Bahasa Pojok Kampung (nama salah satu program siaran berita JTV) yang pada hakikatnya adalah bahasa Jawa Subdialek Surabaya tampaknya adalah bahan diskusi dan bahkan perdebatan paling menarik di antara sekian banyak program siaran JTV lainnya (dua tulisan terakhir yang muncul bulan ini dibuat Sukaryanto [JP 14 Juni 2006, yang kemudian ditanggapi Bayu Tanu Broto, Produser Pojok Kampung].
ADA salah seorang teman saya yang gemetaran dan berkeringat dingin, dan bisa jadi pingsan jika kita tidak mau berhenti menyebut kata ’’tokek’’ di hadapannya. Ketika kita menyebut kata ’’tokek’’ teman ini akan gemetaran tiba-tiba, nafasnya tersengal, dan berkeringat dingin. Ada lagi tetangga saya yang kalau merasa benar, dan apalagi ada yang menantang, dia akan maju tak gentar walau lawan segarang raksasa. Tetapi, acungkanlah genggaman tangan kita dan katakan, ’’Awas, iki luwing lho! [Awas, ini kaki seribu, lho!] maka walau pedang sudah ada di tangannya, ia akan lari terbirit-birit, mungkin juga terkencing-kencing. Padahal, sebenarnya genggaman tangan kita hanya berisi udara. Begitulah kadang, sebuah kata tampil sedemikian sakti.
Mungkin, sampeyan akan segera menyergah, ’’Lha, itu kan ketika kita berhadapan dengan orang-orang yang memiliki persoalan psikis, phobia, trauma, atau apa pun namanya, pokoknya orang-orang yang sakit!’’ Sampeyan benar, tetapi tampaknya telah sekian lama pula kita diajari untuk untuk menjadi orang-orang sakit.
Ada contoh yang mungkin telah beberapa kali saya kemukakan, misalnya, pernah kita diajari untuk mengindari penyebutan kata ’pelacur’ dan menggantinya dengan ’wanita tuna susila’. Tetapi, setelah kata ’wanita tuna susila’ diterima masyarakat dan bahkan menjadi popular, tiba-tiba saja kita diminta untuk menggantinya lagi dengan ’wanita harapan.’ Persoalannya kemudian tidak hanya ramai di wilayah kebahasaan, melainkan juga merembet ke wilayah sosial. Para aktivis pergerakan perempuan kemudian memrotes, mengapa hanya perempuan, wanita, yang selalu dijadikan obyek proyek kebudayaan berupa permainan bahasa/kata itu. Celakanya, ketika muncul percobaan penggantian istilah ’wanita tuna susila’ ke ’wanita harapan’ [yang sebenarnya tidak dapat dijelaskan secara akal sehat, apalagi dengan teori ilmiah itu] lembaga bahasa yang didirikan dan dibiayai dengan uang masyarakat pun tidak punya cukup suara untuk mengritisi, apalagi menolaknya. Sebabnya, diakui atau tidak, kita telanjur menjadi bangsa yang sakit, seperti orang yang tersengal-sengal dan gemetaran ketika mendengar orang menyebut kata ’tokek’ atau si tetangga saya yang lari terbirit-birit ketika kita katakan ada luwing di genggaman tangan kita itu.
Lalu, apakah dengan demikian sebaiknya bahasa itu kita biarkan berkembang secara alamiah saja? Tentu saja tidak, karena bahasa memiliki kecenderungan untuk menjadi tidak efektif, dan bahkan cenderung anarkhis jika dibiarkan tumbuh liar. Karena itulah ada fakultas dan jurusan bahasa di universitas-universitas, dan kita memiliki Pusat Bahasa (di Jakarta) yang cabang-cabangnya di hampir semua provinsi di tanahair ini dinamai Balai Bahasa.
Jawa Timur juga memiliki balai bahasa, namanya Balai Bahasa Surabaya, tetapi kantornya berada di Jl Siwalan Panji, Buduran, Sidoarjo. [Catatan: ini juga semacam kekacauan yang kadang membuat saya pusing, sebuah lembaga untuk wilayah provinsi, namanya seoalah hanya untuk sebuah kota.] Tetapi, yang lebih memusingkan lagi adalah pertanyaan mengenai peran apa yang sesungguhnya harus dan telah dilaksanakannya. Secara pribadi saya diuntungkan, karena Balai Bahasa Surabaya sering mengundang saya sebagai juri atau atau narasumber dalam sebuah workshop penulisan. Tetapi, bagi masyarakat luas? Di Porong, misalnya, beberapa hari lalu saya melihat spanduk bertuliskan, ’’Bagi kendaraan truk dilarang memuat orang.’’ Kalimat di dalam spanduk itu melanggar kaidah bahasa Indonesia (subyek tidak memerlukan kata depan), bahasa yang melalui Sumpah Pemuda hendak kita junjung tinggi sebagai Bahasa Persatuan, dan yang ditetapkan oleh UUD 45 sebagai bahasa negara. Lebih sakit lagi, pelanggaran itu bukannya dilakukan oleh orang awam, misalnya pedagang Pasar Porong. Dari materi pesannya, kita sudah bisa menduga, siapa yang membuat itu. Saya berharap kita akan sepakat, masyarakat mesti mengukur kemanfaatan lembaga semacam Balai Bahasa itu dari ketertiban pemakaian bahasa seperti di dalam spanduk, dalam naskah pidato para pejabat, dan bukan pada ketertiban bahasa para pedagang di Pasar Porong, misalnya!
Lalu, kalau Bahasa Persatuan Bangsa, Bahasa Negara, Bahasa Nasional, pun sudah diremehkan, dipakai semau-maunya seperti itu, apalagi bahasa lokal! Kembali ke bahasa ’Pojok Kampung’, kalaulah kita cermati, sebenarnya ada kemajuan yang sangat positif, gerak ke arah yang lebih baik, jika kita membandingkannya dengan keadaannya pada awal kemunculan program itu. Lebih-lebih bahasa ’Pojok Kulonan’, walau ia lebih muda, tetapi saya merasa ia menang dalam percepatan ke arah yang lebih ’baik’ dan lebih ’benar’ itu. Artinya, pihak JTV sebenarnya telah mengakomodasi saran dan kritik yang selama ini mereka terima.
Bahkan, kru JTV sudah pernah memberikan penjelasan di depan KPID Jatim, juga menjawab keluhan publik melaui tulisan di koran ini seperti dilakukan oleh Cak Bayu, sarasehan/seminar sudah beberapa kali digelar. Desakan yang mengemuka sejak awal perdebatan bahasa ’Pojok Kampung’ ini adalah segera dibuatnya (semacam) Kamus Bahasa Suroboyoan dan (semacam) Tatabahasa Baku Bahasa Suroboyoan, disertai Pedoman Penulisan Ejaan Bahasa Suroboyoan. Siapa yang harus membuat itu semua? Seharusnya Pemkot Surabaya, melalui Dinas Pendidikan, khususnya Subdinas Kebudayaan Kota Surabaya, yang secara teknis dapat bekerjasama dengan Balai Bahasa dan dengan Perguruan Tinggi (pakar bahasa) yang ada di Surabaya. Marilah, jangan sungkan-sungkan menuntut itu semua. Proyek itu nanti pasti akan sangat prestisius, dan marilah coba kita gelitik Pak Wali dan Pak Wawali dengan kalimat ini, ’’Pak, ini nanti juga secara jitu akan mengatakan kepada masyarakat Surabaya bahwa Pak Wali yang Pacitan dan Pak Wawali yang Blitar ternyata lebih Suroboyo!
Jika kita hanya sibuk berdebat dan membiarkan diri berlama-lama ’menikmati’ kesakitan ini, seperti sudah dibocorkan oleh Cak Bayu, JTV-lah yang akan menangani proyek itu, dan hasilnya boleh jadi adalah: Kamus, Tatabahasa, dan Pedoman Penulisan Ejaan Bahasa (benar-benar) Pojok Kampung!
Sebagai penutup tulisan ini, saya ingin mengutip slogan yang pernah dipopulerkan oleh Pusat Bahasa, ’’Bahasa menunjukkan bangsa.’’ Maka, jika kita cermati bahasa di radio, televisi, bahkan bahasa sebagian pejabat, kita juga akan merasa: sedang sakit. Pertanyaan berikutnya: kita ingin benar-benar sembuh atau justru merasa lebih tenteram berada dalam keadaan sakit![]
Sumber: Jawa Pos
0 urun rembug:
Post a Comment