[1] Pendahuluan
Kongres Sastra Jawa (KSJ) diselenggarakan di Taman Budaya Jawa Tengah di Surakarta, tanggal 6-7 Juli 2001 dengan tema Sastra Jawa: Menyikapi Fenomena Kekinian Menyongsong Masa Depan, atas prakarsa para pengarang muda.
KSJ didukung oleh Taman Budaya Jawa Tengah di Surakarta dan beberapa pihak, di antaranya: Arswendo Atmowiloto, WS Rendra, Bambang Sadono, Murtidjono, dan N. Sakdani Darmopamudjo. KSJ diikuti 80 peserta terdiri dari pengarang, pengamat dan pemerhati sastra, akademisi dan peneliti, dalang, serta birokrat lembaga seni budaya dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jawa Timur.
Secara umum, KSJ mewadahi tiga komisi, yaitu komisi kreativitas kepengarangan, komisi organisasi, dan komisi pemasyarakatan sastra Jawa. Di samping persidangan-persidangan resmi, juga ada dialog nonformal. Setelah mengikuti jalannya persidangan formal maupun dialog nonformal, Panitia berhasil merumuskan dua keputusan, berupa Pola Operasional dan Tindak Lanjut.
[2] Pola Operasional
Perlu diupayakan sastra Jawa masuk sekolah dan Perguruan Tinggi dengan melibatkan pengarang. Perlu pemanggungan sastra Jawa secara berkala, misalnya festival sastra Jawa, sebagai ajang komunikasi kreativitas antarpengarang. Perlu ruang-ruang performance sebagai sosialisasi sastra Jawa, misalnya festival dan pertunjukan-pertunjukan lain, secara berkala maupun insidental.
Perlu dibentuk networking dengan lembaga seni-budaya dan ranah kebudayaan yang lain, baik antarindividu, antarkomunitas pengarang sastra Jawa maupun dengan komunitas sastra lain.
Untuk mewadahi kreativitas sekaligus memperluas ruang ekspresi estetis, perlu diupayakan penerbitan alternatif berupa majalah sastra Jawa secara berkala dan buku-buku yang memuat karya sastra Jawa. Diperlukan upaya untuk merangsang kreativitas pengarang sastra Jawa, terutama kalangan muda, dengan membangun kantong-kantong sastra Jawa.
Perlu komunikasi dan pertemuan berkala untuk membahas isu-isu sastra sekaligus menyikapi akselerasi perkembangan sastra Jawa.
[3] Tindak Lanjut
Keputusan KBJ akan segera ditindaklanjuti. Adapun KSJ berikutnya dilaksanakan 3 (tiga) tahun mendatang dengan waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian.
Surakarta, 7 Juli 2001
Panitia KSJ
(Ditandatangani Ketua Panitia Daniel Tito dan Sekretaris Panitia Sugeng Wiyadi)
0 urun rembug:
Post a Comment