Wednesday 30 November 2016

Mengorbit dengan Tulisan Kreatif


Memasuki dunia penulisan kreatif (baca: mengorbit dengan menulis puisi, cerita, dan/atau esai) itu gampang-gampang susah. Gampangnya seperti apa, dan bagaimana pula susahnya? Itulah yang hendak saya uraikan secara gampangan, khusus bagi para pemula (batasan gampangnya: belum lebih dari 10 kali menjebol gawang redaktur media cetak sekaliber koran nasional). Jika anda bukan lagi penulis pemula, sebaiknya limpahkanlah hak anda untuk membaca tulisan ini kepada adik-adik atau sesiapa yang ada di sekitar anda –yang masih berada dalam batasan: pemula –seperti rumus tadi.

Sampai era awal tahun 1990-an, jika anda tinggal di ibukota kecamatan yang jauh dari pusat kota/kabupaten, mengakses media cetak, terutama edisi Minggu yang membentangkan halaman seni/sastra/budaya, sungguh susah. Bahkan kalaupun anda tinggal di pusat kota, berlangganan sekian banyak media cetak tentu akan berat di kantong, atau setidaknya di dalam perasaan. Beberapa orang penulis malahan, mengantisipasinya dengan berlangganan penuh untuk satu harian pilihan dan beberapa lainnya dibelinya hanya terbitan hari Minggu-nya. Buku-buku fiksi pun nyaris hanya bisa diakses dengan mendatangi toko-toko buku di kota-kota besar. Cerita ini dapat diperpanjang, tetapi rasanya bisa dihentikan di sini.

Terutama untuk tulisan jenis puisi, dahulu masih ada redaktur yang bersedia menerima tulisan tangan, sejauh tulisannya bukan seperti yang dapat kita temukan di resep dokter. Tetapi, untuk naskah cerita pendek dan apalagi novel (untuk dimuat bersambung) redaktur akan menuntut tulisan dengan mesin ketik. Salah satu susahnya menulis dengan mesin ketik adalah: mesti siap cairan penghapus, dan setiap terjadi kesalahan kita mesti dengan cermat me-mblok kata yang salah tulis dengan cairan itu, menunggu barang semenit untuk mengulangi mengetik. Bukan mustahil, seorang penulis harus mengetik ulang 2 – 3 kali untuk sampai pada hasil yang memuaskan dan layak dikirimkan ke alamat redaktur.

Saat naskah sudah terketik rapi bukan berarti perjuangan selesai. Untuk sampai di meja redaktur, naskah itu harus dikirimkan. Jika tidak dapat mengantarkannya langsung ke alamat, kantor pos adalah nyaris satu-satunya pihak yang dapat mambantu, tentu dengan imbalan seharga perangko, yang akan diitung berdasarkan kategori berat barang/naskah dan alamat tujuan. Harga perangko memang tidak mahal, jika kita hanya mengirim satu naskah dalam sepekan. Ada yang menyiasati penghematan dengan cara mengirimkan naskah secara terbuka (tanpa amplop), atau mengiris salah satu sudut amplop agar isi di dalamnya dapat dilihat, dan kemudian membubuhkan tulisan: ”Barang Cetakan” –biasanya dituliskan dengan huruf kapital.

Itu sebagian kecil pernik-pernik kerumitan yang hanya dapat dihayati oleh mereka yang melewati masa-masa kreatif di era sebelum awal 1990-an. Kesulitan-kesulitan itu sekarang sudah jadi kisah masa lalu. Teknologi komunikasi yang sedemikian pesat kemajuannya menawarkan kemudahan-kemudahan, cenderung memanjakan. Ketika gagasan melintas, kapan dan di mana pun, kita dapat segera mencatatnya menggunakan ponsel pintar, mau mengetik tinggal buka laptop, untuk perbaikan/penyuntingan tinggal tekan tombol, tidak perlu cairan penghapus dan pengetikan ulang. Bahan-bahan rujukan juga banyak tersedia secara daring (dalam jaringan = online), bahkan Kamus Besar Bahasa Indonesia pun sudah tersedia daring-nya.  

Untuk pengiriman naskah, kita boleh melupakan kantor pos. Sebab, banyak redaktur justru lebih memilih kiriman naskah melalui posel (pos elektronik). Pengiriman naskah dalam bentuk surel (surat elektronik) jauh lebih praktis, lebih murah, dan lebih cepat dibandingkan dengan pengiriman melalui kantor pos.

Salah satu buah kemajuan teknologi komunikasi adalah menjamurnya media jejaring sosial yang melahirkan pula grup-grup yang beranggotakan orang-orang yang memiliki ketertarikan, hobi, profesi yang sama. Media daring menyediakan banyak pilihan bagi kita untuk menerbitkan laman pribadi tempat kita dapat mengunggah tulisan-tulisan, foto, bahkan video. Dari kamar kos yang sempit pun kita bisa segera mengunggah karya-kara kita agar diketahui publik tanpa batasan ruang. Media jejaring sosial  seperti Facebook juga memungkinkan kita mengunggah karya-karya lama atau karya terbaru, dan sekaligus terhubung bukan hanya dengan sesama penulis pemula, melainkan juga dengan para senior.

Segeralah bergabung dengan grup-grup pecinta sastra, cerpen, puisi, dan bangunlah komunikasi personal secara intens, terutama dengan mereka yang menurut anda atau menurut banyak orang sudah dapat disebut senior. Lalu, datangilah berbagai acara ”jumpa darat,” manfaatkan setiap peluang untuk unjuk kebolehan baca puisi, cerpen, dan buatlah semakin banyak puisi, cerpen, untuk disertakan dalam proyek ”antologi bersama,” yang gratis maupun yang berbayar.

Jika jejaring pertemanan anda di dunia maya sudah cukup luas, bahkan anda tidak dilarang untuk menyelenggarakan acara, misalnya mengundang para penulis dari berbagai kota untuk acara pementasan sastra, dalam rangka apa, atau tidak dalam rangka apa-apa. Acara seperti itu bisa diawali dengan atau tanpa menerbitkan antologi bersama. Biaya bisa ditanggung bersama, dan setelah acara sukses terselenggara kredit poin anda sudah bertambah. Uraian biodata yang dapat anda buat menyertai karya-karya anda pun akan semakin panjang. Dan itu bisa tampak semakin gagah. Nama anda pun pasti akan semakin berkibar. Gampang, bukan?

Lalu, susahnya di mana? Yang sering tidak diduga-duga oleh para pemula dalam dunia penulisan adalah bahwa, kritik itu amat-sangat pahitnya. Banyak pemula bertumbangan gara-gara kritik yang pahit, yang pada saat bersamaan membuat sebagian kecil pemula malahan semakin terpacu untuk maju. Banyak pemula lalu membenci pengritiknya, bahkan melabraknya secara membabibuta, kemudian surut, makin tersudut, dan pada akhirnya padam.

Kepintaran anda memilih teman di dalam jaringan, memilih grup yang aman, dapat mengindarkan anda dari kepahitan-kepahitan kritik. Dengan demikian anda akan gampang melejit secara aman, cepat mengorbit. Tetapi, jika cara begini yang kita pilih, peluang terbesar bagi kita adalah mengorbit di garis edar yang salah! []

Sunday 14 August 2016

nggalek.co

Pada suatu malam saya janjian dengan Misbahus Surur --cah Munjungan yang sekarang dosen UIN Malang—untuk ngopi bareng di Warung Huko. ”Oke, Mas!” itu jawaban yang hampir selalu saya terima darinya untuk urusan bertemu, ngopi bareng, glenikan, dan pada puncak kelelahan dan kantuk bersama-sama menyepakati untuk numpang lelap di suatu tempat. Begitulah ketika kami sama-sama berada di Trenggalek. ”Tetapi,” demikian buntut jawaban yang semula seperti biasa itu menunjuk kea rah yang tidak biasa, ”aku ada janjian juga untuk berdiskusi dengan kawan-kawan, blogger Trenggalek, di PAMA.

”Baiklah, nanti aku tunggu di Huko bersama beberapa teman,” jawabku.

Lalu, bersama Pulung Nowowijaya (mohon dikoreksi ejaannya) dan Kendra Purnama saya nyangkruk, ngopi dan ngudut bersama di Warung Huko, sementara Surur sudah asyik berdiskusi bersama sesame blogger. Lalu, kami berkomunikasi melalui aplikasi Wahatsapp.

”Aku sudah di Huko. Ada Pulung juga di sini.”

”Ini diskusinya makin gayeng, sampeyan ke sini saja.”

”Kendra datang juga ini.”

”Ajaklah ke sini.”

”Kutunggu saja, di sini.”

Lalu Surur mengirimkan foto suasana diskusinya, sambil menyebut siapa saja yang datang… pokoknya semacam hasutan lembut agar saya dan dua teman yang di Huko yang merapat ke PAMA. Dan itu berhasil, walau Kendra memilih tetap di Huko karena menunggu teman lain lagi yang sudah berjanji mau nimbrung tapi belum juga nongol.

Loh! Sungguh pertemuan yang sangat langka, ternyata! Ada Trigus si penggagas pertemuan, ada Pak Cahyo yang dahulu kala kukenal melalui mocaf (tepung singkong yang dimodifikasi sedemikian rupa agar layak untuk dibikin mie, kue, dan berbagai macam panganan olahan lainnya), ada Mas Edy, dan beberapa teman lain.

Tiba-tiba saya ditodong untuk berbicara soal pengalaman nge-blog. Setelah dalam sebuah pengantarnya (waktu itu siapa ya?) dikatakan bahwa diskusi itu baru sebatas menjalin silaturahmi dan berbagi pengalaman antarsesama blogger yang ada di Trenggalek. ”Jadi, diskusi ini juga kalau mau disebut arah, belum jelas benar juga mau ke mana arahnya,”—itu salah satu kalimat yang masih saya ingat, sebab kalimat itu spontan merangsang kelenjar yang menumbuhkan insting provokator saya. Sebelum si pemberi pengantar untuk todongan ke arah saya (agar curhat seputar pengalaman nge-blog) selesai berbicara, di dalam batin saya sudah tumbuh kalimat: ”Jangan katakan lagi belum jelas arahnya ke mana. Itu harus segera kita perjelas!”

Lalu saya bercerita, Pulung juga bercerita, diskusi semakin gayeng dan semakin jelas arahnya: sepakat bikin media daring bersama. Malam itu, hingga dini hari, tak kunjung dapat nama domain yang belum di-dhaku pihak lain. Keesokan harinya, agak siang, ditemukanlah nggalek.co dan saya mendorongnya untuk segera dibeli daripada kedhisikan wong liya. ”Nanti, kalau kita tidak bulat dalam kesepakatan untuk menggunakan domain yang harus kita beli hari ini, ben takgenteni mengko,” begitu saya katakana.

Syukurlah, kawan-kawan lain akhirnya bersepakat, dan salah satu pesan saya sebagai yang secara umur paling tuwek di forum itu, ”Salah satu peran yang harus diambil oleh kawan-kawan adalah: ikut ngumpulke balung pisah.” Maka, siapa pun yang berasal, berdatang, punya ikatan batin atau fisik atau keduanya dengan Trenggalek, (semoga) inilah nanti tempat mampir yang menyenangkan. [*]

Saturday 25 June 2016

Ngumpulake Balung Pisah dan Format Pertemuan yang lebih Cair

Pernahkah Anda bepergian ke tempat yang jauh lalu di dalam perjalanan atau di tempat tujuan bertemu orang dari desa atau kampung halaman yang sama? Jika pernah, bagaimana rasanya? Walau ketika masih tinggal di desa yang sama, kecamatan yang sama, kabupaten yang sama tidak saling kenal, tiba-tiba seperti bertemu dengan keluarga sendiri. Suatu waktu saya harus berada di Ambon untuk beberapa hari. Melalui seorang karib, saya dapat tambahan sangu berupa nomor kontak seorang warga Trenggalek yang bertugas/dinas di Kodam Pattimura, Ambon: Pak Imam Bisri. Saya telepon Pak Imam beberapa hari sebelum berangkat, dan tanpa mengkonfirmasi bagaimana bentuk wajah saya melalui pesan bergambar, misalnya, kami langsung bertemu muka beberapa jam setelah saya mnjakkan kaki di Ambon. Dan disambut sebagai seorang saudara yang lama tidak bertemu (padahal memang: tidak/belum pernah bertemu sebelumnya). Lalu dijamu makan minum, ditawari untuk menginap pula jika perlu selama saya harus tinggal di Ambon. Tetapi, tawaran menginap itu tidak saya ambil karena lembaga yang mengundang saya sudah menyiapkan penginapan, dan saya harus sering begadang untuk menyelesaikan tulisan ”kejar tayang.” Malam itu pula, Pak Imam menyerahkan sebuah sepeda motornya untuk saya pakai selama saya di Ambon (sekitar sepekan), dan saya terima dengan penuh suka-cita.

Itu sebuah pengalaman yang indah dan sangat berkesan. Tetapi, saya yakin ada banyak kisah keindahan seperti, serupa, atau semacam pengalaman saya itu, yang terjadi dalam suasana ”ketemune balung pisah.” Oleh karena itu, saya sangat antusias menerima ajakan kawan-kawan nggalek.co untuk menggelar sebuah acara ”Ngumpulake Balung Pisah”, atau, jika diterjemahkan ke dalam bahasa yang lebih gaul barangkali adalah: Menyambung Silaturahmi. Apalagi, momentum pelaksanaannya dipilih di sekitar Hari Raya Idul Fitri.

Zaman sudah sedemikian maju, teknologi komunikasi sudah sedemikian canggihnya, sehingga pertemuan, sarasehan, dapat dibangun tanpa tatap muka secara langsung. Tetapi, masing-masing model pertemuan itu pasti berbeda nuansanya. Jangankan yang berbeda media, yang maya dengan yang nyata, antara jenis pertemuan yang sama-sama memakai model tatap muka lagsung saja bisa jauh berbeda nuansanya jika penataan tempat duduk dan/atau isi acaranya tidak sama. Kita sudah terbiasa mengikuti pertemuan halal bil halal dalam format di dalam ruangan/gedung, dengan aneka makanan dan minuman ditata di salah satu tempat yang mudah dijangkau, meja/kursi hadirin ditata seperti bangku kelas di sekolah-sekolah, menghadap papan identitas acara dan panggung yang di salah satu sudutnya terdapat mimbar untuk berpidato. Kita membutuhkan forum silaturahmi pada momentum lebaran itu dengan format yang lebih cair.

Nah, Ngumpulne Balung Pisah atau Ngumpulake Balung Pisah yang digagas oleh kawan-kawan ini nanti semoga saja bisa memenuhi kebutuhan itu, atau setidaknya: dapat menjadi langkah awal atau pemicu yang bagus untuk gerakan bersama, bahu-membahu, gotong-royong, untuk kejayaan Trenggalek. [*]

Ejaan dan Pengembangan Bahasa Jawa

Upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Jawa, seperti halnya upaya pelestarian dan pengambangan bahasa-bahasa daerah lain yang ada di Indonesia, mesti dimaknai sebagai upaya menjaga dan merayakan keanekaragaman yang pada akhirnya bermuara pada: demi kejayaan Indonesia yang ”Bhineka tunggal ika,” dan bukannya sebagai menambah potensi keberjarakan antara satu etnis dengan etnis lain. UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pun telah memberikan ruang yang cukup untuk upaya-upaya itu. Banyak orang, komunitas, lembaga, menyadari betapa angka kematian bahasa-bahasa daerah (: bahasa ibu) terus melaju nyaris tanpa kendali. Dalam hal bahasa Jawa, para pemangku kepentingan pun bergerak, mengeluarkan segenap kemampuan, tenaga, pikiran, uang, untuk upaya mulia: mempertahankan/melestarikan dan mengembangkan bahasa ibu mereka.

Sanggar-sanggar bahasa dan Sastra Jawa dibangun, pertemuan-pertemuan para pecinta bahasa dan sastra Jawa diadakan, dari yang informal hingga yang formal, dari yang bersekala kelompok kecil (5 – 10 orang) hingga yang melibatkan ratusan orang, dari yang beranggaran sejuta-dua juta rupiah hingga yang menghabiskan dana milyaran rupiah. Panggung bahasa/sastra Jawa digelar, buku-buku (berbahasa Jawa) diterbitkan (oleh komunitas maupun perorangan), sarasehan, seminar, kongres pun diselenggarakan. Gerak para pemangku kepentingan bahasa dan sastra Jawa itu pun mendapat acungan jempol dari etnis pemilik bahasa ibu lain. Tetapi, mengapa gegap-gempitanya gerak para pemangku kepentingan itu seoalah tidak melahirkan kabar gembira yang signifikan? Jawaban yang pertama-tama dapat saya kemukakan untuk pertanyaan demikian adalah: ”Sebab, selama ini kita abai terhadap hal paling penting dalam pemakaian bahasa Jawa, terutama pada ragam tulisan, yaitu: ejaan (baca: penulisan bahasa Jawa dengan huruf latin).

Persoalan ejaan, sekilas memang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mendasar, terutama berkaitan dengan penggunaan bahasa Jawa di dalam tulisan. Sebutlah contoh kata wedi (takut) harus dibedakan dengan wedhi (pasir), tutuk (mulut) harus dibedhakan dengan thuthuk (pukul). Kata cara (cara) mesti dibedakan dengan coro (kecoak), teka (datang) berbeda dengan teko (tempat air minum). Jika kita melihat teks lagu-lagu campursari berbahasa Jawa di dalam VCD yang dibuat oleh hampir semua perusahaan rekaman, tampaklah bahwa persoalan mendasar itu samasekali tidak dipedulikan. Kekacauan penulisan ejaan ini sering pula dilakukan oleh instansi pemerintah melalui baliho atau spanduk yang dibuat untuk, misalnya, iklan layanan masyarakat.

Kekacauan ejaan dan bahkan penggunaan istilah juga dapat kita saksikan melalui media daring, dan terkonyol adalah ketika ada yang membuat grup di sebuah situs jejaring sosial: ”Pengurit Boso Jowo”. Bukankah penggurit (penyair) itu seharusnya paham banget mengenai bahasa yang digunakan sebagai media ekspresinya? Kabar gembiranya adalah: Google bakal menggandeng UGM untuk layanan bahasa Jawa di telepon selular. Tetapi, di laman-nya sendiri, dan apalagi di layanan Google Translate, jika sedikit saja anda paham bahasa Jawa, itulah salah satu alamat untuk bergelak-tawa.

Buku Tatabahasa Baku Bahasa Jawa sudah dibuat oleh seorang peneliti senior di Badan Bahasa, Sri Satriya Tjatur Wisnu Sasongko. Pedoman Pemakaian Ejaan Bahasa Jawa yang sudah disinkronisasikan dengan Pedoman Pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan juga sudah diterbitkan (dibagikan gratis kepada peserta Kongres Bahasa Jawa V di Surabaya, 2011). Kamus Pepak (lengkap) Basa Jawa pun sudah diterbitkan. Yang sangat kurang adalah sosialisasinya. Media pelopor yang dapat dijadikan rujukan atau untuk sementara bolehlah dianggap sebagai ”panutan” juga ada, Panjebar Semangat, Jaya Baya (keduanya terbit di Surabaya), dan Djaka Lodang (Yogyakarta), ditambah lagi Tabloid Bro! (Surabaya). Beberapa koran berbahasa Indonesia juga menyediakan ruang untuk tulisan: opini, cerpen, dan/atau puisi berbahasa Jawa: Solopos (Solo), Suara Merdeka (Semarang), dan di bawah Grup Jawa Pos ada Radar Bojonegoro. Andai bisa disosialisasikan dan diperkuat dengan penandatanganan bersama tekad untuk penggunaan kode aksara yang seragam antarkomunitas pemakai bahasa Jawa (ragam tulisan) dari komunitas orang Jawa yang ada di: Jawa, Sumatera, Kalimantan … dan setersnya, Malaysia, Suriname, Belanda, Kaledonia Baru, dan seterusnya, alangkah bagusnya. Jika ada pihak yang memiliki kepedulian dalam hal ini dan kemudian mengundang para pemilik laman pribadi untuk menekan tingkat kekacauan dalam hal penggunaan ejaan bahasa Jawa, pasti hasilnya akan sangat signifikan.

Melalui acara seminar atau rapat koordinasi yang saya ikuti, sering saya mengemukakan usulan agar para penyanyi lagu-lagu Jawa, termasuk dari jenis campursari, pengarang lirik lagu Jawa, dan para produser atau pemilik perusahaan rekaman dikumpulkan untuk diajak berbicara mengenai pemakaian ejaan dalam lirik-lirik lagu berbahasa Jawa, agar pada suatu hari nanti tidak lahir lagu yang mengandung lirik seperti ini, ”Yen mangan ra diator wetengmu mesthi loro.” (Terjemahan yang benar: Jika makan mesin pendingin, perutmu pasti dua). Padahal, yang dimaksudkan oleh penulis lirik adalah: ”Jika makan tidak diatur, perutmu pasti sakit,” yang dalam bahasa Jawa seharusnya dituliskan, ”Yen mangan ra diatur, wetengmu mesthi lara.”

Dalam kaitannya dengan ejaan, anak-anak muda sekarang pada umumnya tumbuh dengan lidah yang sudah sangat ”Indonesia”, sehingga kurang atau bahkan tidak lagi dapat melafalkan bunyi yang dalam bahasa Jawa (huruf latin) dilambangkan dengan [d] seperti pada kata: dadi, durung, udel, sada. Bahasa Jawa memiliki bunyi [d] dan [dh]: bedhug, dhadhung, kudhung, wudhar. Perhatikan para penyiar televisi pada siaran berbahasa Jawa, dan yang sering muncul adalah pada lomba baca guritan (puisi Jawa) yang diikuti oleh para pelajar. Kita akan menemukan huruf [d] yang diucapkan sebagai [dh]. Pada kasus seperti ini, kita tidak bisa beralibi dengan soal dialek, aksen, atau apa, sebab pergeseran bunyi dari [d] ke [dh] atau sebaliknya itu jelas-jelas mempengaruhi makna.

Itulah persoalan sangat strategis yang sejauh ini belum mendapatkan perhatian memadai dari para pemangku kepentingan. Bahkan, di hajatan intelektual berskala internasional yang melibatkan semua elemen: para pakar, guru bahasa (Jawa) hingga pesindhen dan pelajar yang menelan rupiah bermilyar-milyar, tampaknya orang masih lebih suka mengulang-ulang pembicaraan mengenai petatah-petitih Jawa, kandungan moral serat anu, kepemipinan ideal menurut kitab anu, dan seterusnya. Dan jangan lupa, mereka yang bergelar pakar itu medhar sabda-nya menggunakan bahasa lain, bukan bahasa Jawa!

Dengan ejaan yang seragam kita dapat membayangkan bahasa Jawa akan menjadi bahasa informal yang mendunia, karena tidak ada lagi kendala perbedaan kode aksara, misalnya satu pihak menggunakan ejaan ”ho-no-co-ro-ko” sedangkan pihak lain menggunakan ejaan ”ha-na-ca-ra-ka.” Jika misalnya orang Surabaya mau bersikukuh menuliskan ’piro’ (berapa) tidak mau menuliskannya dengan ejaan yang benar: ’pira’, sebaiknya memroklamasikan saja bahasa Jawa dialek (atau malahan subdialek) Surabaya sebagai bahasa tersendiri –seperti yang beberapawaktu lalu menghangat di Banyuwangi dengan dialek (subdialek?) Osing. Lalu, mengganti nomenklatur Surabaya menjadi Suroboyo. Tak usah dipikir berapa duit diperlukan untuk urusan administrasi berikut thethek-bengek-nya. [*]

Pernah dimuat Jawa Pos edisi Minggu

Friday 1 April 2016

SAWOJAJAR: BANJIR DAN DUGAAN KORUPSI PANGKAT DUA

[ongkos perbaikan itu pasti cukup besar. itu baru sesawojajar. coba kalau ke seluruh negri model pembangunan seperti ini menular!] Kalau lagi hujan deras, walau sebentar, datanglah ke Perumahan Sawojajar. Syukur Anda tergolong orang yang suka berhujan-hujan. Jika pun tidak, pengetahuan tentang betapa (bagian) negeri ini dikelola dengan sangat ngawur memang harus ada pitukon-nya.

Perumahan ini cukup terkenal, berada di kawasan agak ke pinggir --sekitar 7 km dari jantung Kota Malang. Areanya juga terbilang luas, mencakup wilayah yang secara administratif masuk kota (Sawojajar 1) dan sebagian lagi masuk kabupaten (Sawojajar 2). Di dalamnya terdapat ratusan blok. Ada ikon fasilitas olahraga sepeda (velodrome), beberapa kampus, Kantor PDAM Kota Malang. Berbagai tipe rumah dibangun di kawasan ini, dari tipe rumah sederhana hingga rumah mewah, ada blok-blok yang sistem satu pintu, ada yang terbuka –ada perumahan di dalam perumahan di dalam perumahan.

Lahan perumahan ini berupa dataran (tinggi), tetapi hanya sekira tak sampai sekilometer di sepanjang sisi baratnya adalah tanah miring tajam sampai ke dasar Kali Bango. Ini berarti, hanya cara membangun kawasan perumahan yang salah parah yang dapat menyebabkan sekian banyak ruas jalan di kompleks Perumahan Sawojajar menjadi sungai dadakan ketika hujan deras. Kenyataannya, di setiap musim hujan, perumahan ini selalu dirundung banjir. Ya sawojajar 1, ya Sawojajar 2.

Ternyata, salah satu pemantik datangnya banjir dan yang menyulap jalan-jalan menjadi sungai adalah: saluran air yang ternyata sebagian besar hanya dibuat berputar-putar temu-gelang di tiap-tiap blok. Maka, begitu hujan turun, hanya butuh hitungan menit untuk membludagnya air got ke jalan-jalan.

Karena digerus air setiap hujan deras, aspal di kompleks perumahan cepat mengelupas. Ada yang segera ditambal, dan tak sedikit pula yang krowak bertahun. Tidak perlu berpusing-pusing mengitung berapa biaya dihabiskan untuk perbaikan/pengaspalan kembali jalan-jalan ini. Angka rupiahnya besar, itu pasti. Jika saja di pasang di papan pengumuman, ”Sepanjang ruas jalan ini telah menghabiskan sekian milyar rupiah untuk perbaikannya dalam 5 tahun terakhir,” misalnya, kita akan boleh berpikir bahwa ada yang dapat disebandingkan dengan tindak korupsi di sini.

Siapa koruptornya? Lha, siapa lagi kalau bukan pengembang, yang melibatkan pihak kontraktor dan para tukang yang membuat/membangun saluran air di dalam dan di sekitar kawasan perumahan? Maka, jika takaran semen dikurangi dari adonan seharusnya, jika pihak-pihak tertentu memungut sekian prosen dari total anggaran pembangunannya, dan dampak buruk dari pembangunan system drainase itu, simpulan yang segera dapat kita buat adalah: ”Telah terjadi tindak pidana korupsi kuadrat, atau korupsi pangkat dua, di sini.”

Sebagai salah seorang penghuni kawasan ini, saya tidak berharap para pengembang pemburu untung itu segera menyadari perbuatannya, sebab saya yakin mereka sudah kelewat mabuk. Saya akan cukup senang jika saja sesekali kawan-kawan media cetak maupun daring mau menurunkan tim investigasi untuk mendedah persoalan banjir ini dan menjadikannya head-line, bukan hanya menurunkan berita permukaan setiap kali banjir besar atau ada korban jiwa terbawa arus sungai jadi-dadian. [*]

Friday 4 December 2015

Jambore Nasional Buruh Migran Indonesia 2015

Minggu (22/11) sekitar 1.500 orang: buruh migran, mantan buruh migran, pemerhati, akademisi, aktivis LSM yang bergerak di bidang per-buruhmigran-an berdatangan di Jember, Jawa Timur untuk sebuah acara yang diberi tajuk: Jambore Nasional Buruh Migran Indonesia 2015. Acara bertema ”Negara hadir, buruh migran terlindung” diselenggarakan Migrant Care bekerja sama dengan BNP2TKI dan Universitas Jember (23 – 25 November 2015). Kita bisa berharap banyak dari acara besar ini. Rumusan tujuan yang dibuat Panitia setidaknya mengabarkan kepada kita adanya kesadaran bahwa persoalan buruh migran adalah persoalan manusia (seutuhnya) yang mustahil dapat diselesaikan secara parsial oleh satu-dua lembaga. Semua pemangku kepentingan mesti diajak bicara, dan terutama adalah pihak buruh migran itu sendiri.
Semoga ”kehadiran negara” seperti diisyaratkan dalam rumusan tema jambore kali ini juga bukan kehadiran basa-basi, sehingga benar-benar padu dengan frase berikutnya: ”buruh migran terlindungi.” Semoga untuk waktu-waktu mendatang negara hadir bukan sekadar sebagai penadah devisa, remiten, dari para buruh migran, melainkan hadir dengan segenap empati. Sebagaimana elemen masyarakat lainnya, buruh migran dan segenap keluarga tentu tidak ingin negara hanya hadir sebagai semacam pemadam kebakaran, melainkan sebagai pengayom yang memeluk dengan penuh kasih sepanjang waktu.

Negara yang hadir dengan penuh kasih (terhadap para buruh migran) tentu tidak akan membiarkan premanisme menghantui buruh migrant sejak menjelang keberangkatan hingga kembali pulang ke kampung halaman, tentu tidak pula membiarkan pemerintah (bersama parlemen) melahirkan undang-undang yang tidak berpihak kepada buruh migran, tidak membiarkan berkembangnya gagasan-gagasan ngawur seperti penghapusan hak buruh migran untuk menerima upah secara langsung dari perusahaan/majikan. Negara yang hadir dan melindungi tentu tidak akan membiarkan pemerintah bertindak lebih calo daripada para calo itu sendiri!

Friday 23 January 2015

”Apalagi Beliau Seorang Pejabat”

KETIKA BW DITANGKAP
FOTO: harian-terbit

Pengantar: Penangkapan terhadap BW dengan segala pernik-perniknya memberikan semakin banyak gambaran mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Ini sekadar laporan dari relung perasaan warga bangsa/negara, dan karena itu tentu sangat subyektif.


Melalui media cetak, daring,maupun elektronik sering kita dengar frase, ”Apalagi beliau (BW) seorang pejabat negara.” Frase tersebut sering muncul pada pertanyaan atau pernyataan berkaitan dengan cara penangkapan terhadap BW oleh Bareskrim Polri (22/2). Kalau kita sedikit cermat, frase itu dapatmenimbulkan 2 pemahaman yang berbeda, trgantung konteks, nada, dan gesture pengucapnya.

Pertama, ketika muncul dari pihak Bareskrim, kesan pertama terlintas adalah bahwa, sambil meyakinkan bahwa penangkap sudah melakukan sesuai prosedur, etis, dan manusiawi, pesan lain mengikuti tanpa disadari pembicara: bahwa pada kenyataannya hukum (harus) pandang bulu, pandang status sosial, jabatan, dsb.

Kedua, ketika frase, ”Apalagi beliau adalah pejabat negara,” yang diucapkan para pemihak BW, termasuk kuasa hukumnya, sekilas bisa saja dimaknai sebagai harapan agar: hukum pandang bulu. Tetapi, kalau kita cermati bahwa konteks frase itu berada pada kalimat yang menyayangkan cara penangkapan terhadap BW cukup berlebihan di mata banyak orang: ada pemborgolan, dan aksi dilakukan di hadapan anak (kecil?)salah seorang putra BW, kita akan sampai pada pesan di balik kata-kata tersuratnya bahwa:

Harus diyakini bahwa BW akan bersikap kooperatif dan tidak perlu diborgol pada operasi penangkapannya. Karena jabatan BW yangf prestisius (Wakil Ketua KPK) serta rekam jejaknya sebagai pengacara dan aktivis di masa lalunya, akan sangat naïf jika yang bersangkutan tidak kooperatif. –Bedakan dengan perampok, teroris, dan sejenisnya.[*]