Friday 4 December 2015

Jambore Nasional Buruh Migran Indonesia 2015

Minggu (22/11) sekitar 1.500 orang: buruh migran, mantan buruh migran, pemerhati, akademisi, aktivis LSM yang bergerak di bidang per-buruhmigran-an berdatangan di Jember, Jawa Timur untuk sebuah acara yang diberi tajuk: Jambore Nasional Buruh Migran Indonesia 2015. Acara bertema ”Negara hadir, buruh migran terlindung” diselenggarakan Migrant Care bekerja sama dengan BNP2TKI dan Universitas Jember (23 – 25 November 2015). Kita bisa berharap banyak dari acara besar ini. Rumusan tujuan yang dibuat Panitia setidaknya mengabarkan kepada kita adanya kesadaran bahwa persoalan buruh migran adalah persoalan manusia (seutuhnya) yang mustahil dapat diselesaikan secara parsial oleh satu-dua lembaga. Semua pemangku kepentingan mesti diajak bicara, dan terutama adalah pihak buruh migran itu sendiri.
Semoga ”kehadiran negara” seperti diisyaratkan dalam rumusan tema jambore kali ini juga bukan kehadiran basa-basi, sehingga benar-benar padu dengan frase berikutnya: ”buruh migran terlindungi.” Semoga untuk waktu-waktu mendatang negara hadir bukan sekadar sebagai penadah devisa, remiten, dari para buruh migran, melainkan hadir dengan segenap empati. Sebagaimana elemen masyarakat lainnya, buruh migran dan segenap keluarga tentu tidak ingin negara hanya hadir sebagai semacam pemadam kebakaran, melainkan sebagai pengayom yang memeluk dengan penuh kasih sepanjang waktu.

Negara yang hadir dengan penuh kasih (terhadap para buruh migran) tentu tidak akan membiarkan premanisme menghantui buruh migrant sejak menjelang keberangkatan hingga kembali pulang ke kampung halaman, tentu tidak pula membiarkan pemerintah (bersama parlemen) melahirkan undang-undang yang tidak berpihak kepada buruh migran, tidak membiarkan berkembangnya gagasan-gagasan ngawur seperti penghapusan hak buruh migran untuk menerima upah secara langsung dari perusahaan/majikan. Negara yang hadir dan melindungi tentu tidak akan membiarkan pemerintah bertindak lebih calo daripada para calo itu sendiri!

Friday 23 January 2015

”Apalagi Beliau Seorang Pejabat”

KETIKA BW DITANGKAP
FOTO: harian-terbit

Pengantar: Penangkapan terhadap BW dengan segala pernik-perniknya memberikan semakin banyak gambaran mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Ini sekadar laporan dari relung perasaan warga bangsa/negara, dan karena itu tentu sangat subyektif.


Melalui media cetak, daring,maupun elektronik sering kita dengar frase, ”Apalagi beliau (BW) seorang pejabat negara.” Frase tersebut sering muncul pada pertanyaan atau pernyataan berkaitan dengan cara penangkapan terhadap BW oleh Bareskrim Polri (22/2). Kalau kita sedikit cermat, frase itu dapatmenimbulkan 2 pemahaman yang berbeda, trgantung konteks, nada, dan gesture pengucapnya.

Pertama, ketika muncul dari pihak Bareskrim, kesan pertama terlintas adalah bahwa, sambil meyakinkan bahwa penangkap sudah melakukan sesuai prosedur, etis, dan manusiawi, pesan lain mengikuti tanpa disadari pembicara: bahwa pada kenyataannya hukum (harus) pandang bulu, pandang status sosial, jabatan, dsb.

Kedua, ketika frase, ”Apalagi beliau adalah pejabat negara,” yang diucapkan para pemihak BW, termasuk kuasa hukumnya, sekilas bisa saja dimaknai sebagai harapan agar: hukum pandang bulu. Tetapi, kalau kita cermati bahwa konteks frase itu berada pada kalimat yang menyayangkan cara penangkapan terhadap BW cukup berlebihan di mata banyak orang: ada pemborgolan, dan aksi dilakukan di hadapan anak (kecil?)salah seorang putra BW, kita akan sampai pada pesan di balik kata-kata tersuratnya bahwa:

Harus diyakini bahwa BW akan bersikap kooperatif dan tidak perlu diborgol pada operasi penangkapannya. Karena jabatan BW yangf prestisius (Wakil Ketua KPK) serta rekam jejaknya sebagai pengacara dan aktivis di masa lalunya, akan sangat naïf jika yang bersangkutan tidak kooperatif. –Bedakan dengan perampok, teroris, dan sejenisnya.[*]