Saturday, 25 June 2016

Ngumpulake Balung Pisah dan Format Pertemuan yang lebih Cair

Pernahkah Anda bepergian ke tempat yang jauh lalu di dalam perjalanan atau di tempat tujuan bertemu orang dari desa atau kampung halaman yang sama? Jika pernah, bagaimana rasanya? Walau ketika masih tinggal di desa yang sama, kecamatan yang sama, kabupaten yang sama tidak saling kenal, tiba-tiba seperti bertemu dengan keluarga sendiri. Suatu waktu saya harus berada di Ambon untuk beberapa hari. Melalui seorang karib, saya dapat tambahan sangu berupa nomor kontak seorang warga Trenggalek yang bertugas/dinas di Kodam Pattimura, Ambon: Pak Imam Bisri. Saya telepon Pak Imam beberapa hari sebelum berangkat, dan tanpa mengkonfirmasi bagaimana bentuk wajah saya melalui pesan bergambar, misalnya, kami langsung bertemu muka beberapa jam setelah saya mnjakkan kaki di Ambon. Dan disambut sebagai seorang saudara yang lama tidak bertemu (padahal memang: tidak/belum pernah bertemu sebelumnya). Lalu dijamu makan minum, ditawari untuk menginap pula jika perlu selama saya harus tinggal di Ambon. Tetapi, tawaran menginap itu tidak saya ambil karena lembaga yang mengundang saya sudah menyiapkan penginapan, dan saya harus sering begadang untuk menyelesaikan tulisan ”kejar tayang.” Malam itu pula, Pak Imam menyerahkan sebuah sepeda motornya untuk saya pakai selama saya di Ambon (sekitar sepekan), dan saya terima dengan penuh suka-cita.

Itu sebuah pengalaman yang indah dan sangat berkesan. Tetapi, saya yakin ada banyak kisah keindahan seperti, serupa, atau semacam pengalaman saya itu, yang terjadi dalam suasana ”ketemune balung pisah.” Oleh karena itu, saya sangat antusias menerima ajakan kawan-kawan nggalek.co untuk menggelar sebuah acara ”Ngumpulake Balung Pisah”, atau, jika diterjemahkan ke dalam bahasa yang lebih gaul barangkali adalah: Menyambung Silaturahmi. Apalagi, momentum pelaksanaannya dipilih di sekitar Hari Raya Idul Fitri.

Zaman sudah sedemikian maju, teknologi komunikasi sudah sedemikian canggihnya, sehingga pertemuan, sarasehan, dapat dibangun tanpa tatap muka secara langsung. Tetapi, masing-masing model pertemuan itu pasti berbeda nuansanya. Jangankan yang berbeda media, yang maya dengan yang nyata, antara jenis pertemuan yang sama-sama memakai model tatap muka lagsung saja bisa jauh berbeda nuansanya jika penataan tempat duduk dan/atau isi acaranya tidak sama. Kita sudah terbiasa mengikuti pertemuan halal bil halal dalam format di dalam ruangan/gedung, dengan aneka makanan dan minuman ditata di salah satu tempat yang mudah dijangkau, meja/kursi hadirin ditata seperti bangku kelas di sekolah-sekolah, menghadap papan identitas acara dan panggung yang di salah satu sudutnya terdapat mimbar untuk berpidato. Kita membutuhkan forum silaturahmi pada momentum lebaran itu dengan format yang lebih cair.

Nah, Ngumpulne Balung Pisah atau Ngumpulake Balung Pisah yang digagas oleh kawan-kawan ini nanti semoga saja bisa memenuhi kebutuhan itu, atau setidaknya: dapat menjadi langkah awal atau pemicu yang bagus untuk gerakan bersama, bahu-membahu, gotong-royong, untuk kejayaan Trenggalek. [*]

Ejaan dan Pengembangan Bahasa Jawa

Upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Jawa, seperti halnya upaya pelestarian dan pengambangan bahasa-bahasa daerah lain yang ada di Indonesia, mesti dimaknai sebagai upaya menjaga dan merayakan keanekaragaman yang pada akhirnya bermuara pada: demi kejayaan Indonesia yang ”Bhineka tunggal ika,” dan bukannya sebagai menambah potensi keberjarakan antara satu etnis dengan etnis lain. UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pun telah memberikan ruang yang cukup untuk upaya-upaya itu. Banyak orang, komunitas, lembaga, menyadari betapa angka kematian bahasa-bahasa daerah (: bahasa ibu) terus melaju nyaris tanpa kendali. Dalam hal bahasa Jawa, para pemangku kepentingan pun bergerak, mengeluarkan segenap kemampuan, tenaga, pikiran, uang, untuk upaya mulia: mempertahankan/melestarikan dan mengembangkan bahasa ibu mereka.

Sanggar-sanggar bahasa dan Sastra Jawa dibangun, pertemuan-pertemuan para pecinta bahasa dan sastra Jawa diadakan, dari yang informal hingga yang formal, dari yang bersekala kelompok kecil (5 – 10 orang) hingga yang melibatkan ratusan orang, dari yang beranggaran sejuta-dua juta rupiah hingga yang menghabiskan dana milyaran rupiah. Panggung bahasa/sastra Jawa digelar, buku-buku (berbahasa Jawa) diterbitkan (oleh komunitas maupun perorangan), sarasehan, seminar, kongres pun diselenggarakan. Gerak para pemangku kepentingan bahasa dan sastra Jawa itu pun mendapat acungan jempol dari etnis pemilik bahasa ibu lain. Tetapi, mengapa gegap-gempitanya gerak para pemangku kepentingan itu seoalah tidak melahirkan kabar gembira yang signifikan? Jawaban yang pertama-tama dapat saya kemukakan untuk pertanyaan demikian adalah: ”Sebab, selama ini kita abai terhadap hal paling penting dalam pemakaian bahasa Jawa, terutama pada ragam tulisan, yaitu: ejaan (baca: penulisan bahasa Jawa dengan huruf latin).

Persoalan ejaan, sekilas memang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mendasar, terutama berkaitan dengan penggunaan bahasa Jawa di dalam tulisan. Sebutlah contoh kata wedi (takut) harus dibedakan dengan wedhi (pasir), tutuk (mulut) harus dibedhakan dengan thuthuk (pukul). Kata cara (cara) mesti dibedakan dengan coro (kecoak), teka (datang) berbeda dengan teko (tempat air minum). Jika kita melihat teks lagu-lagu campursari berbahasa Jawa di dalam VCD yang dibuat oleh hampir semua perusahaan rekaman, tampaklah bahwa persoalan mendasar itu samasekali tidak dipedulikan. Kekacauan penulisan ejaan ini sering pula dilakukan oleh instansi pemerintah melalui baliho atau spanduk yang dibuat untuk, misalnya, iklan layanan masyarakat.

Kekacauan ejaan dan bahkan penggunaan istilah juga dapat kita saksikan melalui media daring, dan terkonyol adalah ketika ada yang membuat grup di sebuah situs jejaring sosial: ”Pengurit Boso Jowo”. Bukankah penggurit (penyair) itu seharusnya paham banget mengenai bahasa yang digunakan sebagai media ekspresinya? Kabar gembiranya adalah: Google bakal menggandeng UGM untuk layanan bahasa Jawa di telepon selular. Tetapi, di laman-nya sendiri, dan apalagi di layanan Google Translate, jika sedikit saja anda paham bahasa Jawa, itulah salah satu alamat untuk bergelak-tawa.

Buku Tatabahasa Baku Bahasa Jawa sudah dibuat oleh seorang peneliti senior di Badan Bahasa, Sri Satriya Tjatur Wisnu Sasongko. Pedoman Pemakaian Ejaan Bahasa Jawa yang sudah disinkronisasikan dengan Pedoman Pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan juga sudah diterbitkan (dibagikan gratis kepada peserta Kongres Bahasa Jawa V di Surabaya, 2011). Kamus Pepak (lengkap) Basa Jawa pun sudah diterbitkan. Yang sangat kurang adalah sosialisasinya. Media pelopor yang dapat dijadikan rujukan atau untuk sementara bolehlah dianggap sebagai ”panutan” juga ada, Panjebar Semangat, Jaya Baya (keduanya terbit di Surabaya), dan Djaka Lodang (Yogyakarta), ditambah lagi Tabloid Bro! (Surabaya). Beberapa koran berbahasa Indonesia juga menyediakan ruang untuk tulisan: opini, cerpen, dan/atau puisi berbahasa Jawa: Solopos (Solo), Suara Merdeka (Semarang), dan di bawah Grup Jawa Pos ada Radar Bojonegoro. Andai bisa disosialisasikan dan diperkuat dengan penandatanganan bersama tekad untuk penggunaan kode aksara yang seragam antarkomunitas pemakai bahasa Jawa (ragam tulisan) dari komunitas orang Jawa yang ada di: Jawa, Sumatera, Kalimantan … dan setersnya, Malaysia, Suriname, Belanda, Kaledonia Baru, dan seterusnya, alangkah bagusnya. Jika ada pihak yang memiliki kepedulian dalam hal ini dan kemudian mengundang para pemilik laman pribadi untuk menekan tingkat kekacauan dalam hal penggunaan ejaan bahasa Jawa, pasti hasilnya akan sangat signifikan.

Melalui acara seminar atau rapat koordinasi yang saya ikuti, sering saya mengemukakan usulan agar para penyanyi lagu-lagu Jawa, termasuk dari jenis campursari, pengarang lirik lagu Jawa, dan para produser atau pemilik perusahaan rekaman dikumpulkan untuk diajak berbicara mengenai pemakaian ejaan dalam lirik-lirik lagu berbahasa Jawa, agar pada suatu hari nanti tidak lahir lagu yang mengandung lirik seperti ini, ”Yen mangan ra diator wetengmu mesthi loro.” (Terjemahan yang benar: Jika makan mesin pendingin, perutmu pasti dua). Padahal, yang dimaksudkan oleh penulis lirik adalah: ”Jika makan tidak diatur, perutmu pasti sakit,” yang dalam bahasa Jawa seharusnya dituliskan, ”Yen mangan ra diatur, wetengmu mesthi lara.”

Dalam kaitannya dengan ejaan, anak-anak muda sekarang pada umumnya tumbuh dengan lidah yang sudah sangat ”Indonesia”, sehingga kurang atau bahkan tidak lagi dapat melafalkan bunyi yang dalam bahasa Jawa (huruf latin) dilambangkan dengan [d] seperti pada kata: dadi, durung, udel, sada. Bahasa Jawa memiliki bunyi [d] dan [dh]: bedhug, dhadhung, kudhung, wudhar. Perhatikan para penyiar televisi pada siaran berbahasa Jawa, dan yang sering muncul adalah pada lomba baca guritan (puisi Jawa) yang diikuti oleh para pelajar. Kita akan menemukan huruf [d] yang diucapkan sebagai [dh]. Pada kasus seperti ini, kita tidak bisa beralibi dengan soal dialek, aksen, atau apa, sebab pergeseran bunyi dari [d] ke [dh] atau sebaliknya itu jelas-jelas mempengaruhi makna.

Itulah persoalan sangat strategis yang sejauh ini belum mendapatkan perhatian memadai dari para pemangku kepentingan. Bahkan, di hajatan intelektual berskala internasional yang melibatkan semua elemen: para pakar, guru bahasa (Jawa) hingga pesindhen dan pelajar yang menelan rupiah bermilyar-milyar, tampaknya orang masih lebih suka mengulang-ulang pembicaraan mengenai petatah-petitih Jawa, kandungan moral serat anu, kepemipinan ideal menurut kitab anu, dan seterusnya. Dan jangan lupa, mereka yang bergelar pakar itu medhar sabda-nya menggunakan bahasa lain, bukan bahasa Jawa!

Dengan ejaan yang seragam kita dapat membayangkan bahasa Jawa akan menjadi bahasa informal yang mendunia, karena tidak ada lagi kendala perbedaan kode aksara, misalnya satu pihak menggunakan ejaan ”ho-no-co-ro-ko” sedangkan pihak lain menggunakan ejaan ”ha-na-ca-ra-ka.” Jika misalnya orang Surabaya mau bersikukuh menuliskan ’piro’ (berapa) tidak mau menuliskannya dengan ejaan yang benar: ’pira’, sebaiknya memroklamasikan saja bahasa Jawa dialek (atau malahan subdialek) Surabaya sebagai bahasa tersendiri –seperti yang beberapawaktu lalu menghangat di Banyuwangi dengan dialek (subdialek?) Osing. Lalu, mengganti nomenklatur Surabaya menjadi Suroboyo. Tak usah dipikir berapa duit diperlukan untuk urusan administrasi berikut thethek-bengek-nya. [*]

Pernah dimuat Jawa Pos edisi Minggu

Friday, 1 April 2016

SAWOJAJAR: BANJIR DAN DUGAAN KORUPSI PANGKAT DUA

[ongkos perbaikan itu pasti cukup besar. itu baru sesawojajar. coba kalau ke seluruh negri model pembangunan seperti ini menular!] Kalau lagi hujan deras, walau sebentar, datanglah ke Perumahan Sawojajar. Syukur Anda tergolong orang yang suka berhujan-hujan. Jika pun tidak, pengetahuan tentang betapa (bagian) negeri ini dikelola dengan sangat ngawur memang harus ada pitukon-nya.

Perumahan ini cukup terkenal, berada di kawasan agak ke pinggir --sekitar 7 km dari jantung Kota Malang. Areanya juga terbilang luas, mencakup wilayah yang secara administratif masuk kota (Sawojajar 1) dan sebagian lagi masuk kabupaten (Sawojajar 2). Di dalamnya terdapat ratusan blok. Ada ikon fasilitas olahraga sepeda (velodrome), beberapa kampus, Kantor PDAM Kota Malang. Berbagai tipe rumah dibangun di kawasan ini, dari tipe rumah sederhana hingga rumah mewah, ada blok-blok yang sistem satu pintu, ada yang terbuka –ada perumahan di dalam perumahan di dalam perumahan.

Lahan perumahan ini berupa dataran (tinggi), tetapi hanya sekira tak sampai sekilometer di sepanjang sisi baratnya adalah tanah miring tajam sampai ke dasar Kali Bango. Ini berarti, hanya cara membangun kawasan perumahan yang salah parah yang dapat menyebabkan sekian banyak ruas jalan di kompleks Perumahan Sawojajar menjadi sungai dadakan ketika hujan deras. Kenyataannya, di setiap musim hujan, perumahan ini selalu dirundung banjir. Ya sawojajar 1, ya Sawojajar 2.

Ternyata, salah satu pemantik datangnya banjir dan yang menyulap jalan-jalan menjadi sungai adalah: saluran air yang ternyata sebagian besar hanya dibuat berputar-putar temu-gelang di tiap-tiap blok. Maka, begitu hujan turun, hanya butuh hitungan menit untuk membludagnya air got ke jalan-jalan.

Karena digerus air setiap hujan deras, aspal di kompleks perumahan cepat mengelupas. Ada yang segera ditambal, dan tak sedikit pula yang krowak bertahun. Tidak perlu berpusing-pusing mengitung berapa biaya dihabiskan untuk perbaikan/pengaspalan kembali jalan-jalan ini. Angka rupiahnya besar, itu pasti. Jika saja di pasang di papan pengumuman, ”Sepanjang ruas jalan ini telah menghabiskan sekian milyar rupiah untuk perbaikannya dalam 5 tahun terakhir,” misalnya, kita akan boleh berpikir bahwa ada yang dapat disebandingkan dengan tindak korupsi di sini.

Siapa koruptornya? Lha, siapa lagi kalau bukan pengembang, yang melibatkan pihak kontraktor dan para tukang yang membuat/membangun saluran air di dalam dan di sekitar kawasan perumahan? Maka, jika takaran semen dikurangi dari adonan seharusnya, jika pihak-pihak tertentu memungut sekian prosen dari total anggaran pembangunannya, dan dampak buruk dari pembangunan system drainase itu, simpulan yang segera dapat kita buat adalah: ”Telah terjadi tindak pidana korupsi kuadrat, atau korupsi pangkat dua, di sini.”

Sebagai salah seorang penghuni kawasan ini, saya tidak berharap para pengembang pemburu untung itu segera menyadari perbuatannya, sebab saya yakin mereka sudah kelewat mabuk. Saya akan cukup senang jika saja sesekali kawan-kawan media cetak maupun daring mau menurunkan tim investigasi untuk mendedah persoalan banjir ini dan menjadikannya head-line, bukan hanya menurunkan berita permukaan setiap kali banjir besar atau ada korban jiwa terbawa arus sungai jadi-dadian. [*]

Friday, 4 December 2015

Jambore Nasional Buruh Migran Indonesia 2015

Minggu (22/11) sekitar 1.500 orang: buruh migran, mantan buruh migran, pemerhati, akademisi, aktivis LSM yang bergerak di bidang per-buruhmigran-an berdatangan di Jember, Jawa Timur untuk sebuah acara yang diberi tajuk: Jambore Nasional Buruh Migran Indonesia 2015. Acara bertema ”Negara hadir, buruh migran terlindung” diselenggarakan Migrant Care bekerja sama dengan BNP2TKI dan Universitas Jember (23 – 25 November 2015). Kita bisa berharap banyak dari acara besar ini. Rumusan tujuan yang dibuat Panitia setidaknya mengabarkan kepada kita adanya kesadaran bahwa persoalan buruh migran adalah persoalan manusia (seutuhnya) yang mustahil dapat diselesaikan secara parsial oleh satu-dua lembaga. Semua pemangku kepentingan mesti diajak bicara, dan terutama adalah pihak buruh migran itu sendiri.
Semoga ”kehadiran negara” seperti diisyaratkan dalam rumusan tema jambore kali ini juga bukan kehadiran basa-basi, sehingga benar-benar padu dengan frase berikutnya: ”buruh migran terlindungi.” Semoga untuk waktu-waktu mendatang negara hadir bukan sekadar sebagai penadah devisa, remiten, dari para buruh migran, melainkan hadir dengan segenap empati. Sebagaimana elemen masyarakat lainnya, buruh migran dan segenap keluarga tentu tidak ingin negara hanya hadir sebagai semacam pemadam kebakaran, melainkan sebagai pengayom yang memeluk dengan penuh kasih sepanjang waktu.

Negara yang hadir dengan penuh kasih (terhadap para buruh migran) tentu tidak akan membiarkan premanisme menghantui buruh migrant sejak menjelang keberangkatan hingga kembali pulang ke kampung halaman, tentu tidak pula membiarkan pemerintah (bersama parlemen) melahirkan undang-undang yang tidak berpihak kepada buruh migran, tidak membiarkan berkembangnya gagasan-gagasan ngawur seperti penghapusan hak buruh migran untuk menerima upah secara langsung dari perusahaan/majikan. Negara yang hadir dan melindungi tentu tidak akan membiarkan pemerintah bertindak lebih calo daripada para calo itu sendiri!

Friday, 23 January 2015

”Apalagi Beliau Seorang Pejabat”

KETIKA BW DITANGKAP
FOTO: harian-terbit

Pengantar: Penangkapan terhadap BW dengan segala pernik-perniknya memberikan semakin banyak gambaran mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Ini sekadar laporan dari relung perasaan warga bangsa/negara, dan karena itu tentu sangat subyektif.


Melalui media cetak, daring,maupun elektronik sering kita dengar frase, ”Apalagi beliau (BW) seorang pejabat negara.” Frase tersebut sering muncul pada pertanyaan atau pernyataan berkaitan dengan cara penangkapan terhadap BW oleh Bareskrim Polri (22/2). Kalau kita sedikit cermat, frase itu dapatmenimbulkan 2 pemahaman yang berbeda, trgantung konteks, nada, dan gesture pengucapnya.

Pertama, ketika muncul dari pihak Bareskrim, kesan pertama terlintas adalah bahwa, sambil meyakinkan bahwa penangkap sudah melakukan sesuai prosedur, etis, dan manusiawi, pesan lain mengikuti tanpa disadari pembicara: bahwa pada kenyataannya hukum (harus) pandang bulu, pandang status sosial, jabatan, dsb.

Kedua, ketika frase, ”Apalagi beliau adalah pejabat negara,” yang diucapkan para pemihak BW, termasuk kuasa hukumnya, sekilas bisa saja dimaknai sebagai harapan agar: hukum pandang bulu. Tetapi, kalau kita cermati bahwa konteks frase itu berada pada kalimat yang menyayangkan cara penangkapan terhadap BW cukup berlebihan di mata banyak orang: ada pemborgolan, dan aksi dilakukan di hadapan anak (kecil?)salah seorang putra BW, kita akan sampai pada pesan di balik kata-kata tersuratnya bahwa:

Harus diyakini bahwa BW akan bersikap kooperatif dan tidak perlu diborgol pada operasi penangkapannya. Karena jabatan BW yangf prestisius (Wakil Ketua KPK) serta rekam jejaknya sebagai pengacara dan aktivis di masa lalunya, akan sangat naïf jika yang bersangkutan tidak kooperatif. –Bedakan dengan perampok, teroris, dan sejenisnya.[*]

Monday, 9 June 2014

Mari Kita Marah!

Tulisan A.S. Laksana, Diselamatkan Burung Kecil di Ruang Putih (JP, Minggu 29/9) mengandung kesalahan ejaan ketika ia mengutip pepatah Jawa, ”tresno jalaran soko kulino,” –pepatah aslinya dan cara penulisan ejaan yang benar, ”Witing tresna jalaran saka kulina.” Selebihnya, saya yakin tulisan tersebut menambah kegeraman para pihak yang berharap banyak –di bidang literasi-- pada pemerintah.

Gerakan baca-tulis begitu marak di tengah-tengah masyarkat belakangan ini. Gejala demikian menawarkan harapan, yang seharusnya diarahkan agar semakin mantap berada di jalur yang tepat dan semakin menginspirasi agar tidak sekadar ramai, hiruk-pikuk seperti di perpolitikan kita, agar tidak banjir buku picisan yang hanya menyibukkan ”dinas ketertiban” seperti terjadi pada era 70-an.

Geliat penerbitan buku di negri ini memang menunjukkan tren yang menggembirakan. Selain banyak buku impor (baca: terjemahan), buku asli karya anak bangsa pun semakin banyak diterbitkan, seiring dengan teknologi penerbitan yang semakin murah dan fleksibel (ada model cetak sejumlah pesanan) dan populasi penulis yang menunjukkan peningkatan luar biasa. Kita hanya perlu membuka media jejaring sosial, Facebook misalnya, dan mencari grup atau halaman: buku, penerbit, penulis, penyair, dan seterusnya untuk mengetahui hal itu. Yang tampak paling menonjol di media sosial itu adalah komunitas penulis dengan penerbitan indie, sampai-sampai seorang Langga Gustanto, S.Kom, mendirikan ”Pusat Informasi Cyber Chrime di Dunia Kepenulisan” dan membuat sebuah grup dengan deskripsi, ”…untuk menjadi informan sebagai langkah pencegahan dan meminimalisir maraknya kasus penipuan di dunia kepenulisan Online. Silakan menyampaikan informasi dengan cepat, tepat dan akurat agar dapat menjadi sarana berbagi informasi kepada yang lain.”

Itu berarti, di luar proyek pemerintah, di tengah-tengah masyarakat telah terjadi pertumbuhan usaha penerbitan buku yang selain menjadi media kreativitas juga melibatkan aspek-aspek ekonomi. Dalam hal penguatan gerakan literasi ini, di pelosok-pelosok bertumbuhan perpustakaan-perpustakaan yang dibiayai perorangan, rumah baca, komunitas penulis/pembaca, sanggar sastra/penulisan, sementara Gerakan Perpustakaan Masuk Desa yang diluncurkan sejak Zaman Soeharto (?) seperti tak ada kabar-beritanya lagi. Lalu, perpustakaan kota/kabupaten pun diperkuat, walau sebagian besar bisa jadi hanya agar daftar isian proyeknya tidak kosong, atau sekadar tamba-isin (mengindari rasa malu) jika sampai tenggelam oleh popularitas perpustakaan-perpustakaan yang dibuka warga masyarakat secara swadaya.

Para pembuat kebijakan di kalangan pemerintahan seolah tak pernah mendengar teriakan STA (Sutan Takdir Alisyahbana) mengenai betapa pentingnya buku untuk mengupayakan kemajuan bangsa sambil menunjuk proyek penerjemahan besar-besaran yang pernah dilakukan Jepang sehingga bangsa yang porak-poranda pada Perang Dunia II itu dengan cepat menata negrinya, dan bangkit menyejajarkan diri dengan beberapa bangsa yang unggul di banyak bidang.

Pikiran pejabat seperti tidak mau memahami kesedihan seorang Taufiq Ismail mengenai minat baca generasi muda bangsa ini. Mereka juga seperti tidak melihat bagaimana seorang Suparto Brata melampiaskan ”kemarahannya” dengan membiayai penerbitan buku-bukunya sendiri, membantu penerbitan buku-buku karya penulis muda di sekitarnya, dan di usianya yang sudah kepala tujuh masih mau blusukan dari sanggar ke sangggar. Pada setiap kesempatan berbicara adalah ”buku” kata yang paling banyak disebut. ”Buku, buku, buku, jika kita menginginkan bangsa ini menjadi lebih maju, tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh jika kita tidak mau menggerakkan warga bangsa untuk membaca dan menulis buku!” Begitulah Pak Parto, pun rela kehilangan berpuluh-puluh juta rupiah untuk gerakan membaca dan menulis buku yang selalu ia dengung-dengungkan itu.

Lain di dalam negri, lain pula di luar negri. Di Hongkong, para pekerja migran asal Indonesia sangat gencar melakukan gerakan literasi. Ada yang setiap hari libur (Minggu) bersusah-payah menyeret koper besar berisi buku-buku bacaan yang didatangkan dari tanah air untuk dipinjamkan secara gratis, ada kelompok-kelompok/komunitas penulis yang saban-saban menyelanggarakan bengkel penulisan dengan mendatangkan narasumber dari tanah air secara swadaya. Adalah FLP-HK yang sudah 3 tahun belakangan secara berturut-turut menyelenggarakan Festival Sastra Migran. Pada festival itu biasanya digelar lomba penulisan fiksi maupun nonfiksi, lomba baca puisi/cerpen, bursa buku, pemutaran film dokumenter, dan pemberian penghargaan terhadap penulis terbaik di kalangan mereka. Ada pula pemilihan dan pemberian penghargaan terhadap buku yang terbit di kalangan mereka.

Dalam satu tahun, puluhan buku lahir dari rahim kreatif para perempuan pekerja migran asal Indonesia di Hongkong. Jika mau mengitung secara serampangan, katakanlah 10 buku dalam setahun itu terbit mewakili pekerja migran kita di Hongkong yang jumlahnya berkisar pada angka 150 ribuan, berarti 1 buku untuk 1.500 orang. Maka, berapa judul buku harus diterbitkan di tanah air (mewakili 240-an juta penduduk) dalam setahun untuk menyamai rekor itu? Jangan kaget, tetapi diam-diam ubahlah cara pandang anda jika selama ini lebih mengenal mereka dengan sebutan TKW dan memasukkan mereka (secara pukul rata) sebagai warga bangsa kelas sekian.

Gerakan literasi (baca-tulis) di kalangan pekerja migran juga ada di negara selain Hongkong, misalnya di Taiwan, Singapura, Malaysia. Tetapi, mereka yang berada di Hongkong masih tampak sebagai yang terdepan dipandang dari kinerja komunitas dan jumlah penerbitan buku/media berkala-nya. Pemerintah, mana pemerintah? Di mana negara?

Cobalah mari kita marah. Melalui tulisan di berbagai media yang ada, mari mengacungkan ”tinju” lalu menunggu reaksi, apakah kita memiliki pemimpin yang bisa membaca atau tidak!

Tuesday, 27 May 2014

Memimpikan Rumah Buruh Migran Indonesia

Di hadapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang yang duduk bersama beberapa narasumber pada Sarasehan dalam rangka Peringatan Hari Buruh (Kompleks Dewan Kesenian Kota Malang, 1 Mei 2014) saya menyatakan betapa pentingnya untuk dibangun Rumah Buruh Migran Indonesia di Malang. Sebagai gambaran saya menyebutkan bahwa fasilitas (baca: bangunan fisik) seperti yang dimiliki Dewan Kesenian Kota Malang itu tidaklah terlalu mewah bila dapat diwujudkan untuk Buruh Migran Indonesia (BMI). Menilik apa yang sudah diberikan oleh BMI kepada negara, seharusnya pemerintah bisa keluar dana semilyar dua milyar rupiah seperti mengeluarkan uang receh.

Malang-Kabupaten, Kota, atau Malang Raya (= Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) pantas menjadi pelopor pembangunan Rumah BMI mengingat posisinya di klasemen papan atas dalam jumlah BMI yang berangkat ke luar negri dari wilayah tersebut. Memulai merancang/membangun Rumah BMI di Jawa Timur tahun ini (2014) adalah sangat tepat, mengingat Gubernur Jawa Timur telah mencanangkan Tahun 2914 sebagai Tahun Kebudayaan. Adalah wajib hukumnya, seharusnya, mengurusi BMI dengan pendekatan kebudayaan, bukan semata-mata dengan pendekatan ekonomi-pasar. Lebih dari itu, jika mau disebut mau lebih memanusiakan BMI, Pemerintah Indonesia seharusnya berpikir dan segera melaksanakan pembangunan rumah-rumah BMI di daerah-daerah yang banyak mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negri.

Bayangkanlah sebuah kompleks bangunan yang memiliki fasilitas ruangan untuk seminar/sarasehan, kantor untuk kesekretariatan, pendapa untuk pertunjukan kesenian, pemutaran film, ruang perpustakaan, gudang perkakas, toilet, dan lain-lain, termasuk sambungan internet yang dapat diakses secara nirkabel.

Lalu, seandainya Rumah BMI itu sudah dapat diwujudkan, siapa yang akan menempati dan mengelolanya? Tentu, bangunan dan segala fasilitasnya adalah aset negara, yang pengelolaannya dapat diserahkan kepada/dilakukan oleh lembaga yang benar-benar konsern pada urusan BMI. Tampaknya lembaga baru/organisasi nonpemerintah perlu dibentuk untuk ini. Sementara itu, lembaga-lembaga atau organisasi nonpemerintah yang selama ini sudah terbukti besar sumbangannya pada pengentasan persoalan-persoalan BMI sedapat-dapatnya, jika menginginkan, diakomodasi untuk berkantor di Rumah BMI ini.

Pusat Dokumentasi


Pada umumnya kita lemah dalam hal dokumentasi. Tak terkecuali di bidang per-BMI-an. Banyak film dibuat. Foto-foto, berita, bahkan karya sastra tentang dan/atau oleh BMI sudah banyak terbit sebagai buku. Cobalah kita cari tahu, lembaga Pemerintah Republik Indonesia mana yang memiliki koleksi lengkap buku karya kawan-kawan BMI di Hong Kong? Kemenakertrasn? Kemendikbud? Kemenparekraf? Badan Bahasa? BNP2TKI? Atau, KJRI/KBRI di Negara-negara tempat BMI bekerja?

Siapa pula yang selama ini mengkliping berita-berita yang menyangkut BMI, dan menyimpan/merawatnya dengan baik? Jika kita perlu menggelar foto-foto para almarhum/almarhumah BMI yang telah dihukum mati di luar negri, di mana kita bisa mendapatkannya secara lengkap? Di mana pula kita bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai profil usaha sukses yang dijalankan oleh mantan BMI? Dan masih ada sekian banyak pertanyaan sejenis.

Merawat/menyimpan benda-benda informatif itu akan sangat bagus untuk ”melawan lupa.” Bahkan, akan sangat berguna bagi generasi kesekian kita kelak, jika keadilan sosial dan kemakmuran sudah benar-benar dirasakan semua warga negara, ketika pemerintah tidak perlu lagi menjadi eksportir tenaga kerja terutama di sektor informal. Generasi kesekian itu kelak akan belajar, dan menjadi lebih waspada, sebab sudah terbukti ketika salah mengelola kekayaan bangsa, rakyat pun bisa jadi ibarat burung pipit mati di sawah.

Tempat Pelatihan

Rumah BMI juga dapat digunakan sebagai tempat pelatihan/bengkel kerja, termasuk jika instansi pemerintah mengundang mantan BMI untuk diberi pelatihan ketrampilan tertentu.

Rumah BMI dapat menjadi tempat jujugan bagi BMI yang sedang memanfaatkan waktu cutinya di tanahair, sekadar menyambangi atau malah membuat acara, misalnya peragaan busana, pementasan teater, peluncuran buku, dan lain-lain.

Rumah BMI-lah yang sesungguhnya layak menyandang sebutan dan menyatakan sebagai ”Pusat Informasi TKI” atau ”Pusat Informasi BMI” yang sesungguhnya, dan bukan sekadar/hanya menyediakan informasi mengenai lowongan kerja di luar negri.

Dekat Terminal Bus atau Bandara

Tampaknya, lokasi paling strategis untuk Rumah BMI adalah di dekat bandara atau terminal bus. Ketika berada di dekat bandara, bisa jadi jujugan keluarga pengantar/penjemput BMI, untuk sekadar beristirahat atau bahkan menginap. Ketika berada di dekat terminal bus, dijangkau dengan angkutan umum dari berbagai kota akan lebih mudah, mengingat Rumah BMI juga diharapkan menjadi prasarana untuk memperkokoh jaring persaudaraan/solidaritas antar-BMI.

Jika bengkel kerja, pelatihan, pameran, pementasan, sarasehan, dan kegiatan-kegiatan lain terus digelar di Rumah BMI, niscaya agenda kegiatan akan padat, dan peluang untuk melengkapinya dengan kantin yang sekaligus berfungsi sebagai laboratorium usaha bersama pun akan semakin terbuka.

Pembuktian

Orang boleh saja memandang impian seperti ini (membangun Rumah BMI) adalah impian ngayawara atau mengada-ada. Tetapi, bagi saya, bisa terealisasi atau tidak pada akhirnya juga akan menunjukkan kepada kita, apakah pemerintah tulus ketika menyebut BMI sebagai Pahlawan Devisa, atau sekadar sejenis olok-olok.

Lalu, bagaimana jika pemerintah memandang bahwa membangun Rumah BMI itu tidak penting? Itu tidak terlalu penting. Maksudnya, tak begitu jadi soal, sejauh BMI serentak memandangnya sebagai hal yang penting untuk segera diwujudkan. Seharusnya gerakan pengumpulan uang receh bisa dilakukan, lalu kita buktikan, siapa yang bisa mengolok-olok dengan cara yang cukup indah! *