Sunday, 27 April 2008

Mengganti Kebut-kebutan dengan Kunjungan ke Panti Anak Yatim

Iki meh wayahe Lulusan bocah-bocah sekolah. Biasane, yang udah lulus lalu merayakannya dengan naik motor kebut-kebutan, saling mengotori baju dengan coretan-coretan yang takkaruan, dengan cat, dengan spidol, dan bahkan tahun lalu ada yang merayakan kelulusan itu dengan cium-ciuman habis-habisan.

Ini memang pemandangan yang sudah mentradisi di Indonesia kita. tetapi, dengan ini saya menawarkan kepada teman-teman yang kini sedang berada di luar negri, khususon yang ada di HK, yang mnerasa memiliki anggotakeluarga: anak, adik, keponakan, dan lain-lain, mohon diajak mengumpulkan baju-baju seragam mereka, untuk tidak dikotori dengan coretan cat dan spidol, untuk diserahkan kepada yang lebih memerlukannya. Disumbangkan kepada fakir bukanklah lebih hebat daripada dicorat-coret tak karuan begitu? Juga, betapa akan semakin indahnya jika kegiatan kebut-kebutan itu diganti dengan kunjungan ke Panti Asuhan, ke asrama anak-anak yatim, dan sebagainya.

Jika para orangtua dan bahkan para guru yang ada di Indonesia sudah tak begitu mereka gubris nasihat-nasihatnya berkaitan dengan "ritual kelulusan" ini, saya yakin seyakin-yakinnya bahwa kawan-kawan kita di HK punya cukup "kekuasaan" untuk memaksa mereka melakukan kebaikan-kebaikan itu. Mau tak? Di situ soalnya. Oh, mau, ya? Salam!

Tuesday, 8 April 2008

Mengadili Para Penulis Hantu

Tulisan Imam Cahyono berjudul Ghost-Writers (JP Minggu, 4 September 2005) sungguh menggelitik. Topik ini sebenarnya bisa digiring ke arah yang lebih fokus, dengan kepala yang sedikit lebih dingin, sehingga, misalnya, tidak memunculkan simpulan yang tampaknya terlalu menghakimi seperti dikemukakan Cahyono ini,

’’Ghost-writers telah berbohong kepada publik dan melakukan pembodohan masal. Alih-alih memberikan teladan dan menyumbangkan gagasan melalui karya-karya intelektual, hasil karya penulis hantu sejatinya malah menjerumuskan. Misi pencerahan dan edukasi pun nihil sebab hal ini berangkat dari ketidakjujuran.’’

Jika seorang Camat atau Bupati, misalnya, membayar seorang ’penulis hantu’ untuk menyusun pidatonya dan lahirlah pernyataan-pernyataan yang berpihak kepada rakyatnya, rasanya tidak ada yang perlu dirisaukan. Bukankah kelak, jika ternyata Sang Camat atau Sang Bupati mengeluarkan kebijakan publik yang bertentangan dengan isi pidatonya rakyat tinggal ’’memukulnya’’ dengan cara nagih janji, atau tidak memilih mereka lagi untuk masa jabatan berikutnya?

Dalam dunia sastra, misalnya, para penulis hantu bisa mengacaukan peta, mengaburkan bakal sejarah, dan mengecoh para peneliti yang dengan susah-payah telah memeras otak, mengucurkan keringat dan dana yang tidak sedikit, dengan penuh kejujuran. Sebab, seorang aktris bahenol yang ejaan pun belum paham benar, bukan mustahil dalam sekejap disulap menjadi seorang penyair, novelis, atau cerpenis oleh ’penulis hantu’.

Bisa merepotkan juga memang. Tetapi ’hantu-hantu’ seperti itu (dalam dunia kesusastraan) sudah bermunculan sejak zaman dahulu kala. Serat Darma Gandhul dan Gatholoco adalah dua buah contoh karya sastra yang ditulis oleh orang yang rasanya susah dipahami jika nama aslinya adalah Tanpa Aran seperti yang tercantum, sebab artinya adalah ’tanpa nama’ alias anonim. Saya pernah membaca buku yang diterbitkan dari hasil penelitian (studi teks) –maaf saya lupa penulisnya—yang mengemukakan dugaan kuat bahwa pengarang Darma Gandhul dan Gatholoco sebenarnya ialah Ronggo Warsito yang sering disebut-sebut sebagai pujangga terakhir dalam Sastra Jawa itu.

Lalu ada lagi nama Ki Panji Kusmin yang sosok sebenarnya juga masih misterius hingga saat ini, yang pernah menggegerkan dunia kesusastraan dan pengadilan di Indonesia karena cerpennya Langit MakinMendung. Ketika si pengarang (Ki Panji Kusmin) harus diseret ke meja hijau, justru HB Jassin yang maju, bukannya mengakui bahwa dia adalah pengarang yang juga memakai nama samaran Ki Panji Kusmin, melainkan sebagai sebentuk tanggung jawab karena ia --sebagai Redaktur Horison yang pernah memuat cerpen Langit Makin Mendung-- tidak bersedia membuka jatidiri pengarang yang telah memakai nama Ki Panji Kusmin itu. Dengan demikian, hingga kini Ki Panji Kusmin tetap boleh disebut sebagai pengarang/penulis ’hantu’?

Memang,’hantu’ seperti yang banyak disebut oleh Cahyono jelas berbeda dengan ’hantu’ yang menghasilkan Darma Gandhul, Gatholoco, maupun Langit Makin Mendung. Tetapi, justru di sinilah antara lain titik awal yang bisa kita perhatikan untuk mengurai benang kusut ’perhantuan’ dalam dunia kepenulisan/kepengarangan kita, untuk mendapatkan simpulan-simpulan yang lebih adil.

Rezim yang represif sering pula mendukung perkembangbiakan ’penulis hantu’. Jika seseorang merasa terancam untuk menyampaikan sebuah kebenaran yang diyakininya, menyamarkan diri dengan menulis menggunakan nama samaran adalah jalan yang terbaik, setidak-tidaknya jauh lebih baik daripada ia mendiamkan, misalnya, sebuah kezaliman melenggang di depan matanya.

Dalam kesusastraan, seorang Suparto Brata misalnya, memiliki banyak nama samaran. Ia menggunakan nama M Soleh ketika menulis cerita-cerita agamis (Islam), menggunakan nama Peni untuk menulis cerita yang mengambil sudut pandang (point of view) perempuan. Biasanya, sebagai pembaca, saya akan mengalami semacam gangguan estetis ketika membaca sebuah cerita yang ditulis oleh lak-laki dengan tetap menggunakan nama aslinya, sedangkan cerita itu sendiri meluncur dari ’aku’ seorang perempuan. Nah, seberapa berdosakah pengarang-pengarang yang ’menghantukan diri’ semacam Suparto Brata itu?

Dalam kaitannya dengan Sang Camat atau Sang Bupati atau Sang Gubernur yang ’memelihara’ seorang atau beberapa orang ’penulis hantu’ memang, seperti telah disebut di paragraf kedua tulisan ini, bisa tidak menimbulkan masalah berkaitan dengan materi tulisannya. Bukankah ada pepatah, ’’Simaklah apa yang dikatakan, dan jangan memandang siapa yang mengatakannya.’’

Kesibukan seorang pejabat/pemimpin, apakah ia bupati, gubernur, atau bahkan presiden, tampaknya lebih sering memaksa kehadiran seorang atau bahkan sekelompok orang ’penulis hantu’. Dan seperti yang dikemukakan Cahyono, ’penulis hantu’ dimaksud bukanlah penulis kacangan. Maka, dengan dukungan data-data yang tersedia, dia/mereka tentu akan melaksanakan tugas dengan baik. Untuk berbicara saja seorang pemimpin yang sibuk memerlukan jurubicara. Apalagi untuk menulis!

Tetapi, publik yang ’bodoh’ memang bisa terkecoh, misalnya citra terhadap Sang Bupati berubah karena kecanggihan retorika pada tulisan-tulisan ’penulis hantu’ atas nama Sang Bupati yang muncul di media cetak, di koran atau bahkan jadi buku. Tulisan-tulisan itu bisa mengubah (dari negatif ke positif) anggapan/penilaian pembaca/masyarakat terhadap penulis (bukan ’hantu’-nya), alias Sang Bupati. Padahal, masyarakat seharusnya mengukur kualitas seorang pemimpin terutama dari tindakannya: sikap dan perilakunya, terutama berkaitan dengan kebijakan publik yang diambil/dilakukannya.

Seperti juga dicontohkan Cahyono, tampaknya ’penulis hantu’ yang paling destruktif adalah yang melayani penulisan skripsi, tesis, atau bahkan disertasi. Seseorang atau sekelompok orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap lalu mencoba-coba profesi tukang bikin skripsi, pun patut dikecam. Apalagi, jika posisi ’penulis hantu’ tukang bikin skripsi, tesis, atau bahkan disertasi itu dilakukan oleh seorang pegawai negeri, apalagi lagi oleh seorang dosen! Cobalah bayangkan, Si Pulan yang menjadi staf pengajar di Universitas Ngeri Kita itu ndilalah diambil menantu oleh Kanjeng Bupati yang tampaknya sangat kuat memegangi semboyan long life education. Program S2 pun sudah ditempuh dengan gampang. Lha, bagaimana lagi? Membayar SPP juga tak pernah terlambat. Bahkan, kalau memberi cinderamata teman sekelas --yang suka diminta mengisikan daftar hadir atau memotokopikan catatan pada hari beliau tidak masuk— jan nggak tanggung-tanggung: handphone, televisi, bahkan sepeda motor! Lha, kini tiba saatnya meneruskan ke program S3, untuk mendapatkan gelar doktor. Ndilalah lagi, kelas disiplin ilmu yang beliau pilih pas di situ ada sang menantu yang jauh lebih dulu bergelar Doktor sebagai salah seorang dosennya. Maka, Anda bisa tebak sendiri, manakah yang kira-kira dipilih Sang Menantu: mengurangajari mertua dengan menolak melakukan penelitian dan menyusun disertasi atas nama mertua (dengan begitu ia masuk golongan ’penulis hantu’) atau mengurangajari profesinya dengan merebut satu lagi gelar Doktor buat Sang Mertua! Doktor gadungan dengan ijasah asli, pasti lebih menakutkan daripada hantu! (Bonari Nabonenar, penulis, bukan hantu)


pernah dimuat Jawa Pos

Tuesday, 1 April 2008

SUDUT BACA, PILIHAN ATAU KEHARUSAN ?

Oleh :Dwi Prihastuti*

Sungguh menarik saat membaca apa yang disampaikan oleh Bonari Nabobenar dalam opininya yang dimuat di harian Jawa Pos hari Selasa (18/03) kemarin. Dalam opininya tersebut Bonari seolah-olah (atau memang?) mengajak pembaca untuk memilih mana yang lebih penting antara hotspotisasi yang saat ini gencar dilakukan Pemkot dengan penyediaan sudut baca di Kota Surabaya.


Bagi saya pribadi, sebagai seorang pustakawati tentu akan memilih kedua-duanya karena sama-sama penting. Karena membaca dan mengakses internet bisa dibilang merupakan kebutuhan utama. Saya membaca untuk menambah ilmu sekaligus untuk rekreasi dengan bacaan yang ringan dan menyejukkan seperti novel Ayat-Ayat Cinta. Disisi yang lain, dalam mengakses internet pun juga ada aktivitas membaca. Baik membaca email dari teman dan kolega ataupun membaca info-info terbaru melalui situs berita seperti beritajatim.com dan detiksurabaya.com. Juga untuk berseluncur di situs-situs milik perpustakaan lain untuk meningkatkan kelimuan di bidang pustaka.

Tapi jika harus memilih salah satu, tentu saya memilih penyediaan sudut baca jauh lebih penting dari pada program hotspotisasi. Karena saya melihat bahwa menyediakan fasilitas yang mencerdaskan warganya seperti sudut baca merupakan sesuatu tanggung jawab yang mutlak bagi pemerintah kota Surabaya.

Meski hal tersebut sebetulnya tanggung jawab bersama, hingga saat ini setahu saya belum banyak pihak swasta yang mau membuka sudut baca. Seperti misal pak Kartono, mantan mucikari yang kini membuka taman bacaan Kawan Kami di lokalisasi Dolly. Bandingkan dengan fasilitas hotspot yang sudah banyak disediakan berbagai pihak. Mulai dari hotel-hotel, café di mall yang bertebaran di seantero kota Surabaya hingga Stasiun Pasar Turi tak luput dari fasilitas hotspost tersebut. Tapi apakah di kawasan tersebut tersedia fasilitas sudut baca? Anda bisa menjawab semua.

Namun demikian, bukan berarti saya anti hotspotisasi. Menurut hemat saya, itu bukan kebutuhan utama warga kota Surabaya. Setidaknya hingga lima tahun kedepan. Sebagaimana pertanyaan Bonari dalam opininya, perlu penelitan lebih lanjut tentang kebutuhan warga akan hotspotisasi. Berapa banyakkah warga kota Surabaya yang hobi ngenet di alam terbuka seperti taman prestasi, taman bungkul atau taman terbuka lainnya? Apalagi dalam musim hujan seperti sekarang ini. Jika saya punya laptop, saya pasti berpikir ribuan kali untuk ngenet di tempat terbuka dengan resiko kehujanan sewaktu-waktu. Masih enak ngenet di warnet atau di kantor.

Bukan hanya itu, jika dibandingkan dengan maraknya penderita gizi buruk di Surabaya akhir-akhir ini, kebutuhan akan hotspotisasi yang dibiayai oleh APBD juga perlu dipertanyakan. Sekali lagi, benarkah program tersebut dibutuhkan warga Surabaya mengingat masih banyak balita yang kurang gizi. Baik dalam artian gizi untuk tubuhnya yang dipenuhi oleh nutrisi dalam makanan dan gizi untuk otak dan jiwanya yang bisa dipenuhi dengan bacaan bermutu.

Selain tingkat kebutuhan, anggaran untuk penyediaan hotspotisasi mencapai Rp 3,5 Milyar juga sangat besar untuk kebutuhan yang tidak terlalu mendesak. Jika dana tersebut dihibahkan untuk mengelola taman bacaan atau sudut baca dengan asumsi tiap sudut baca butuh Rp 100 juta, maka akan tersedia 35 sudut baca bagi masyarakat di Surabaya.

Dengan dana tersebut, akan lebih banyak lagi anak-anak tidak mampu yang bisa melihat dunia melalui “jendela dunia” bernama buku. Dengan dana sebesar itu, kehadiran sudut baca bisa membius banyak anak-anak yang kurang bacaan menjadi pecandu. Pecandu buku! Itu karena berdasar pengalaman saya selama masih menjadi pustakawati di mobil pustaka PBA Sampoerna yang memberikan pelayanan ke SD-SD pinggiran. Saya melihat mereka sangat antusias untuk “menyerbu dan memamah” koleksi kami dengan lahap. Artinya, minat baca mereka sebetulnya cukup tinggi, namun fasilitas yang tersedia masih jauh dari cukup. Apalagi layak.

Saya percaya, jika diwujudkan, 35 sudut baca tersebut akan banyak berarti bagi masa depan Surabaya. Katakanlah setiap sudut baca itu dikunjungi 50 anak per hari, maka dalam sebulan akan ada 52.000 anak yang mendapat tambahan gizi bagi jiwa dan otaknya ! Bayangkan jika lebih banyak lagi sudut baca di kota metropolis ini.

Selain anak-anak yang dapat menikmati fasilitas sudut baca tersebut , perlu juga disediakan bahan bacaan untuk orang tua karena mereka juga punya peranan yang sangat penting untuk menumbuhkan mianat baca anak. Alangkah asyiknya jika banyak menemui orang tua dan anak asyik membaca buku bersama sebagaimana yang sering saya temui di taman bungkul setiap akhir pekan. Seharusnya layanan seperti perpustakaan keliling Badan Arsip dan Perpustakaan Surabaya tersebut diperbanyak.

Namun pada akhirnya semua kembali kepada kebijakan dari pemerintah kota Surabaya. Apakah pemkot benar-benar konsisten dengan Visi dan Misinya menjadi kota yang Smart and Care (Cerdas dan Perduli) dengan menyediakan fasilitas yang mencerdaskan rakyatnya yang tidak mampu. Atau hanya mencerdaskan mereka yang mampu. (mampu beli laptop dan mampu browsing gratis di cafe-café serta hotel). Atau, jauh lebih bijak dan merupakan win-win solution jika Pemkot mengakomodir kebutuhan warganya yang berasal dari dua strata tersebut. Hotspotisasi oke, sudut baca juga oke. []

*) Penulis adalah pustakawati SD Al Falah 1 Tropodo,
sedang alih jenjang di Fisip Unair.



CATATAN: Tulisan ini juga pernah dimuat di Jawa Pos, terima kasih kepada penulisnya yang telah memenuhi permintaan (setelah saya lacak di JP-online ora ketemu) untuk mengirim salinannya.

Tuesday, 25 March 2008

DI DALAM GELAP [1]

di pungung sepi malam tertancap kakiku
udara nyaris beku
dan gelap semakin bisu
belantara macam apa lagi ini
tanpa pohon dan binatangnya serasa tinggal aku:
menggigil di punggung sepi
di ceruk malam gelap bisu


mungkin aku telah melewati kubur pengarang
dan beberapa kali tersandung nisan penyair

tak henti aku melolong
memanggil dan menyebut nama yang kukenal
--atau yang kurasa kukenal
tetapi tetap saja semua bisu
udara bisu
dan langit hanya memantulkan suaraku
yang lalu semakin tajam menusuk-nusuk gendang telingaku

semua makin bisu dan aku makin menancap
di punggung sepi
malam
di dalam gelap
ketika semua bisu
beku
[]

Malang, Maret 2008

Tuesday, 18 March 2008

Hotspotisasi, Kantor pun Jadi Game Zone

Bonari Nabonenar

Proyek Taman Bungkul agaknya telah mengilhami kota-kota lain di Jawa Timur dalam hal hotspotisasi (penyediaan area akses internet nirkabel), seperti Malang, Tulungagung, dan Madiun. Proyek hotspotisasi itu disebut-sebut sebagai sebentuk kepedulian pemerintah agar warganya melek teknologi. Tetapi, kalau sudah bicara soal urgensi, nanti dulu!

Tulisan ini dirangsang oleh dua berita yang menggelitik pikiran saya. Yakni, berita tentang sudut baca di Stasiun Gubeng (Metropolis, Kamis, 28/2) dan berita Rp 3,5 M untuk Proyek Internet (Metropolis, Jumat 7/3). Keduanya proyek yang didanai Pemkot Surabaya dan sama-sama untuk mencerdaskan bangsa. Alangkah bagusnya jika sudut baca itu tidak hanya ada di Stasiun Gubeng, melainkan juga di Stasiun Pasar Turi, Terminal Purabaya, Taman Budaya (UPTD Pemprov Jatim), Taman Bungkul, dan Taman Hapsari, misalnya. Apalagi kalau bisa menarik para donatur, tentu biaya operasionalnya tak sebanyak yang diperlukan untuk hotspotisasi. Yang lebih penting lagi, kemanfaatannya bisa langsung dirasakan sebagian warga masyarakat yang "benar-benar memerlukan" atau mesti dipandang sebagai memerlukan bahan-bahan bacaan gratis sebagai makanan batiniah mereka sekaligus sebagai pengisi waktu saat menunggu keberangkatan kereta (dalam konteks Stasiun Gubeng) atau menunggu jemputan.

Hotspotisasi sekilas memang terasa wah, gagah, dan tentu saja sensasional. Di Surabaya, seperti saya lihat di situs detik.com, ratusan hotspot tersebar di wilayah perkantoran, perusahaan, ruang publik, dan lain-lain. Ada yang mesti pakai voucher untuk menikmatinya, ada juga yang gratis. Hotspotisasi yang difasilitasi perusahaan/sponsor (di luar anggaran daerah/kota/kabupaten), baik yang bisa diakses secara gratis maupun yang harus menggunakan voucher, kita sisihkan dari pembicaraan ini. Yang menurut saya masih terasa berlebihan adalah bila pengadaan hotspot itu memakai uang belanja negara/kabupaten/kota. Apalagi angkanya sampai miliaran. Kita perlu mempertanyakan efektivitasnya.

Sebelum jauh, sebaiknya kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, berapa sih pegawai yang benar-benar memerlukan akses internet sepanjang jam kerja? Ini penting. Sebab ketika kita memberikan lebih dari yang diperlukan, yang akan terjadi kemudian adalah penyalahgunaan. Jangankan akses internet, kelebihan komputer saja bisa-bisa mengubah sebuah kantor pemerintah menjadi digital game zone kok.

Apakah ada jaminan keamanan di tempat-tempat terbuka seperti Taman Bungkul, alun-alun kota/kabupaten yang benar-benar bisa diandalkan sehingga para pemilik laptop tidak perlu khawatir terhadap upaya perampasan dan semacamnya?

Apakah akses gratis itu cukup kecepatannya sehingga orang yang benar-benar memerlukan tidak lebih memilih sewa di warnet daripada dapat gratis tetapi aksesnya lelet (sangat lambat)? Siapakah sesungguhnya yang paling diharapkan dapat memanfaatkan hotspot itu? Para pebisnis dan orang-orang profesionalkah? Para pelajar dan mahasiswakah? Atau masyarakat umum yang kurang mampu mengakses internet secara pribadi dari rumah?

Para pebisnis dan profesional biasanya sudah bisa mengirim email, mengunduh atau menanam file/data, bahkan menerima dan mengirim faksimile menggunakan fasilitas telepon genggam. Para pelajar dan mahasiswa sebagian besar lebih suka ke warnet (karena tidak memiliki laptop yang bisa dibawa ke mana-mana), lebih-lebih masyarakat umum cenderung pergi ke warnet.

Jadi, mana sesungguhnya yang lebih perlu sekarang, memperluas jaringan internet nirkabel ataukah menyediakan taman bacaan seperti di sudut Stasiun Gubeng itu? Dalam hal ini, saya ingin menegaskan kembali pernyataan pakar folklor Universitas Jember Dr Ayu Sutarto bahwa masyarakat kita telah melakukan lompatan budaya dari kelisanan tahap pertama (budaya tutur) ke kelisanan tahap kedua (dengan fasilitas media audiovisual semacam TV, MP3, MP4). Maka, kalau kita tergesa-gesa mencekokkan fasilitas internet kepada masyarakat (termasuk para pegawai kantor), sangat mungkin yang akan terjadi adalah berubahnya suasana kantor menjadi semacam home cinema atau game zone.

Internet memang sarana paling ampuh untuk kemajuan di bidang informasi. Ia ibarat senjata, semacam cupumanik astagina dalam lakon Ramayana episode Dewi Anjani (bersama kedua saudara laki-lakinya, Sugriwa dan Subali) menjadi kera. Maka, kita mesti hati-hati menggunakannya agar tidak berkembang menjadi bangsa munyuk (kera) atau bahkan maaf jadi asu (anjing), seperti dalam cerpen saya Asuanimalenium yang pernah dimuat koran ini delapan tahun silam. Atau setidaknya, jangan sampai fasilitas internet untuk para pegawai itu bukan malah mencerdaskan mereka, melainkan membuat mereka jadi para koruptor waktu: untuk chatting, dolanan (game), atau melakukan bisnis pribadi, mengingat sekarang sedang marak bisnis berbasis internet. []

dari Halaman Metropolis Jawa Pos

Saturday, 15 March 2008

Babu, Semar, Kentut

Saya ini, sebenarnya punya pengalaman “traumatik” juga dengan sebuah kata. Pengalaman masa kecil, begitulah, meminjam judul yang dipilih Nur Sutan Iskandar.

Pada akhirnya mitos juga melekati kata-kata, sehingga kata-kata tertentu menjadi sedemiakian angker, dan beberapa kata lainnya menjadi sedemikian busuknya. Larut dalam permitosan itu terlalu berlarut-larut saya kira hanya akan menjauhkan diri kita dari
“kasampurnan” –betapapun, misal, kita tahu tidak akan pernah sampai di sana. Begitulah, tanah itu tetaplah suci walau di sana-sini dikotori bermilyar manusia dan bertrilyar haiawan. Di dalam hitam ada putih, di dalam putih ada hitam, curiga manjing warangka, warangka manjing curiga (keris masuk ke dalam sarungnya –bukan sarung saya, sarungnya masuk ke dalam kerisnya). Jadi pada titik pemahaman itulah manusia akan jadi lembah manah (manah= hati) -- jadi hatinya seluas lembah, walau tidak seluas samodra?

Perlu diketahui, “buruh” itu sendiri adalah menunjuk (ini kalau memakai terminologi perkastaan) kasta yang paling rendah, di bawah: brahmana, ksatria, waisa. Buruh adalah sudra. Tetapi, begitu ia berkreasi, olahrasa-pikir yang kemudian dituang ke dalam tulisan, serat (walau tidak sehebat serat centhini atau serat nitimani) ia adalah juga: b r a h m a n a!

Nah, seorang “buruh” atau “TKI” atau “TKW” atau “nakerwan” atau “babu” atau “batur” atau “rewang” (dalam keseharian saya tidak suka menyebut semua kata itu) mana yang bisa menasihati, mengritik, bahkan mencela Sang Presiden Republik benar-benar Indonesia, misalnya, jika ia bukan “pengawak” brahmana? Dan ada contoh yang sudah diidealisasikan orang sejak sebelum Isa turun ke bumi, yang kini kita kenal lewat cerita
para dalang: Semar, Gareng, Petruk, Bagong, mereka adalah batur, rewang, abdi, dan sekaligus adalah “dewa” (asal tahu saja: Semar itu adalah nama samaran Batara Ismaya, seorang dewa yang sangat disegani bahkan oleh para dewa lainnya).

Dalam banyak penggalan cerita, sering persoalan-persoalan bahkan persoalan perang fisik yang tidak dapat diatasi oleh Sang Juragan macam Bima yang kekuatannya dijadikan merek jamu, Arjuna, Gatutkaca, dan lain-lain, malah diselesaikan dengan enteng (hanya dengan kentut) oleh Ki Semar! Tapi para pengikut Semar kan juga tidak pernah ada yang protes walau bukan wajah Semar yang dipasang di bungkus jamu itu, tetapi sosok Bima yanggagah dengan kuku pancanaka-nya.

Sudah segitunya lho! Apa kita masih perlu terlalu memusingkannya? Para pendahulu kita, tampaknya, justru memilih kata “buruh” yang terkesan kasar dan “rendah” itu untuk menegaskan posisi mereka sebagai “lawan” atau yang harus berhadap-hadapan dengan “majikan” atau “juragan” atau “bos” dengan segenap antek-anteknya. Jadi dipilih karena politis untuk kepentingan strategis. Dan orang malah dengan bangga, misalnya, mendirikan Partai Buruh. Kalau misal suatu hari nanti ada yang bikin Unitet Nation of Babu Organisation, dan menunjukkan “darma” yang nyata, yang bisa bikin organisasi “salon” semacam darma wanita tidak ada apa-apanya, menurut saya, so what gitu loh!

Lah, apa untungnya kita disebut “pegawai” atau “karyawan” yang konotasinya lebih halus, tetapi itu hanya meninabobokan dan membuat kita loyo, dan zalim kepada diri sendiri dengan cara mendiamkan majikan, yang, misalnya, men-zalimi kita?

Maka, biarlah orang lain mau bilang apa. Kita lakukan apa yang terbaik untuk diri kita. Sabar, jangan gampang ngentut, walau kita punya kentut yang sangat melumpuhkan….! Ingat, Kiai Semar hanya mau kentut di saat-saat yang benar-benar genting.[]

Dari Majalah Peduli edisi Februari 2008

Taksi Argo-Cangkem di Terminal Arjosari

Saya biasa wira-wiri Malang-Surabaya. Kadang naik motor, kadang naik bis. Kalau saya datang di Terminal Arjosari (dari Surabaya) lewat pukul 18.00, biasanya mikrolet yang menuju ke kampung saya sudah habis. Hanya ada 3 kemungkinan: jalan kaki, naik ojek, dan taksi. Nah saya sering juga datang tengah malam di Terminal Arjosari, dan demi keamanan dan kenyamanan, walau ongkosnya terasa berat, taksilah pilihan saya.

Sejauh yang saya kenal (saya sudah hampir 10 tahun menjadi penduduk Kabupaten Malang) taksi di Terminal Arjosari (sopir, calo dan segenap jajarannya) tidak ramah. Saya selalu bertanya, ’’Pak, ke …. (saya sebut alamat saya) berapa?’’ Dan saya selalu mendapatkan jawaban yang berubah-ubah. Tidak konsisten. Kadang tigapuluh ribu, kadang tigapuyluh lima, dan bahkan ada yang tega mengatakan 40 ribu rupiah. Padahal, saya hampir selalu mendapatkan harga 25 ribu rupiah untuk jarak yang dengan mikrolet cukup dengan duit dua ribu rupiah itu. Bahkan beberapa kali cukup 20 ribu.

Tadi malam saya ada pengalaman yang berbeda. Biasanya, begitu si calo atau sopirnya menyebut 30 atau 35 atau 40 saya langsung menolak dengan bahasa verbal plus bahasa tubuh, dengan membalikkan badan dan biasanya akan segera dipanggil, ’’Ya sudah ayo!’’ Tadi malam, begitu disebut angka 30 ribu, saya langsung duduk, menghisap rokok, mengotori terminal. Saya tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan itu. ’’Biasanya Rp 25.000 kok Pak,’’ saya meyakinkan bahwa saya bukan orang baru pemakai jasa taksi itu. Tetapi jawabnya, ’’Ini sudah lama ngantrinya, Mas.’’

Lho, memang apa salahnya kalau lama ngantri? Mengapa hal itu menjadi beban calon penumpang dengan harus membayar lebih dari biasanya? Sekitar setengah jam saya duduk, merokok, dan kemudian saya pergi ke toilet. Ee, lhadalah, ternyata saya diikuti. Usai buang air sedikit, saya dah dijemput, dan ternyata sopir taksi itu mau diongkosi Rp 25.000. Saya tak habis pikir,mengapa mereka rela membuang waktu. Padahal, saya sudah berniat, begadang sampai pagi pun akan saya lakoni, kalau mereka tidak sepakat dengan Rp 25.000.

Begitulah kalau naik taksi argo-cangkem. Maksudnya, tidak menghitung ongkos berdasarkan argometer, melainkan berdasarkan tawar-menawar. Saya pikir hal seperti itu tidak baik untuk Kota Malang yang suka membanggakan diri sesbagai daerah wisata yang andal. Saya yang penduduk malang saja sudah harus begitu repotnya, apalagi orang luar daerah, luar Jawa, luar negri?

Dua hari sebelumnya saya berada di Jakarta dan beberapa kali naik taksi, dan tidak harus diribeti urusan tawar-menawar. Di Jakarta, apalagi, ada taksi yang sudah terkenal dengan layanannya yang baik. Juga di Surabaya. Bahkan, Saya dengan enaknya naik taksi di Hong Kong, walau mahal, tak sedikit pun ada kekhawatiran dinakali, diputer-puterkan, atau argonya di-kuda-kan. Mungkin anda akan segera menyahut, ’’Ya, ini Indonesia, Mas, jangan dibandingkan dengan Hong Kong dong!’’ Lho, lho, nanti dulu. Mengapa saya tidak boleh membandingkan, sedang untuk membuat perbandingan itu saya tidak perlu mengeruk APBN atau APBD macam yang dilakukan oleh pejabat atau wakil kita yang suka Studi banding itu, apa salahnya? Juga, kapan kita mau menjadi lebih baik, kalau sebentar-sebentar hanya bisa bilang, ’’Ya, ini kan Indonesia….’’ []