Showing posts with label NGGEDABRUS. Show all posts
Showing posts with label NGGEDABRUS. Show all posts

Wednesday, 30 November 2016

Mengorbit dengan Tulisan Kreatif


Memasuki dunia penulisan kreatif (baca: mengorbit dengan menulis puisi, cerita, dan/atau esai) itu gampang-gampang susah. Gampangnya seperti apa, dan bagaimana pula susahnya? Itulah yang hendak saya uraikan secara gampangan, khusus bagi para pemula (batasan gampangnya: belum lebih dari 10 kali menjebol gawang redaktur media cetak sekaliber koran nasional). Jika anda bukan lagi penulis pemula, sebaiknya limpahkanlah hak anda untuk membaca tulisan ini kepada adik-adik atau sesiapa yang ada di sekitar anda –yang masih berada dalam batasan: pemula –seperti rumus tadi.

Sampai era awal tahun 1990-an, jika anda tinggal di ibukota kecamatan yang jauh dari pusat kota/kabupaten, mengakses media cetak, terutama edisi Minggu yang membentangkan halaman seni/sastra/budaya, sungguh susah. Bahkan kalaupun anda tinggal di pusat kota, berlangganan sekian banyak media cetak tentu akan berat di kantong, atau setidaknya di dalam perasaan. Beberapa orang penulis malahan, mengantisipasinya dengan berlangganan penuh untuk satu harian pilihan dan beberapa lainnya dibelinya hanya terbitan hari Minggu-nya. Buku-buku fiksi pun nyaris hanya bisa diakses dengan mendatangi toko-toko buku di kota-kota besar. Cerita ini dapat diperpanjang, tetapi rasanya bisa dihentikan di sini.

Terutama untuk tulisan jenis puisi, dahulu masih ada redaktur yang bersedia menerima tulisan tangan, sejauh tulisannya bukan seperti yang dapat kita temukan di resep dokter. Tetapi, untuk naskah cerita pendek dan apalagi novel (untuk dimuat bersambung) redaktur akan menuntut tulisan dengan mesin ketik. Salah satu susahnya menulis dengan mesin ketik adalah: mesti siap cairan penghapus, dan setiap terjadi kesalahan kita mesti dengan cermat me-mblok kata yang salah tulis dengan cairan itu, menunggu barang semenit untuk mengulangi mengetik. Bukan mustahil, seorang penulis harus mengetik ulang 2 – 3 kali untuk sampai pada hasil yang memuaskan dan layak dikirimkan ke alamat redaktur.

Saat naskah sudah terketik rapi bukan berarti perjuangan selesai. Untuk sampai di meja redaktur, naskah itu harus dikirimkan. Jika tidak dapat mengantarkannya langsung ke alamat, kantor pos adalah nyaris satu-satunya pihak yang dapat mambantu, tentu dengan imbalan seharga perangko, yang akan diitung berdasarkan kategori berat barang/naskah dan alamat tujuan. Harga perangko memang tidak mahal, jika kita hanya mengirim satu naskah dalam sepekan. Ada yang menyiasati penghematan dengan cara mengirimkan naskah secara terbuka (tanpa amplop), atau mengiris salah satu sudut amplop agar isi di dalamnya dapat dilihat, dan kemudian membubuhkan tulisan: ”Barang Cetakan” –biasanya dituliskan dengan huruf kapital.

Itu sebagian kecil pernik-pernik kerumitan yang hanya dapat dihayati oleh mereka yang melewati masa-masa kreatif di era sebelum awal 1990-an. Kesulitan-kesulitan itu sekarang sudah jadi kisah masa lalu. Teknologi komunikasi yang sedemikian pesat kemajuannya menawarkan kemudahan-kemudahan, cenderung memanjakan. Ketika gagasan melintas, kapan dan di mana pun, kita dapat segera mencatatnya menggunakan ponsel pintar, mau mengetik tinggal buka laptop, untuk perbaikan/penyuntingan tinggal tekan tombol, tidak perlu cairan penghapus dan pengetikan ulang. Bahan-bahan rujukan juga banyak tersedia secara daring (dalam jaringan = online), bahkan Kamus Besar Bahasa Indonesia pun sudah tersedia daring-nya.  

Untuk pengiriman naskah, kita boleh melupakan kantor pos. Sebab, banyak redaktur justru lebih memilih kiriman naskah melalui posel (pos elektronik). Pengiriman naskah dalam bentuk surel (surat elektronik) jauh lebih praktis, lebih murah, dan lebih cepat dibandingkan dengan pengiriman melalui kantor pos.

Salah satu buah kemajuan teknologi komunikasi adalah menjamurnya media jejaring sosial yang melahirkan pula grup-grup yang beranggotakan orang-orang yang memiliki ketertarikan, hobi, profesi yang sama. Media daring menyediakan banyak pilihan bagi kita untuk menerbitkan laman pribadi tempat kita dapat mengunggah tulisan-tulisan, foto, bahkan video. Dari kamar kos yang sempit pun kita bisa segera mengunggah karya-kara kita agar diketahui publik tanpa batasan ruang. Media jejaring sosial  seperti Facebook juga memungkinkan kita mengunggah karya-karya lama atau karya terbaru, dan sekaligus terhubung bukan hanya dengan sesama penulis pemula, melainkan juga dengan para senior.

Segeralah bergabung dengan grup-grup pecinta sastra, cerpen, puisi, dan bangunlah komunikasi personal secara intens, terutama dengan mereka yang menurut anda atau menurut banyak orang sudah dapat disebut senior. Lalu, datangilah berbagai acara ”jumpa darat,” manfaatkan setiap peluang untuk unjuk kebolehan baca puisi, cerpen, dan buatlah semakin banyak puisi, cerpen, untuk disertakan dalam proyek ”antologi bersama,” yang gratis maupun yang berbayar.

Jika jejaring pertemanan anda di dunia maya sudah cukup luas, bahkan anda tidak dilarang untuk menyelenggarakan acara, misalnya mengundang para penulis dari berbagai kota untuk acara pementasan sastra, dalam rangka apa, atau tidak dalam rangka apa-apa. Acara seperti itu bisa diawali dengan atau tanpa menerbitkan antologi bersama. Biaya bisa ditanggung bersama, dan setelah acara sukses terselenggara kredit poin anda sudah bertambah. Uraian biodata yang dapat anda buat menyertai karya-karya anda pun akan semakin panjang. Dan itu bisa tampak semakin gagah. Nama anda pun pasti akan semakin berkibar. Gampang, bukan?

Lalu, susahnya di mana? Yang sering tidak diduga-duga oleh para pemula dalam dunia penulisan adalah bahwa, kritik itu amat-sangat pahitnya. Banyak pemula bertumbangan gara-gara kritik yang pahit, yang pada saat bersamaan membuat sebagian kecil pemula malahan semakin terpacu untuk maju. Banyak pemula lalu membenci pengritiknya, bahkan melabraknya secara membabibuta, kemudian surut, makin tersudut, dan pada akhirnya padam.

Kepintaran anda memilih teman di dalam jaringan, memilih grup yang aman, dapat mengindarkan anda dari kepahitan-kepahitan kritik. Dengan demikian anda akan gampang melejit secara aman, cepat mengorbit. Tetapi, jika cara begini yang kita pilih, peluang terbesar bagi kita adalah mengorbit di garis edar yang salah! []

Monday, 9 June 2014

Mari Kita Marah!

Tulisan A.S. Laksana, Diselamatkan Burung Kecil di Ruang Putih (JP, Minggu 29/9) mengandung kesalahan ejaan ketika ia mengutip pepatah Jawa, ”tresno jalaran soko kulino,” –pepatah aslinya dan cara penulisan ejaan yang benar, ”Witing tresna jalaran saka kulina.” Selebihnya, saya yakin tulisan tersebut menambah kegeraman para pihak yang berharap banyak –di bidang literasi-- pada pemerintah.

Gerakan baca-tulis begitu marak di tengah-tengah masyarkat belakangan ini. Gejala demikian menawarkan harapan, yang seharusnya diarahkan agar semakin mantap berada di jalur yang tepat dan semakin menginspirasi agar tidak sekadar ramai, hiruk-pikuk seperti di perpolitikan kita, agar tidak banjir buku picisan yang hanya menyibukkan ”dinas ketertiban” seperti terjadi pada era 70-an.

Geliat penerbitan buku di negri ini memang menunjukkan tren yang menggembirakan. Selain banyak buku impor (baca: terjemahan), buku asli karya anak bangsa pun semakin banyak diterbitkan, seiring dengan teknologi penerbitan yang semakin murah dan fleksibel (ada model cetak sejumlah pesanan) dan populasi penulis yang menunjukkan peningkatan luar biasa. Kita hanya perlu membuka media jejaring sosial, Facebook misalnya, dan mencari grup atau halaman: buku, penerbit, penulis, penyair, dan seterusnya untuk mengetahui hal itu. Yang tampak paling menonjol di media sosial itu adalah komunitas penulis dengan penerbitan indie, sampai-sampai seorang Langga Gustanto, S.Kom, mendirikan ”Pusat Informasi Cyber Chrime di Dunia Kepenulisan” dan membuat sebuah grup dengan deskripsi, ”…untuk menjadi informan sebagai langkah pencegahan dan meminimalisir maraknya kasus penipuan di dunia kepenulisan Online. Silakan menyampaikan informasi dengan cepat, tepat dan akurat agar dapat menjadi sarana berbagi informasi kepada yang lain.”

Itu berarti, di luar proyek pemerintah, di tengah-tengah masyarakat telah terjadi pertumbuhan usaha penerbitan buku yang selain menjadi media kreativitas juga melibatkan aspek-aspek ekonomi. Dalam hal penguatan gerakan literasi ini, di pelosok-pelosok bertumbuhan perpustakaan-perpustakaan yang dibiayai perorangan, rumah baca, komunitas penulis/pembaca, sanggar sastra/penulisan, sementara Gerakan Perpustakaan Masuk Desa yang diluncurkan sejak Zaman Soeharto (?) seperti tak ada kabar-beritanya lagi. Lalu, perpustakaan kota/kabupaten pun diperkuat, walau sebagian besar bisa jadi hanya agar daftar isian proyeknya tidak kosong, atau sekadar tamba-isin (mengindari rasa malu) jika sampai tenggelam oleh popularitas perpustakaan-perpustakaan yang dibuka warga masyarakat secara swadaya.

Para pembuat kebijakan di kalangan pemerintahan seolah tak pernah mendengar teriakan STA (Sutan Takdir Alisyahbana) mengenai betapa pentingnya buku untuk mengupayakan kemajuan bangsa sambil menunjuk proyek penerjemahan besar-besaran yang pernah dilakukan Jepang sehingga bangsa yang porak-poranda pada Perang Dunia II itu dengan cepat menata negrinya, dan bangkit menyejajarkan diri dengan beberapa bangsa yang unggul di banyak bidang.

Pikiran pejabat seperti tidak mau memahami kesedihan seorang Taufiq Ismail mengenai minat baca generasi muda bangsa ini. Mereka juga seperti tidak melihat bagaimana seorang Suparto Brata melampiaskan ”kemarahannya” dengan membiayai penerbitan buku-bukunya sendiri, membantu penerbitan buku-buku karya penulis muda di sekitarnya, dan di usianya yang sudah kepala tujuh masih mau blusukan dari sanggar ke sangggar. Pada setiap kesempatan berbicara adalah ”buku” kata yang paling banyak disebut. ”Buku, buku, buku, jika kita menginginkan bangsa ini menjadi lebih maju, tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh jika kita tidak mau menggerakkan warga bangsa untuk membaca dan menulis buku!” Begitulah Pak Parto, pun rela kehilangan berpuluh-puluh juta rupiah untuk gerakan membaca dan menulis buku yang selalu ia dengung-dengungkan itu.

Lain di dalam negri, lain pula di luar negri. Di Hongkong, para pekerja migran asal Indonesia sangat gencar melakukan gerakan literasi. Ada yang setiap hari libur (Minggu) bersusah-payah menyeret koper besar berisi buku-buku bacaan yang didatangkan dari tanah air untuk dipinjamkan secara gratis, ada kelompok-kelompok/komunitas penulis yang saban-saban menyelanggarakan bengkel penulisan dengan mendatangkan narasumber dari tanah air secara swadaya. Adalah FLP-HK yang sudah 3 tahun belakangan secara berturut-turut menyelenggarakan Festival Sastra Migran. Pada festival itu biasanya digelar lomba penulisan fiksi maupun nonfiksi, lomba baca puisi/cerpen, bursa buku, pemutaran film dokumenter, dan pemberian penghargaan terhadap penulis terbaik di kalangan mereka. Ada pula pemilihan dan pemberian penghargaan terhadap buku yang terbit di kalangan mereka.

Dalam satu tahun, puluhan buku lahir dari rahim kreatif para perempuan pekerja migran asal Indonesia di Hongkong. Jika mau mengitung secara serampangan, katakanlah 10 buku dalam setahun itu terbit mewakili pekerja migran kita di Hongkong yang jumlahnya berkisar pada angka 150 ribuan, berarti 1 buku untuk 1.500 orang. Maka, berapa judul buku harus diterbitkan di tanah air (mewakili 240-an juta penduduk) dalam setahun untuk menyamai rekor itu? Jangan kaget, tetapi diam-diam ubahlah cara pandang anda jika selama ini lebih mengenal mereka dengan sebutan TKW dan memasukkan mereka (secara pukul rata) sebagai warga bangsa kelas sekian.

Gerakan literasi (baca-tulis) di kalangan pekerja migran juga ada di negara selain Hongkong, misalnya di Taiwan, Singapura, Malaysia. Tetapi, mereka yang berada di Hongkong masih tampak sebagai yang terdepan dipandang dari kinerja komunitas dan jumlah penerbitan buku/media berkala-nya. Pemerintah, mana pemerintah? Di mana negara?

Cobalah mari kita marah. Melalui tulisan di berbagai media yang ada, mari mengacungkan ”tinju” lalu menunggu reaksi, apakah kita memiliki pemimpin yang bisa membaca atau tidak!

Tuesday, 27 May 2014

Memimpikan Rumah Buruh Migran Indonesia

Di hadapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang yang duduk bersama beberapa narasumber pada Sarasehan dalam rangka Peringatan Hari Buruh (Kompleks Dewan Kesenian Kota Malang, 1 Mei 2014) saya menyatakan betapa pentingnya untuk dibangun Rumah Buruh Migran Indonesia di Malang. Sebagai gambaran saya menyebutkan bahwa fasilitas (baca: bangunan fisik) seperti yang dimiliki Dewan Kesenian Kota Malang itu tidaklah terlalu mewah bila dapat diwujudkan untuk Buruh Migran Indonesia (BMI). Menilik apa yang sudah diberikan oleh BMI kepada negara, seharusnya pemerintah bisa keluar dana semilyar dua milyar rupiah seperti mengeluarkan uang receh.

Malang-Kabupaten, Kota, atau Malang Raya (= Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) pantas menjadi pelopor pembangunan Rumah BMI mengingat posisinya di klasemen papan atas dalam jumlah BMI yang berangkat ke luar negri dari wilayah tersebut. Memulai merancang/membangun Rumah BMI di Jawa Timur tahun ini (2014) adalah sangat tepat, mengingat Gubernur Jawa Timur telah mencanangkan Tahun 2914 sebagai Tahun Kebudayaan. Adalah wajib hukumnya, seharusnya, mengurusi BMI dengan pendekatan kebudayaan, bukan semata-mata dengan pendekatan ekonomi-pasar. Lebih dari itu, jika mau disebut mau lebih memanusiakan BMI, Pemerintah Indonesia seharusnya berpikir dan segera melaksanakan pembangunan rumah-rumah BMI di daerah-daerah yang banyak mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negri.

Bayangkanlah sebuah kompleks bangunan yang memiliki fasilitas ruangan untuk seminar/sarasehan, kantor untuk kesekretariatan, pendapa untuk pertunjukan kesenian, pemutaran film, ruang perpustakaan, gudang perkakas, toilet, dan lain-lain, termasuk sambungan internet yang dapat diakses secara nirkabel.

Lalu, seandainya Rumah BMI itu sudah dapat diwujudkan, siapa yang akan menempati dan mengelolanya? Tentu, bangunan dan segala fasilitasnya adalah aset negara, yang pengelolaannya dapat diserahkan kepada/dilakukan oleh lembaga yang benar-benar konsern pada urusan BMI. Tampaknya lembaga baru/organisasi nonpemerintah perlu dibentuk untuk ini. Sementara itu, lembaga-lembaga atau organisasi nonpemerintah yang selama ini sudah terbukti besar sumbangannya pada pengentasan persoalan-persoalan BMI sedapat-dapatnya, jika menginginkan, diakomodasi untuk berkantor di Rumah BMI ini.

Pusat Dokumentasi


Pada umumnya kita lemah dalam hal dokumentasi. Tak terkecuali di bidang per-BMI-an. Banyak film dibuat. Foto-foto, berita, bahkan karya sastra tentang dan/atau oleh BMI sudah banyak terbit sebagai buku. Cobalah kita cari tahu, lembaga Pemerintah Republik Indonesia mana yang memiliki koleksi lengkap buku karya kawan-kawan BMI di Hong Kong? Kemenakertrasn? Kemendikbud? Kemenparekraf? Badan Bahasa? BNP2TKI? Atau, KJRI/KBRI di Negara-negara tempat BMI bekerja?

Siapa pula yang selama ini mengkliping berita-berita yang menyangkut BMI, dan menyimpan/merawatnya dengan baik? Jika kita perlu menggelar foto-foto para almarhum/almarhumah BMI yang telah dihukum mati di luar negri, di mana kita bisa mendapatkannya secara lengkap? Di mana pula kita bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai profil usaha sukses yang dijalankan oleh mantan BMI? Dan masih ada sekian banyak pertanyaan sejenis.

Merawat/menyimpan benda-benda informatif itu akan sangat bagus untuk ”melawan lupa.” Bahkan, akan sangat berguna bagi generasi kesekian kita kelak, jika keadilan sosial dan kemakmuran sudah benar-benar dirasakan semua warga negara, ketika pemerintah tidak perlu lagi menjadi eksportir tenaga kerja terutama di sektor informal. Generasi kesekian itu kelak akan belajar, dan menjadi lebih waspada, sebab sudah terbukti ketika salah mengelola kekayaan bangsa, rakyat pun bisa jadi ibarat burung pipit mati di sawah.

Tempat Pelatihan

Rumah BMI juga dapat digunakan sebagai tempat pelatihan/bengkel kerja, termasuk jika instansi pemerintah mengundang mantan BMI untuk diberi pelatihan ketrampilan tertentu.

Rumah BMI dapat menjadi tempat jujugan bagi BMI yang sedang memanfaatkan waktu cutinya di tanahair, sekadar menyambangi atau malah membuat acara, misalnya peragaan busana, pementasan teater, peluncuran buku, dan lain-lain.

Rumah BMI-lah yang sesungguhnya layak menyandang sebutan dan menyatakan sebagai ”Pusat Informasi TKI” atau ”Pusat Informasi BMI” yang sesungguhnya, dan bukan sekadar/hanya menyediakan informasi mengenai lowongan kerja di luar negri.

Dekat Terminal Bus atau Bandara

Tampaknya, lokasi paling strategis untuk Rumah BMI adalah di dekat bandara atau terminal bus. Ketika berada di dekat bandara, bisa jadi jujugan keluarga pengantar/penjemput BMI, untuk sekadar beristirahat atau bahkan menginap. Ketika berada di dekat terminal bus, dijangkau dengan angkutan umum dari berbagai kota akan lebih mudah, mengingat Rumah BMI juga diharapkan menjadi prasarana untuk memperkokoh jaring persaudaraan/solidaritas antar-BMI.

Jika bengkel kerja, pelatihan, pameran, pementasan, sarasehan, dan kegiatan-kegiatan lain terus digelar di Rumah BMI, niscaya agenda kegiatan akan padat, dan peluang untuk melengkapinya dengan kantin yang sekaligus berfungsi sebagai laboratorium usaha bersama pun akan semakin terbuka.

Pembuktian

Orang boleh saja memandang impian seperti ini (membangun Rumah BMI) adalah impian ngayawara atau mengada-ada. Tetapi, bagi saya, bisa terealisasi atau tidak pada akhirnya juga akan menunjukkan kepada kita, apakah pemerintah tulus ketika menyebut BMI sebagai Pahlawan Devisa, atau sekadar sejenis olok-olok.

Lalu, bagaimana jika pemerintah memandang bahwa membangun Rumah BMI itu tidak penting? Itu tidak terlalu penting. Maksudnya, tak begitu jadi soal, sejauh BMI serentak memandangnya sebagai hal yang penting untuk segera diwujudkan. Seharusnya gerakan pengumpulan uang receh bisa dilakukan, lalu kita buktikan, siapa yang bisa mengolok-olok dengan cara yang cukup indah! *

Thursday, 14 March 2013

Sanggar Sastra....

Sanggar Sastra (Jawa) lan Partai (Politik) iku padha-padha wujud organisasi. Klebu bab kang mbedakake: watak lan gegayuhane.

(1)
Partai (Politik)

Partai (politik) diedegake kanggo ngranggeh kekuasaan, amrih bisa gawe utawa melu gawe program mbangun negara. Wong mlebu (dadi anggota/pengurus) partai amrih entuk bageyan kekuasaan, lan saora-orane duwe saluran aspirasi kang cetha kanggo program mbangun negara, klebu mbangun rakyate sing duwe aspirasi kuwi. Saben anggota biasane duwe kartu tanda anggota. Partai kuwi organisasi kang sipate resmi, formal. Ora ana partai kang aweh kalonggaran ing bab keanggotaan rangkap. Jenenge anggota, kader partai, kudu setya mung marang partaine, ora oleh dadi anggota partai A lan uga dadi anggota partai liyane. Wong sing arep mlebu partai biasane wis dunung marang ideologi, visi, lan misi-ne partai. Sok yen ana bengkrik njuk nganti saweneh anggota/pengurus mundur/metu saka partaine, biasane tuking prakara ana ing bab: kalungguhan/jabatan, utawa ora sapanemu karo program utawa strategi aksi-ne partai.

(2)
Sanggar Sastra

Sanggar Sastra diedegake kanggo ngiket paseduluran ing antarane wong-wong kang padha seneng nulis utawa ngarang. Sipate bisa resmi/formal, duwe akta notaris, bisa uga ora formal. Wong mlebu utawa dadi anggota (bisa uga banjur kapilih dadi pengurus) padatane kasurung dening karep entuk kanca sapepadhane pengarang/penulis lan bisa entuk wektu luwih omber kanggo ngasah kawasisane ing bab ulah kridhaning basa/sastra. Grup-grup (Basa/Sastra Jawa) kang digawe ing kacamaya pasrawungan (situs jejaring sosial) iku dakkira bisa uga diarani sanggar basa/sastra Jawa.

Ing jagad maya apadene ing jagad nyata, ora pati keprungu anane aturan: ora oleh keanggotaan rangkap. Si Suta bisa wae dadi anggota Sanggar A lan B. Yen dadi pengurus ing sanggar kene lan uga dadi pengurus ing sanggar kana, mbokmanawa pancen ewuh olehe ngayahi ing jagad nyata. Nanging, ing (sanggar) jagad maya Si Naya bisa wae dadi pengurus (admin) ing pirang-pirang grup kang nunggal sedya.

Wong sing arep mlebu grup utawa sanggar biasane ya wis dunung apa kang dikarepake, digayuh dening sanggar/grup kuwi. Saweneh anggota sanggar (dudu grup ing jagad maya) bisa mundur/metu …angger ana uleman sapatemon ora ngenyangi, upamane merga pindhah ing papan kang adoh banget, ganep ping selikur ngono penguruse rak waleh ngulemi, nanging padatane isih diakoni kadidene anggota. Lagi ora diakoni dadi anggota sanggar, di-mantan-ake, mengko yen wis kumawani padudon karo pengurus sanggar ing ruang publik? Mbokmanawa bisa uga amarga prakara seje.

Yen ing bab mlebu-metune anggota sanggar aku takon, ”Apa bersanggar iku mirip-mirip karo berpartai, ya? –upamaa aku duwe wangsulan genah ora valid. Yen ana conto mung siji-loro wong ninggalake sanggare saperlu dadi ketua ing sanggar anyar utawa nggabung sanggar seje, apa kuwi wis bisa digawe dudutan? Rak ya durung. Mula diprelokake panaliten mirunggan. [ngluwariujar.com]

Saturday, 2 February 2013

MENILAI KEMATANGAN SEORANG PENJUAL

Pengantar:
Dalam sebuah grup jual-beli hewan (tertentu) di Facebook, beberapa kali saya jumpai penjual bersitegang dengan calon pembeli gara-gara si calon pembeli mengajukan tawaran (harga) jauh di bawah banderol yang dipasang. Tetapi, tak sedikit pula penjual mereaksi jhal yang sama justru dengan kalimat yang ramah, segar, kadang juga setengah berkelakar. Itu cara yang sangat cerdas untuk menguapkan energi negatif, bukan? Pada suatu kesempatan, saya pun menulis komentar yang terlalau panjang, seperti berikut ini (sudah disunting sekadarnya).


Alangkah indahnya jika semua penjual tidak gampang tegang ketika menghadapi calon pembeli yang menawar jualannya dengan angka yang sangat jauh dari yang dipatoknya. Atau setidaknya: tidak menampakkan kemarahaan atau ketersinggungannya.

Jika kita mau sejenak berempati kepada si hewan, pada satu titik kita akan sadar bahwa derajatnya tidak ditentukan oleh seberapa mahal harga jual maupun belinya, melainkan bagaimana ia dipelihara, dirawat, dan dibinatangkan dengan baik.

Jika ada penjual gampang tersinggung dengan penawaran yang terlalu rendah, saya lalu teringat oleh cerita rakyat yang saya lupa judul dan sumber aselinya, yang secara ringkasnya begini:

Pada suatu hari Si Denun pergi ke pasar menuntun seekor kambing, hendak menjualnya. Pada saat yang sama, ada tiga orang (A, B, dan C) yang sudah berbagi tugas untuk mengerjai Denun.

Belum jauh dari rumah, Denun yang menuntun kambingnya itu dicegat A, yang serta-merta menyemprotkan kalimat ini begitu Denun sudah sangat dekat dengannya, ”Anjing siapa ini, Nun, setahuku selama ini kamu tidak memelihara anjing!”
--Catatan: bahwa sekarang bisa ada seekor anjing yang harganya berlipat-ganda dibandingkan seekor kambing, itu soal lain. Tampaknya ketika cerita aslinya dibuat, harga kambing jauh lebih mahal daripada anjing.

”Emang kamu sudah katarak, ya? Ini kambing, bukan anjing!” Denun balik menyemprot.


”Kamulah yang katarak! Coba, sebentar lagi kan menggonggong. Kalau tidak percaya….. biar saya pukulnya, ya?”

”Ayo, coba saja!” Denun menerima tantangan si A.

Maka, A memukul kambing yang tampak terbengong-bengong itu dengan pentungan yang sudah disiapkannya. Kaming itu pun terkejut dan mengembik.

”Nah, menggonggong, kan?”

”Itu tadi mengembik, bukan menggonggong. Telingamu tidak beres, kali!”

”Menggonggong!”

”Mengembik!”

”Menggonggong!”

Sadar bahwa pasar masih jauh dan keburu bubar ketika ia datang, Denun nyelonong saja meninggalkan A yang juga sudah tampak tak bersemangat lagimenggodanya. Lebih tepatnya: mengerjainya.

Tetapi, tak lama kemudian Denun harus berhadapan dengan B, yang lagi-lagi dengan penuh percaya diri menyebut binatang yang dituntunnya sebagai: anjing. Pikirannya pun mulai goyah. Tetapi ia masih bertahan, setelah melalui perdebatan yang cukup sengit pula seperti dengan si A tadi.

Giliran terakhir, dicegat C, pikiran Denun benar-benar ambruk. Dia khawatir dan menyangsikan kewarasannya seperti dikatakan C, ”Duh, kasihan kamu nanti kalau orang sepasar raya menertawakanmu dan menganggap kamu sebagai sudah tidak waras lagi.”

Maka, Denun menyerahkan kambingnya ke C dengan harga seekor anjing. Artinya, sangat murah!

Demikianlah Saudara! Terima kasih.

Saturday, 5 January 2013

Membangun Bisnis Berjaringan dari Nol*

Barangkali memang kita sudah memasuki zaman ultramodern. Ketika jaringan internet merambah hampir seluruh permukaaan bumi, saya lebih suka menggambarkan keadaan ini sebagai: ketika ’nyaris’ setiap orang memiliki azimat Cupu Manik Astagina (CMA) dan atau aji pameling.
Seperti digambarkan dalam kisah Ramayana (edisi yang lebih menarik untuk pembaca sekarang mungkin adalah yang telah di-roman-kan oleh Sindhunata dengan judul Anak Bajang Menggiring Angin, Gramedia (1983). Dalam jagad pewayangan (kisah Mahabarata dan Ramayana) aji pameling maupun azimat CMA itu hanya dimiliki oleh para dewa/dewi dan beberapa gelintir wayang biasa yang terpilih. Dalam kisah Ramayana, salah seorang wayang biasa yang terpilih untuk memiliki CMA ialah Dewi Anjani, putri Resi Gotama yang menikahi seorang (eh, sewayang) bidadari bernama Dewi Windradi.

Pada suatu hari, Dewi Windradi memanggil putri kesayangannya itu dan memberinya hadiah berupa CMA. Tetapi, dua saudara: Sugriwa dan Subali juga sangat ingin memilikinya. Tiga wayang bersaudara itu lalu terlibat pertengkaran memperebutkan CMA. Resi Gotama yang menjadi gerah dengan pertengkaran itu meminta paksa CMA dan melemparkannya, menjelma telaga, dan ketika ketiga wayang bersaudara itu menceburkan diri ke dalamnya, mentas sudah dalam wujud baru mereka: kera!

Apakah keistimewaan CMA sesungguhnya? Para dalang sering menggambarkan sebagai benda azimat yang dapat digunakan untuk menerawang sudut paling tersembunyi sekalipun di muka bumi, bahkan dapat digunakan untuk memanggil para dewa dan para dewi. Bukankah gambaran singkat itu (kalau mau lebih jelas ya baca bukunya) mengarahkan kita kepada pemahaman mengenai khasiat teknologi komunikasi yang bernama jejaring internet ini? Bukankah internet juga memeliki potensi luar biasa untuk melakukan kebaikan dan sebaliknya pula: menyimpan potensi luar biasa untuk melakukan kejahatan?

Pada suatu waktu, ada kawan membuka usaha dadakan, menjual paket (jajanan) lebaran untuk dikirimkan ke alamat yang dituju pemesan dari dalam maupun luar negri –dengan lingkup alamat tujuan pengiriman dibatasi hanya di dalam negri, Indonesia. Transaksi dilakukan secara langsung (uang kontan) maupun secara online/transfer. Beberapa kawan di luar negri membantu menyebarkan selebaran iklan dan/atau transaksinya, namun pusat layanannya (pemaketan dan pengiriman) dilakukan dari satu titik, sebuah kota di Jawa Tengah. Padahal, hampir semua paket harus dikirim ke seluruh Jawa, terbanyak justru ke pelosok-pelosok Jawa Timur, lalu Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sebagian besar paket dikirim melalui jasa pos, dan sebagian lagi dikirim langsung. Permasalahan timbul terutama akibat derasnya arus kiriman (melalui pos) menjelang lebaran, sehingga konsumen gelisah ketika hari Lebaran makin dekat dan barang yang dipesan belum tiba di alamat. Akhirnya, demi citra layanan yang bagus, pengiriman langsung dilakukan tidak hanya di daerah Jawa Tengah (yang dekat dengan pusat layanan), melainkan juga untuk wilayah-wilayah pelosok Jawa Timur, bahkan armada antar langsung masih harus beroperasi pada hari ke-2 lebaran. Memang ada beberapa orang sukarelawan di beberapa kota kecil. Tetapi, upaya menemukan dan memilih jalur paling tepat menuju alamat tampaknya terkendala oleh tiadanya posko-posko layanan di tiap kabupaten.

Potensi BMI-HK

Jumlah BMI-HK yang berada pada kisaran 140 ribu – 150 ribu orang adalah potensi yang sangat luar biasa untuk menggalang solidaritas dan membuka usaha/bisnis bersama. Potensi itu didukung oleh faktor-faktor antara lain: (1) adanya hari libur setidaknya sehari setiap pekan (walau faktanya tidak seluruh BMI-HK dpat menikmatinya), (2) adanya kesempatan akses komunikasi global, (3) banyak/seringnya diadakan pelatihan, workshop, sarasehan tentang kewirausahaan di HK, (4) persebaran daerah asal yang luas, dan yang tidak kalah pentingnya adalah (5) kelonggaran yang dibuka oleh Pemerintah Hong Kong bagi BMI untuk berserikat/berkumpul, sehingga organisasi/komunitas termasuk sanggar-sanggar kesenian tumbuh subur di kalangan BMI-HK.

Hari libur yang dinikmati sekian banyak BMI-HK memungkinkan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan diri: berkuliah, mengikuti sarasehan, pelatihan, dan lain-lain, baik yang diselenggarakan opleh lembaga formal maupun nonformal, termasuk membangun organisasi/komunitas, resmi maupun tidak resmi.

Yang dimaksudkan dengan kesempatan untuk akses komunikasi global adalah fakta bahwa hampir semua BMI-HK (?) memiliki perangkat komunikasi: ponsel, komputer tablet, laptop dan sejenisnya yang memungkinkan mereka bisa terkoneksi dengan jaringan internet sehingga bisa terhubung dengan kenalan, sahabat, sanak-famili yang berada ”di mana pun” sejauh masih di muka bumi.

Kesempatan untuk upaya pengembangan diri melalui pendidikan dan pelatihan secara formal maupun nonformal adalah faktor penting yang memungkinkan BMI-HK (seharusnya) lebih siap untuk menghadapi masa depan dengan semakin produktif setelah tidak lagi menjadi BMI.

Persebaran daerah asal yang luas, memungkinkan dibentuknya ikatan untuk menuju pembentukan badan usaha bersama (di bidang wirausaha) dengan jaringan setidaknya mencakup seluruh pelosok Jawa, mengingat jalur padat asal BMI-HK terbentang antara Cilacap hingga Banyuwangi. Coba mari bermimpi, seandainya bisa (dimulai) dibentuk jejaring komunikasi antar-BMI-HK yang tiap kabupaten/kota di Jawa terwakili, itu sudah merupakan modal sosial yang tidak ternilai. Jawa Timur saja memiliki 38 kabupaten/kota. Belum Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Barat.

Nah, kini mari disederhanakan atau jumlahnya kita perkecil menjadi 50 kabupaten/kota. Maksudanya, komunitas memiliki anggota yang dapat mewakili 50 kabupaten/kota di Jawa. Jika ikatan itu dapat diperkokoh dan bersepakat membangun usaha bersama, ambil contoh buka gerai cinderamata dan berbgai jenis barang kerjinan seperti dibuat oleh kawan-kawan kita yang tergabung di dalam komunitas Karindo (Karya Srikandi Indonesia) itu. Memiliki gerai cabang sejumlah 50 itu sungguh luar biasa. lho! Jika itu dapat anda wujudkan, anda bukan hanya berhak menyandang gelar pelopor, tetapi anda juga telah melakukan sebuah lompatan besar yang dapat pula disebut sebagai sebuah revolusi.

Dalam kaitannya dengan pemanfaatan sarana teknologi komunikasi, apa yang sudah dilakukan kawan-kawan, BMI-HK, dengan mengembangkan situs jejaring sosial di Facebook dengan nama: BHSI (BMI-HK Sadar Investasi, BBM (BMI Bersatu Maju), sesungguhnyalah sangat potensial diarahkan menjadi gerakan perubahan besar-besaran dalam tempo cepat, sebuah revolusi buruh migran yang digerakkan oleh buruh migran sendiri. Sebuah revolusi tanpa setetes pun darah. Keringat? Itu pasti! Dan kekuatan terbesar yang mesti digelindingkan sebagai bola salju, sebenarnya adalah: keinginan untuk maju bersama-sama.


Rekening Bersama

Rekening bersama bisa diartikan sebagai rekening (bank) atas nama perseorangan (individu) yang di dalamnya tersimpan uang milik beberapa orang untuk keperluan tertentu yang disepakati bersama. Misalnya, untuk membeli sesuatu alat/barang secara urunan, untuk keperluan sosial yang bersifat insidental, dan sebagainya. Tetapi, akan lebih tepat jika untuk keperluan-keperluan semacam itu dan akan berlaku dalam jangka waktu yang panjang, dibuka rekening bersama yang benar-benar atas nama lebih dari satu orang. Konsekuensinya, ketika akan menarik tunai secara manual, bukan melalui ATM (anjungan tunai mandiri), harus atas persetujuan semua, dua/tiga orang, yang terdaftar sebagai pemilik/kuasa atas rekening itu.

Salah satu kegunaan rekening bersama adalah adanya jaminan (setidaknya saksi) serta pihak/orang/teman lain yang dapat memberikan rekomendasi sebagai jaminan bahwa pihak yang kita ajak bertranskasi memiliki jejak rekam yang baik. Rekomendasi yang lebih akurat lagi tentu adalah pihak/orang yang secara geografis/fisik maupun batin dekat (misalnya teman baik) dengan pihak yang direkomendasikan. Dengan kata lain, seseorang hanya dapat merekomendasikan pihak lain yang benar-benar dikenalnya dengan baik, dan ia yakin bahwa pihak yang direkomendasikan itu tidak akan berbuat curang.

Rekening bersama ini antara lain dipakai oleh para penggemar musang yang persisnya bernama Musang Lovers Indonesia (MLI). Baru bulan lalu MLI mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) dan dibentuk kepengurusannya, menyusul dibentuknyaMLI di daerah-aerah, beberapa kota: Surabaya, Mojokerto, Depok, Tangerang, Banten, Yogyakarta, Semarang, Lamongan, dan lain-lain. Lalu seorang yang dituakan (bukan yang menjabat ketua) ialah Ted Hartanto, menawarkan rekeningnya untuk dipakai bersama dalam hal ”jual-beli” musang. Dibubuhkan tanda petik pada istilah ”jual beli” itu karena untuk menghormati musang yang mereka cintai disepakati penggunaan istilah penggantinya yaitu: adopsi (pelepas adopsi = penjual, penerima adopsi = pembeli).

Cara kerjanya, calon pembeli musang menyetorkan uang seharga musang yang hendak dibeli ke rekening bersama itu. Ketika terjadi deal harga, dari rekening bersama itu baru ditransfer ke penjual. Pada saat yang relatif sama, penjual mengirimkan musang/hewan yang dijualnya melalui jasa pengiriman hewan, ada beberapa perusahaan yang melayani ini. Transfer dari rekening bersama ke panjual itu dilakukan setelah mengetahui (dengan catatan/rekam jejak maupun menanyakan langsung ke sesama angota MLI yang bertempat tinggal tidak jauh atau bahkan mengenal langsung dengan si penjual). Dengan demikian, ruang untuk terjadinya tindak kecurangan dipersempit atau bahkan ditutup samasekali.

Menariknya, di jejaring sosial Facebook, dibentuklah grup untuk para penggemar musang (MLI) yang anggotanya terdiri atas para pemelihara (sebagai hobi), penangkar untuk diperdagangkan, pemelihara/penangkar untuk ”mesin penggiling” kopi yang menghasilkan kopi luwak, dan para pemilik petshop/penjual. Selain ada grup MLI (Musang Lovers Indonesia), di buat pula Grup RAMLI (Rumah Adopsi Musang Lovers Indonesia), di samping itu ada pula grup DPO (Daftar Pencarian Orang). Grup yang disebut terakhir itu digunakan untuk memasang daftar para penjual/pembeli nakal dan mendiskusikannya. Kadang pihak yang disebut-sebut sebagai menipu, termasuk mengulur-ulur pembayaran atau pengiriman hewan menyalahi kesepakatan awal, ikut nimbrung dalam diskusi membeberkan alibinya.

Membangun Jaringan

BMI yang berpikiran jauh ke depan sudah seharusnya memiliki obsesi ini: membangun jaring pertemanan/persahabatan yang tidak sekadar kenalan biasa, melainkan dengan ikatan seperti sebuah keluarga besar, dengan solidaritas yang kokoh. Dan seperti sudah jadi pengetahuan bersama bahwa BMI adalah objek yang biasanya ’dieksploitasi’ sekian banyak pihak: lembaga resmi, tidak resmi, maupun perorangan, terutama berkaitan dengan bidang ekonomi yang notabene dapat disebut sebagai masalah bersama. Bukankah menjadi BMI adalah pilihan untuk mendapatkan upah yang lebih baik daripada yang mungkin didapatkan di dalam negri?

Di luar negri, orang/pekerja bisa mendapatkan jumlah uang yang lebih banyak. Tetapi, satu persoalan besar yang disadari atau tidak adalah, arus balik uang yang didapat itu juga sangat deras. Sebegitu derasnya hingga tak sedikit BMI gagal mengendalikannya. Bukankah banyak BMI justru masih meminjam ke bank atau lembaga keuangan di luar bank untuk belanja konsumsi, bukan untuk belanja modal? Pada akhirnya, seperti kita ketahui bersama, BMI adalah pasar yang sungguh empuk bagi para penjual, yang tak henti-henti menggelontorkan barang-barang dan jasa mereka, dari yang berupa alat kecantikan, pakaian, barang-barang elektronik, termasuk pulsa ponsel.

Cobalah jawab pakai perkiraan saja pertanyaan berikut ini. Dari 140 ribu – 150 ribu BMI-HK itu berapa orang yang menggunakan ponsel (telepon selular)? Ambil rata-rata angka paling rendahnya, berapa dolar (HK) pengeluaran tiap pemilik ponsel/bulan? Itu belum termasuk, jika beberapa anggota keluarga di kampung halaman pun dapat jatah pulsa dari Hong Kong, rutin maupun tidak rutin. Berapa sepeda motor dibeli BMI-HK dalam setahun untuk anak atau suami atau adik/kakak/orangtua di kampung halaman? Berapa HKD dikirim oleh BMI-HK ke kampung halaman? Lalu ke manakah aliran selanjutnya uang kiriman itu? Berapa banyak digunakan untuk belanja modal: sawah/ladang, alat-alat pertanian, alat pertukangan, dan alat-alat/sarana produksi lainnya? Berapa banyak dihabiskan untuk belanja konsumsi: makan/minum, pulsa, benda-benda elektronik, pakaian, telepoin genggam?

Pada jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tadi itu, tampaknya Anda akan mendapati angka-angka yang cukup mencengangkan. Lalu berten yalah kemudian, ”Seandainya BMI/mantan BMI memiliki jejaring usaha di berbagai kota hingga ke pelosok-pelosok, keuntungan dari pembelian barang-barang konsumtif dan sebagian juga dari pembelian barang-barang modal tentu dapat dinikmati bersama, dan tidak bulat-bulat menggelinding ke para penjual entah siapa.

Bagian peliknya adalah: membangun jaringan itu sedemikian gampangnya (apalagi sekarang didukung oleh fasilitas komunikasi yang sangat ampuh, tetapi sering terbukti sebegitu susahnya di dalam praktiknya. Persoalan-persoalan biasanya timbul berkaitan dengan mental atau kesiapan para pemimpin dari tingkat terbawah (mungkin: desa) hingga level paling atas. Sering terjadi, ketika organisasi (jejaring) mulai terbentuk, persoalan-persoalan politis (berkaitan dengan jabatan, kekuasaan, derajat sosial) jadi lebih mengemuka dibandingkan hal-hal yang bersifat teknis/praktis berkaitan dengan penumbuhan dan pengembangan jaringan. Itulah sebabnya, mengapa kita melihat sejarah koperasi yang digelorakan Bapak Bangsa kita, Mohammad Hatta, seolah babak-belur di dalam sejarahnya, terutama di tingkat pedesaan. Bahkan, walau di dalam kabinet sekarang ada menteri yang bertugas di bidang ini, perkoperasian tidak juga menunjukkan perkembangan yang signifikan. Di desa-desa, yang menjadi subur biasanya hanyalah (koperasi) simpan-pinjam, yang sesungguhnya sangat jauh dari semangat asli koperasi itu sendiri.

Jika jejaring itu terbentuk, banyak pekerjaan menjadi lebih ringan, dan yang mahal bisa jadi murah. Sebutlah contoh, jika Anda membuka usaha gerai/toko busana di salah satu kota di Jawa Timur dan memiliki jaringan pertemanan (syukur-syukur yang sudah diikat dengan kesepakatan kerja sama) di Yogyakarta, Surakarta, bandung, Pekalongan. Dari kawan-kawan yang ada di beberapa kota tersebut, Anda sudah dapat memenuhi butik/gerai Anda tanpa harus terlalu banyak keluar ongkos hilir mudik. Mungkin untuk belanja pertama perlu datang langsung. Tetapi, selanjutnya bisa dilakukan dengan pemesanan secara tertulis atau kiram nota pemesanan barang, bayar melalui transfer bank, dan tinggal menunggu kedatangan barangnya. Tentu bukannya gratis, karena dalam bisnis yang sehat semua lini pekerjaan mesti mendapatkan imbalannya. Bukankah tanpa jejaring pertermanan di berbagai kota hal demikian dapat pula dilakukan secara langsung? Betul. Memang demikian. Tetapi, jangan lupa, kita sedang memimpikan kemajuan bersama, para BMI/mantan BMI. Jika mau bergerak sendiri-sendiri, secara perorangan, sekarang pun sudah banyak yang boleh dibilang sukses. Itu bukan lompatan besar, bukan ’revolusi’ yang mampu mengguncang dunia.

Lagi pula, tentu tidak semua BMI/mantan BMI hanya tertarik berbisnis di bidang penjualan busana. Pasti ada yang tertarik di bidang kuliner, garmen, pertanian, retail, pertanian, peternakan, organizer, dan sebagainya. Maka, betapa mudahnya sekian banyak urusan jika jejaring itu terbentuk. Ketika pada suatu hari anda menginginkan indukan domba garut untuk dipelihara, atau bibit pohon matoa untuk ditanam, Anda tinggal memosting di dinding grup, misalnya, dan kawan-kawan dari berbagai penjuru dapat menawarkan bantuannya.

Jika Anda memroduksi barang, benda-benda kerajinan, pernik-pernik aksesories, misalnya, dan kemudian membuka toko online, sama halnya Anda sudah punya gudang penyimpanan stok barang di berbagai kota. Di seluruh Indonesia, atau bahkan ada pula cabang-cabangnya di berbagai negara.

Kendala

Seperti sudah disinggung di bagian terdahulu, salah satu kendala yang mesti mendapat perhatian adalah kesiapan mental, bahwa ketika badan usaha bersama dan jejaring mulai terbentuk, persoalan-persoalan baru yang akan timbul justru yang tidak berkaitan dengan hal-hal praktis, melainkan berkaitan dengan hal-hal ’politis’. Sering terjadi, perbedaan pendapat dalam hal-hal yang tidak esensial, yang sebenarnya sepele, berkembang menuju perpecahan. Maka, untuk sementara kita melihat banyak komunitas sejenis di sini (Hong Kong) dan beberapa di antaranya adalah anak-pinak dari sebuah komunitas yang kemudian melepaskan diri dari induknya, membentuk semacam barisan sakit hati, lalu memproklamasikan diri sebagai individu (baca: komunitas) baru.

Alhasil, sang induk gagal melahirkan anak-anak yang kemudian menyebar dan berkembang menjadi sebuah keluarga besar, melainkan tercerai-berai dan tidak saling membesarkan. Pertanyaannya, ketika ada pilihan untuk menjadi Hiu, mengapa memilih menjadi hanya teri? Ilustrasi ini tentunya mesti disertai permintaan maaf bahwa bukan maksudnya menganggap banyak komunitas ”cap teri” di sini, melainkan lebih dimaksudkan untuk menjadi semacam pengingat bahwa Anda semua memiliki peluang untuk menjadi besar, sangat besar, sehingga pihak-pihak yang selama ini mencibir di belakang atau bahkan ketika berhadapan dengan Anda harus menaruh hormat, suka atau tidak.

Dulu banyak koperasi bertumbangan karena pengurusnya tidak amanah. Itu dulu. Sekarang eranya sudah lain. Ini era keterbukaan, transparansi mesti dikedepankan. Apalagi dalam sebuah organisasi atau lembaga bisnis yang didirikan bersama-sama. Banyak sudah yang kini membuktikan bahwa koperasi tidak pernah bisa menjadi besar itu ternyata hanya mitos. Itulah, salah satu tanda pada orang-orang yang akan memetik keberhasilan adalah keberaniannya menumbangkan mitos!

Janganlah rasa iri terhadap jabatan/kedudukan orang lain di dalam organisasi membuntu peluang untuk maju bersama, menciptakan sesuatu yang baru dan sedemikian besar, yang tak seorang pun pernah menduga sebelumnya. Jika Anda semua siap, sekarang, segeralah dimulai. Modalnya: hanya kemauan. Mau maju bersama, menciptakan sesuatu yang sangat besar yang tak pernah dibayangkan orang. Kayao!*

*) Untuk Majalah Peduli

Singkatan:
BMI = Buruh Migran asal Indonesia
HK = Hong Kong

Tuesday, 25 December 2012

BUMI SEBUAH KESEIMBANGAN

Pagi ini ketika saya nyruput wedang kopi setelah menyuapi anak luwak peliharaan saya, sebuah stasiun televisi mengabarkan bahwa bannyak petani di Indonesia kawasan timur beralih pekerjaan menjadi penambang emas. Lalu, tiba-tiba pula terlintas di dalam pikiran saya yang sesungguhnya belum ada rubriknya untuk dimasukkan ke dalam go-blog-kan ke sini, sebab rubrik yang paling tepat adalah: NGGEDABRUS BANGET. Begini:

Bukankah alam, termasuk di dalamnya planet bernama bumi ini adalah sebuah sistem yang selalu bergerak dalam sebuah keseimbangan (yang rumit)-? Termasuk di dalamnya adalah peran gravitasi, yang membuat planet-planet berputar sambil ’menggelinding’ pada garis edarnya masing-masing? Pernahkan Anda bertanya, mengapa ada garis katulistiwa, mengapa ada kutub selatan dan kutub utara? Dan Anda terburu-buru menemukan jawabannya di sela-sela buku bikinan para pakar di bidangnya, atau membiarkan dulu pikiran Anda berjalan nggedabrus seperti saya? Bumi yang bundar (lebih tepatnya: agak lonjong?) ini bukankah sangat potensial untuk mengsla-mengsle dalam gerakan tak beraturan yang memungkinkan terjadinya chaos dan bahkan berujung: kiamat?
Sebuah pemandangan dari puncak Gunung Bogang yang berkaldera. Lokasi: Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Pernahkan Anda bertanya, mengapa barang-barang (tambang), mineral, gas (panas) bumi, gunung berapi lebih banyak di wilayah garis katulistiwa atau di dekatnya? Itu pertanyaan saya yang mengarahkan pada sejenis kekhawatiran setelah mengetahui kenyataan bahwa minyak, gas, dan barang-barang mineral dari dalam perut bumi terus disedot. Tak pernah berhenti. Padahal, itu semua punya limit. Akan ada habisnya. Maka, apa yang terjadi ketika emas, timah, tembaga, perak, besi, gas alam, habis disedot sehingga yang disebut gunung berapi pun hanya tinggal menyisakan kaldera yag tak lagi pernah menyala?

Jangan-jangan, pada suatu hari nanti bumi kehilangan gravitasinya dan meluncur, melayang, liar di tengah-tengah galaksi ini? Sedangkan menumpang kereta luncur saja kita sudah merasa jantung mau copot (jangan bilang-bilang ya: saya belum dan sepertinya tak akan pernah berani mencobanya). Padahal, itu masih kereta luncur itu sangat terkendali dan dijamin keamanannya. Apa yang tgerjadi jika bumi melesat dari garis edarnya dan melayang-layang liar di angkasa raya? Sudahkah ada penelitian yang dibuat dengan simulasi ketika bumi sudah habis diperas barang-barang tambangnya? Tolong, kasih tahu saya, ya? Jika Anda hanya bilang, ”kasih tahu enggak, ya?” --niscaya akan saya kutuk Anda untuk menjadi lebih nggedabrus daripada saya. –GLODHAG….!

Wednesday, 12 December 2012

Selayang Pandang: Dunia Penulisan Kita

Novel berbahasa Jawa karya Suparto Brata

Semakin hari kehidupan kita cenderung semakin pragmatis. Nilai-nilai kemanusiaan pun makin menipis, karena hubungan antarmanusia lebih sering semata-mata bermotiv kepentingan pragmatis. Apalagi ketika Ekonomi sangat terasa dipanglimakan, baik oleh warga masyarakat maupun pemerintah. Lalu terjadilah komodifikasi di segala lini kehidupan, bahkan di dalam kehidupan beragama. Sastra sebagai salah satu cabang kesenian yang sangat dekat dengan pemikiran, seperti dikatakan Budi Darma, ”Dunia sastra adalah dunia pemikiran,” seharusnya lebih banyak mendapatkan perhatian di dalam situasi seperti ini. Sastra dalam pengertiannya kini, nyaris identik dengan tulisan. Tanpa menyepelekan keberadaan sastra lisan, memberi perhatian terhadap sastra pada dasarnya adalah bentuk kepedulian pula terhadap tradisi tulis-baca di tengah-tengah masyarakat, satu hal yang dapat menjadi pedoman untuk mengukur seberapa kemampuan kita sebagai bangsa mengejar ketertinggalan dalam bidang pemikiran, ilmu, pengetahuan, dan teknologi dari bangsa-bangsa lain yang sudah terlebih dahulu menjadi bangsa yang maju. Ironisnya, di sekolah-sekolah, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, pelajaran kesusasteraan hanya ditempelkan di dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, yang sering pula disebut sebagai Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Mata pelajaran ini memang ikut menentukan apakah sesorang siswa lulus ujian atau boleh naik kelas. Tetapi, ia sering dipandang enteng. ”Toh, bahasa Indonesia adalah bahasa kita sendiri,” kira-kira begitulah alasannya. Maka, betapa mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia tidak hanya jauh kalah gengsi di mata siswa dibandingkan dengan mata pelajaran lain yang diujikan dalam UNAS dan menenentukan seorang siswa boleh naik kelas atau tidak.
PROF. DR. AYU SUTARTO

Salah satu persoalan besar bangsa ini adalah kurangnya tradisi literasi (baca-tulis). Prof Dr Ayu Sutarto sering mengemukakan hal ini dengan, ”Masyarakat kita telah melompat dari kelisanan tahap pertama (oral) ke kelisanan tahap kedua (audio-visual). Dari tradisi tuturan/lisan dengan dongeng, petuah-petuah lisan pada zaman yang lebih ke belakang, seharusnya melangkah ke tradisi tulis seperti dialami kebanyakan bangsa yang sekarang sudah maju. Barulah, ketika tradisi literasi sudah menjadi, mereka menerima fasilitas teknologi baru dengan berkembangnya materi audio-visual, termasuk multimedia secara urut. Lompatan itu tentu membawa konsekuensi yang lain. Tradisi berpikir kritis, rasional, dan mendalam, tidak terbangun dengan baik. Di tengah-tengah zaman digital ketika hampir setiap individu, dari anak-anak hingga manula dilengkapi dengan perangkat multimedia, dari yang bernama ponsel, iphone, hingga komputer tablet, nyaris semuanya menjadi serba instan, serba cepat saji.

Kurikulum tidak mendukung (sebab ’sastra’ hanya ditempelkan dalam mata pelajaran Bahasa (Indonesia), sebagian guru yang kurang siap mengajak para siswanya menyukai kesusasteraan, ketersediaan buku-buku karya sastra di perpustakaan-perpustakaan sekolah yang sangat minim, adalah faktor-faktor yang menyempurnakan keterpinggiran sastra di sekolah-sekolah.

Jika ada yang menggembirakan, belakangan ini geliat kesusasteraan, setidaknya kecenderungan untuk menyukai kegiatan baca-tulis sedang mengalami tren naik di tengah-tengah masyarakat. Begitu, menyukai dunia sastra, biasanya anak-anak muda itu cenderung jadi militan: dengan kemampuan dana yang biasanya pas-pasan mereka tekun mengikuti pertemuan-pertemuan, bedah buku, festival, sarasehan sastra di berbagai kota. Bahkan, ikut berangkat ke luar negri, untuk menghadiri acara kesusasteraan, dengan biaya sendiri.

Budi Darma pernah menyatakan bahwa orang (termasuk anak-anak muda itu) menyukai sastra, giat mengikuti agenda-agendanya, rajin membaca buku-bukunya, didorong oleh keinginan untuk menjadi sastrawan. Akibatnya, banyak yang berguran, patah hati, dan tampak berhenti mencintai kesuasteraan karena merasa tidak lagi mampu bersaing untuk menempatkan namanya di dalam buku sejenis ”apa-siapa”-nya Kesusasteraan Indonesia. (Solilokui: 1984). Rasa gagal, dan patah hati itu muncul ketika karya-karya mereka tak kunjung dapat menembus saringan para redaktur media cetak, baik media umum maupun media khusus (sastra), dan apalagi menembus saringan penerbit buku.

Sekarang zaman sudah berganti. Untuk menembus media cetak barangkali memang masih susah bagi kebanyakan penulis pemula. Selain harus bersaing dalam hal kualitas dengan para penulis yang sudah mengantongi banyak ”jam terbang”, ruang bagi tulisan berkaitan dengan kesusasteraan: puisi, cerpen, esai, makin menyempit, atau bahkan dihapus oleh banyak media cetak, walau jumlah media cetaknya bertambah. Tetapi, kini ada alternatif lain: media online, yang dikelola dengan atau tanpa sistem penyaringan oleh admin. Bahkan, kini setiap orang dapat membuat media online-nya sendiri, secara gratis pula! Grup-grup bagi para pecinta sastra pun tumbuh bagaikan jamur di musim hujan. Kini, seharusnya tidak ada lagi yang ”patah hati” dan berhenti mencintai sastra karena setiap orang bisa jadi pemain, bisa tampil, dan menciptakan panggung masing-masing, baik secara perorangan maupun kelompok.

Demikian pula penerbitan buku. Jika sampai era 80-an para sastrawan seolah hanya bisa menunggu sampai ada pihak lain (dalam hal ini penerbit) menerbitkan buku-buku mereka, sekarang hampir setiap orang dapat menerbitkan bukunya, setidaknya dengan membiayai sendiri. Antologi bersama juga sangat sering/banyak diterbitkan dengan saringan yang kadang sangat longgar, atau bahkan tanpa seleksi! Baik penulis yang sudah memiliki banyak jam terbang maupun pemula sekarang punya peluang yang sama tidak hanya untuk menerbitkan buku, tetapi juga untuk menjadi penerbit buku. Dalam konteks ini, boleh dikata sekarang ini sesungguhnya sedang terjadi banjir buku, bukan mengacu pada banyaknya buku yang terbit dalam datuan waktu tertentu, melainkan karena nyaris tiadanya seleksi. Dalam sebuah tulisannya, Budi Darma pun mengakui bahwa sekarang ini para pengamat/kritikus pun sudah kewalahan untuk memonitor karya-karya sastra yang beredar.

Penerbitan buku secara indie kini memang sedang sangat marak. Menariknya, seorang penulis sekaliber Suparto Brata yang pernah mendapatkan SEA Write Award pun banyak menerbitkan bukunya secara indie. Suparto Brata sadar, bahwa buku-buku berbahasa Jawa tidaklah ”seksi” di mata penerbit. Oleh karenanya, di samping karya-karya (cerpen dan novel) berbahasa Indonesia-nya yang banyak diterbitkan secara ”major label” Suparto Brata menerbitkan karya-karya berbahasa Jawa-nya dengan ”indie label”.

Di tengah-tengah masyarakat, komunitas pecinta sastra pun bermunculan, baik yang dimulai dengan jejaring online maupun sebaliknya. Fasilitas teknologo komunikasi yang mengalami kemajua luar biasa belakangan ini sungguh telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap gerakan literasi. Sekali lagi, ini kabar baik untuk urusan kuantitas: banyaknya tulisan yang beredar, semakin dekatnya ”jarak psikologis” antara penulis/sastrawan dengan sesama penulis/sastrawan maupun dengan pembaca. Komunitas-komunitas bernuaansa ”fans-club” pun bermunculan, baik merujuk sosok (sastrawan) maupun (karya).
FOTO: diambil dari akun FB Muntamah Sekar Cendani

Sangatlah besar peranan komunitas-komunitas itu, baik yang online maupun yang off-line, terhadap pertumbuhan minat baca-tulis di tengah-tengah masyarakat kita. Kalau kita mau membandingkannya dengan lembaga-lembaga formal, bahkan gerakan masyarakat itu tampak jauh lebih progresif. Banyak kawan-kawan saya yang guru, hanya menggelengkan kepala ketika saya tanyai, apakah buku ini atau buku itu teersedia di perpustakaan sekolahnya. Guru-guru Bahasa Indonesia pun dituntut (terlalu banyak di sita waktunya) oleh kurikulum untuk mengajarkan materi-materi yang sudah tidak ’hangat.’ Sementara itu, komunitas-komunitas yang tumbuh di masyarakat langsung berurusan dengan isu-isu terkini dalam dunia sastra dan perbukuan pada umumnya.

Yang jauh lebih menarik perhatian saya adalah gerakan masyarakat buruh migran dalam bidang literasi ini, setidaknya yang saya lihat sendiri di Hong Kong. Para pekerja rumah tangga asal Indonesia di Hong Kong, tergolong ’rakus’ terhadap buku. Beberapa di antara mereka malahan layak dijuluki bukumania, ketika berlibur ke tanah air bisa habis berjuta-juta rupiah untuk berbelanja buku. Beberapa di antara mereka malah membangun perpustakaan di kampung halaman, seperti dilakukan Maria bo Niok dengan Rumah Baca Istana Rumbia (Wonosobo, Jawa tengah), dan Muntamah dengan Pondhok Maos Cendhani (Kediri, Jawa Timur).

Bukan hanya urusan membaca dan memasyarakatkan minat baca, kawan-kawan di Hong Kong itu juga sangat maju di bidang penulisan. Salah seorang di antara mereka, Etik Juwita (sekarang ia mahasiswa Jurusan Sastra Inggris di Universitas Gajayana, Malang) memasukkan sebuah cerita pendek Bukan Yem (kali pertama dimuat Jawa Pos) ke dalam 20 Cerpen Terbaik Indonesia 2008 versi Pena Kencana. Peranan komunitas-komunitas penulis, termasuk Forum Lingkar Pena (FLP) Cabang Hong Kong tentu sangat besar terhadap kemajuan dunia penulisan di kalangan para pekerja migran itu. Tentu, tak boleh dilupakan pula peranan beberapa media cetak berbahasa Indonesia yang khusus beredar di antara sekitar 150.000 orang asal Indonesia di Hong Kong itu. Karenanya, di Hong Kong kita tidak hanya akan bertemu dengan para pekerja rumah tangga yang sekaligus adalah seorang penulis fiksi, melainkan juga dengan beberapa orang yang sekaligus adalah kontributor atau bahkan jurnalis untuk media cetak, baik yang terbit di Hong Kong maupun di Indonesia.

Buku-buku pun banyak terbit dari kalangan para pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong. Seminar-seminar, workshop dan lomba penulisan, pun digelar atas upaya dan jerih-payah mereka. Setahu saya, lembagaa-lembaga resmi pemerintah kita belum berperan secara signifikan untuk mendukung gerakan yang sangat mulia itu.

Padahal, bukankah jika kita ingin menjadi bangsa yang maju, maka kita harus memacu gerakan literasi ini?*

*)dimuat di Majalah "Anu" (maaf, lupa namanya, kiriman nomor bukti belum datang)

Pamarentah Nggembosi Programe Dhewe

ing Prakara: Ejaan Basa Jawa ing Aksara Latin

Atur tulisan ringkes iki wiwit diracik sinambi ngeling-eling lelakon sawatara taun kepungkur, nalika lumantar SMS (short message system) –sumangga yen arep dijawakake dadi KTT (kitir tilpun tangan)—saka saweneh sesepuh sawijining sanggar sastra Jawa. Isine ora mung nylekit, nanging melehake sakayange
Nanging, tibane malah dadi gungan saka pinisepuh marang kang luwih enom, dadi panyaruwe kang kasurung rasa tresna. Kang dadi tuke prekara nalika kuwi sawijining kaset campursari abasa Jawa kang sumebar ing Jawa Timur. Ing CD kuwi, saben ana aksara kang kudune tinulis ’a’ diganti dadi ’o’ upamane: ’aja’ dadi ’ojo’, ’kulawarga’ dadi ’kulowargo’.

Kamangka nakah asli kang diaturake marang produser kaset ora kaya mangkono. Lha, geneya kok dadine malah ngisin-isini ngono kuwi? Pranyata, pihak produser yakin banget yen naskah asli saka penulis-e kuwi luput, mula kudu ’dibenerake’ tanpa (dianggep ora prelu) nganggo taren. Ngono kuwi rak ya banjur ngelingake marang sawijining ’teori’, ”Ing negarane wong edan, yen ana wong siji-loro kang isih waras malah bakal dianggep utawa diarani edan.”

Isih saka Jawa Timur, ana tim penulis kang dhek semana mbabar buku kanthi irah-irahan Among Roso ditambahi Monografi Pengabdian Imam Utomo. Geneya kok ora ditulis ”Among Rasa” kamangka ing sajroning tim iku ana penggurit, jurnalis, redaktur saweneh majalah basa Jawa, kang bisa ngelingake manawa panulise kuwi mau luput. Pranyata, ing kene dumadi lelakon: wong siji kang bener dikalahake wong salah kang luwih akeh lan luwih kuwasa.

Pamarentah Kabupaten Ponorogo uga tau gawe baliho kanthi tulisan, ”Manunggale cipto, roso, karso agawe rahayuning Bumi Reyog,” –kudune tinulis, ”Manunggale cipta, rasa, karsa, agawe rahayuning Bumi Reyog.” Mesthine ing bab gegandhengan sikap-e pamarentah marang tatatulise basa Jawa, Pamarentah Kabupaten Ponorogo iku ora ngijeni. Akeh (lembaga) pamarentah saka tataran desa tekan provinsi kang sawiyah-wiyah marang basa Jawa kanthi nulisake sakarepe udele. Kanyatan kang mangkono iku nuduhake manawa pamarentah pranyata malah nggembosi utawa nindakake bab kang lelawanan karo program-e: nguri-uri, nglestarekake basa Jawa kang wis diwragati ora sethithik.

Iku banget mrihatinake, ngelingi yen basa Jawa kuwi satemene basa kang ’sugih’ kang uga ora sethithik sumbang-surunge marang ajuning basa Indonesia. Bisa uga diibarateke bumi (Nuswantara) kang subur, nanging ora dirumat kanthi becik, kepara malah dianiaya. Pawadan ”waton komunikatif” kerep dadi tamenge para pihak kang gawe rusak iku.


Sawise prasasat kelangan aksarane (carakan) basa Jawa sansaya rusak ora mung merga akeh kang ora nggatekake tatatulise ing aksara latin, ananging uga ing pandhapuking tembung-tembung, kaya kang ditindakake KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jawa Tengah kanthi ukara, ”Ayo sareng-sareng ke Pilgub Jateng 2013.” Apa ora luwih nges nggunakake ’sesarengan’ tinimbang ’sareng-sareng’ (bareng-bareng)? Apa uga mung waton narik kawigaten dene banjur dipilih tembung ’ke’ lan nyisihake tembung ’tumuju’ utawa ’menyang’? Kareben diarani gaul ngono apa piye? Ana maneh semboyan, ”Bali ndeso mbangun ndeso,” kuwi gaweyane sapa?

Sajake kaluputan-kaluputan iku dumadi amarga ora ngreti lan kurang ing rasa andarbeni. Banjur tuwuh pitakon, senajan ta mung dijatah 40- 45 menit saben seminggune kanggo wulangan basa Jawa ing sekolahan (kelas 1 – 9) –ing Jawa Tengah malah tekan kelas 12? --utawa sajroning 6 – 9 taun iku kepriye kok nganti ora ana tilase? Mbokmanawa, wangsulane ora mung iki: ”Sajroning perang lumawan tumindak aniaya marang basa Jawa, para guru kudu adhep-adhepan karo ”wadyabala sewu negara” kang dumadi saka: pamarentah kang nggembosi programe dhewe mau, CD/VCD campursari/tembang Jawa kang cakepane tinulis kanthi sakarepe dhewe, langkane bahan/wacan abasa Jawa, lan liya-liyane.


Kanthi mangkono, satemene kabar manawa wulangan basa Jawa bakal disuwak saka sekolahan ora kudu ditampa kadidene kabar kang nyedhihake, sauger ana cara liya kang tumemen anggone nandangi.

Cara liya kang (sapa ngreti malah) luwih ampuh iku kaya ta: nyuburake papan utawa ngurup-urupi babare buku-buku wacan abasa Jawa, mepaki perpustakaan sekolahan kanthi sawernane buku basa Jawa, mbabar kalawarti mligi kanggo para siswa/remaja, lan sapiturute. Coba takona marang para penulis/pengarang/sastrawan Jawa, apa kang luwih nyababake padha dadi penulis/pengarang kang bisa ngugemi tatatulis basa Jawa (kanthi aksara latin) kuwi? Amarga padha tau sekolah, apa amarga padha seneng memaca? Sumangga.*

wus kapacak ing Solopos

Ajining Dhiri Dumunung Aneng Lathi

Yen ana pilihan tokoh nasional kang paling kerep gawe pratelan njumbulake, mbokmanawa juwarane Pak Marzuki Alie, kang saiki nglenggahi dhampar Ketua DPR-RI kuwi. Saka pratelane ngenani wong-wong kang dedunung ing pesisir kang bisa katrajang tsunami, ngenani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kang yen ”ora bisa ngene ora bisa ngono” luwih becik dibubarake wae, ngenani pramuwisma kang makarya ing luwar negri (domestic worker) kang diarani ngucemake martabate bangsa (Indonesia), lan kang saiki isih kebul-kebul prakara koruptor kang diarani dumadi saka para pinter… kang bisa saka pawiyatan luhur kaya ta: UGM (Universitas Gajah Mada), ITB (Institut Teknik Bandung), UI (Universitas Indonesia).

Akeh wong njumbul utawa kaget. Nganti saweneh mahasiswa program doktor UI, David Tobing, mrekarakake pratelan iku menyang pengadilan. Kaya wus bisa dibadhe, sawise Marzuki Alie njlentrehake apa kang dikarepake kanthi pratelan kang njumbulake kuwi, tanpa utawa tinambahan pratelan manawa dheweke rumangsa keduwung lan nyuwun pangapura, prekarane ora bakal ngambra-ambra. Enggal sirep, nganti mengko ing sawijining wektu, tanpa kanyana-nyana, dumadakan gawe pratelan anyar kang njumbulake maneh.

Uwal saka bener apa lupute, upamane yen winawas kanthi nalar akademik, pratelan-pratelan kang njumbulake kuwi cetha wus marakake ora kepenake (atine) liyan. Tegese, Pak Marzuki Alie kuwi kebangeten olehe sembrana, kaladuk ceplas-ceplos, kang tundhone luput olehe (kudune tansah) ”amemangun karyenak tyasing sasama.” (Pupuh Sinom, Wedhatama, KGPAA Mangkunegara IV). Mung etungan jam saka kawetune pratelan manawa pramuwisma asal Indonesia kang makarya ing negara manca kuwi ngucemake martabate bangsa (Indonesia) mbrudhul pratelan kang ngunek-unekake Ketua DPR-RI kuwi, saka kang rada alus nganti tekan kang kasar banget. Protes saka para pramuwisma asal Indonesia ing negara manca marang Pak Marzuki iku sumebar ing situs jejaring sosial, lan sawatara pramuwisma ing Malaysia, ing Hong Kong, malah gawe tulisan mirunggan ing blog-e.

Wektu iki cacahe pramuwisma asal Indonesia ing Hong Kong wis nyedhaki angka 150 ewu. Puluhan ewu embuh rangkep pira, kang wis padha melek internet. Lan bisa dibayangake kayangapa kemropoke atine para wanita kang ing negarane dhewe (yen ngepasi libur lan bali menyang bumi klairane) kerep dikuya-kuya (diuber-uber calo terminal/bandara), kang dening pamarentah diarani ”pahlawan (devisa),” lha kok dening Ketua DPR-e malah dianggep ngucemake bangsane? Apa ora malah pamarentah, bebarengan karo para wakil rakyat (DPR) kang ora kasil njaga amrih aja nganti ana rakyat kang keplayu menyang luwar negri mung luru pegaweyan kadidene batur utawa rewang kuwi kang kudune dadi underaning sabab kang marakake bangsa iki yen ta iyaa banjur ingaran Bangsa Kuli?

Kanyatan manawa padatane umyeg kang kajalaran saka pratelane Pak Marzuki banjur sirep sawise dijlentrehake iku uga bisa dadi titikan manawa kadidene pemimpin, basa pasrawungan (komunikasi) kang digunakake kurang titis. Mula banjur ora efektif. Malah mung ngentek-enteki wektu kanggo medharake maneh kanthi luwih trawaca. Kang ’entek’ ora mung wektune pak Marzuki kadidene pribadi apadene Ketua DPR-RI, nanging uga wektu lan papan pakabaran, kaladuk akeh kang mung kanggo ngabarake umyeg prakara pratelan nuwuhake seling-surup kuwi. Kabar liya kang kudune luwih wigati malah dadi kurang papan/wektu kanggo nggiyarake.

Rakyat kang uripe sangsaya sangsara, para pejabat kang dinakwa korup, pratikele pamarentah kanggo ngawekani sangsaya tambahe pengangguran, lan liya-liyane kaya-kaya sangsaya ora kawruhan jluntrunge, merga kamera lan kawigatene juruwarta kaya karebut dening kang padha udreg mung prakara omongan. Mengko gek pancen dijarag: kanggo ”ngulur wektu” lan kanggo nylimur rakyat kang tambah dina sangsaya getem-getem dening kabar ala kang saben-saben sumebar saka ”Senayan” saka bab nglipus ing wayahe sidang, malah ana kang nyambi nonton video/foto saru, kadurjanan ing Badan Anggaran kuwi, nganti tekan kanyatan manawa akeh anggotane kang kegeret prakara korupsi? Yen ta ana kang duwe panyakrabawa nganti tekan kono, ya kuwi rak isih klebu ing unen-unen, ”Janma limpad seprapat tamat.” Wong nyatane ya bisa dinalar. Mula, cara jago tinjune ngono rak bebadan kang aran DPR-RI kuwi kaya-kaya wis babak-belur diundhamana rakyat (kang diwakili).

Mbokmanawa pancen dibutuhake anane prakara anyar kanggo ngaling-alingi prakara kang luwih baku, lan ibarate jago tinju, upama kebacut ”kalah angka” ya kang bisa diupayakake mung aja nganti ”kalah KO”, rak ya ngono!

Apamaneh kang diarani keceplos, kepleset ilat, utawa aweh pratelan kang dadi seling-surup lan wis ora bisa dijlentgrehake maneh awit dhasare pancen wis luput, bisane rampung udreg mung yen pratelan kuwi mau dijabel, sinartan atur nyuwun ngapura. Yen pejabat publik nganti kepengkok ing bab kang mangkono iki, apamaneh ora pisan-pindho teges ora nuhoni unen-unen, ”Sabda pandhita ratu, sepisan dadi ora kena bola-bali.” Ingatase wong lumrah wae, yen bola-bali njabel omongane dhewe bisa kucem lan ora kinurmat, apamaneh yen pemimpin. Ya ing kene iki sajake mapan tumibane unen-unen, ”Ajining dhiri dumunung ana ing lathi.”

Ing satengahe bebrayan Jawa isih kerep kawetu ukara iki, ”Yen kebo-sapi sing dicekel dhadhunge, nanging yen manungsa sing dicekel omongane.” Ukara kuwi mau uga nuduhake sepira wigatine pratelan utawa omongan. Bedane, ukara kang disebut pungkasan kuwi mau mung kerep kawetu ing lisan, dene ukara sadurunge, ”Ajining dhiri dumunung aneng lathi, ajining driya dumunung aneng busana,” sajak banget diaji-aji, dipepetri dening bebrayan Jawa kanthi tinulisake ing boman, manjila ing antarane ukiran wangun tetuwuhan lan kekembangan. Mula dhek isih akeh omah gebyog, tulisan, ”Ajining dhiri…” –lan sateruse kuwi mau meh mesthi bisa diprangguli ing boman, saliyane tulisan, ”Sugeng rawuh,” utawa dibacutake dadi, ”Sugeng rawuh para tamu.”

uga iki pancen lagi nemahi jaman kang para pemimpin ing satengah-tengahe bebrayan agung wis angel dicekel omongane. Sing kerep kawetu malah ”esuk dhele sore tempe.” Wis olehe omong marakake lara atine rakyat, isih ditambah mencla-mencle pisan! Kamangka, yen kewan kebo-sapi kang dicekel dhadhunge. Yen manungsa kang dicekel omongane. Lha, yen para pemimpin lan mligine anggota Dewan Perwakilan Rakyat niku gek sing ajeng dicepeng napane? Arep dicekel partaine, lha wong nyatane ya akeh sing kerep ngolah-ngalih partai. Repot ta, nggih?*


Wus kapacak ing: Suara Merdeka

Saturday, 8 December 2012

MENANGKAPI PARA PELANGGAR HUKUM ITU HANYA CARA


Jika kita mencintai sesama makhluk hidup, kita pasti setuju dengan ancaman hukuman yang berat terhadap perusak lingkungan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya). Tetapi, menegakkan hukum hanya demi hukum itu sendiri, tampaknya tak jarang memakan korban pihak yang tidak berdosa, dalam hal ini justru adalah hewan yang seharusnya terlindungi oleh hukum itu. Simak ilustrasi berikut ini!

Seorang tetangga saya, Ndemin –demikianlah nama rekaan untuk tokoh nyata ini, bercerita bahwa pada suatu hari ia pulang dari Kalimantan dengan membawa empat ekor burung murai batu. Karena ia menumpang pesawat dan tahu dari cerita beberapa temannya bahwa pasti akan ada pemeriksaan di bandara, ia menyembunyikan keempat ekor burung itu di balik pakaian yang dikenakannya. Salah seekor di antaranya, yang kemudian lolos dari penyitaan petugas bandara, adalah yang ditaruhnya di selangkangan.

Tiga ekor yang lain ketahuan petugas, dan terpaksa diserahkannya. Sebutannya saja terpaksa, Ndemin jelas tidak ikhlas. Entah seperti apa detail kecamuk di dalam pikirannya, yang sempat terlontar dalam ucapannya hanyalah, ini: ”Sambil menyerahkan ke petugas, saya cekik 3 ekor burung itu, ben padha ora mangane (biar sama-sama tidak ada yang diuntungkan). Orang kampung seperti Ndemin, yang bekerja secara musiman sebagai buruh di perkebunan sawit di luar Jawa tidak hanya ratusan orang. Dan tidak sedikit pula yang setiap pulang membawa oleh-oleh ilegal seperti yang dilakukan Ndemin. Menghitung atau menduga-duga berapa kisaran angkanya memang susah, tetapi saya berani mengatakan bahwa angka itu tidak sedikit, apalagi untuk pihak yang mengaku mencintai kelestarian lingkungan. Orang-orang seperti Ndemin adalah pihak yang bersalah, walau kerusakan yang mereka timbulkan mungkin tidak sebesar yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan besar pembabat hutan.

Demikianlah, pun ketika hukum sidah diupayakan untuk tegak, korban tetap saja berjatuhan. Dalam kasus seperti saya ceritakan ulang tadi, kita tidak bisa menyebut ”si korban” (burung murai batu dari kalimantan) sebagai tumbal, karena mereka bertiga adalah subjek yang hendak dilindungi dengan penegakan hukum.

Sebagai salah seorang warga awam di bidang hukum, saya tidak punya usulan tentang cara-cara penegakan hukum yang lebih baik. Yang hendak saya usulkan adalah upaya-upaya yang saya yakini dapat ditempuh untuk menekan jumlah korban yang potensial akan makin bertambah. Inilah usulan-usulan saya:

Pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seyogyanya aktif memantau dan mendukung warga negara (atas nama perorangan maupun lembaga) yang nyata-nyata telah dapat mengembangbiakkan hewan dalam kategori dilindungi dengan undang-undang. Penegakan hukum secara kaku, menyita hewan yang sudah dipelihara justru berpotensi menambah jumlah korban. Jika harus terjadi penyitaan, titipkanlah hewan sitaan kepada penangkar yang sudah membuktikan kredibilitasnya. Akan sangat berarti pula jika para penangkar sukses dapat dilibatkan untuk membimbing para penangkar pemula. Para pemelihara hewan di desa-desa, adalah mereka yang mencintai hewan peliharaannya, dengan cinta yang sebenar-benarnya ataupun karena nilai ekonomisnya. Artinya, dapat dijamin bahwa mereka akan melakukan pemeliharaan dengan penuh perhatian. Hal demikian tentu berbeda dengan mereka yang memelihara hewan tertentu hanya untuk membanggakannya, dan karena ketebalan kantongnya, tak akan ada penyesalan yang mendalam ketika hewan peliharaannya itu mati telantar. Dengan uang akan dengan cepat didatangkan hewan yang baru.

Pecinta Musang (baca: MLI) adalah sebentuk gerakan dari bawah (setahu saya ini bukan komunitas/organisasi yang diinisiasi Pemerintah) yang dari namanya saja kita sudah tahu bahwa organisasi/komunitas ini terbentuk atas dasar cinta (kepada musang/luwak). Beberapa anggota/pengurus di dalam komunitas ini sudah menunjukkan keberhasilannya menangkarkan/memuliakan musang/luwak).

Di dalam situs jejaring sosialnya, banyak terjadi tanya-jawab mengenai cara perawatan musang yang benar, tentang penyakit serta cara-cara pencegahan/pengobatannya. Menilik apa yang terjadi di dalam komunitas ini, menurut saya adalah wajib bagi Pemerintah untuk memberikan dukungan yang memadai untuk mengembangkan komunitas ini dengan segenap programnya.

Saya kira MLI dapat menjadi mitra yang baik untuk menyelamatkan musang indonesia dari kepunahan. MLI mengajak masyarakat, secara verbal maupun dengan contoh-contoh kongkrit, untuk mencegah tindakan membuat kerusakan di muka bumi, bahkan membangunnya, atau yang dalam terminologi Jawa: memayu hayuning bawana. Dalam konteks ini, bahkan adalah wajib bagi pemerintah (jika MLI mau menerima) untuk memberikan subsidi!

Demikianlah, para petugas penegak hukum di lapangan itu harus selalu ingat bahwa ia sedang mengemban amanah melindungi (hewan). Menangkapi para pelanggar hukum, itu hanya cara!