Thursday, 21 November 2013

CINTA YANG MENUBUH

di lingsir subuh
aku ingin melihat cinta yang menubuh
bukan tubuh yang menyinta
tak akan kubiarkan dirimu terluka oleh jeritan
yang menyayat sekujur kenangan
saat pagi tiba
dikawal seribu pasukan berkuda

kecemasan telah ditaklukkan
kerinduan telah dibakar
aku melihat tali dan tiang gantungan
berubah jadi ayunan
dan bayangmu bermain riang
bersama angin gemilang

tubuh bergerak
semua berarak
menuju siang

cinta yang menubuh
sebentar hinggap
sebentar melayang


duri setiawan: 2013

Monday, 11 November 2013

Mengendarai Kuda Lumping*


FOTO: eastjava.com

Kesenian lahir sebagai salah satu bentuk upaya manusia untuk meningkatkan derajat kemanusiaannya, bersama sektor lainnya seperti: sistem kekeluargaan, politik, teknologi. Terutama pada kebudayaan lama, sebelum lahir agama-agama, pada kesenian konon sangat menonjol fungsi komunikasi vertikalnya (baca: komunikasi dengan Yang Maha Kuasa).

Kesenian lahir sebagai bentuk ekspresi, dan karenanya memiliki fungsi komunikasi. Di dalam perkembangannya kemudian, komunikasi horisontal-nya tampak lebih mengemuka. Bahkan, kemudian berkembang pula jenis komunikasi ke dalam; barangkali itu yang dapat kita katakan untuk ciptaan (baca: karya seni) yang kelahirannya didorong oleh paham ”seni untuk seni.” Sementara itu, orang Jawa terbiasa menyebut karya seni sebagai kagunan (ke + guna + an) yang berarti: sesuatu yang bermanfaat. Manfaat yang dimaksudkan di dalam sebutan ”kagunan” itu tentulah bukan sebatas manfaat bagi dirinya (seni itu) sendiri, melainkan juga bagi masyarakat, bagi jagad gedhe (makrokosmos).

Kuda Lumping dan Pasar

Kuda lumping, jaran kepang, atau jaranan merupakan salah satu seni warisan leluhur yang memiliki daya tahan luar biasa. Ketika kethoprak, wayang orang, dan bahkan ludruk menunjukkan tanda-tanda kepunahan, jaranan justru berkembang biak. Fungsi ritualnya mungkin sudah tergerus. Dugaan sementara, jaranan lebih bersahaja, lebih praktis, dan lebih ’murah’ dibandingkan jenis seni tradisional lainnya. Di pihak lain, fungsi ritual secara sadar digeser ke fungsi ekonomi dengan menjadikan jaranan sebagai komoditas dan tunduk terhadap kemauan pasar. Maka, muncullah jenis jaranan campursari.

Ketika jaranan sudah menjadi semata-mata komoditas, beberapa konsekuensi harus dihadapi para pelakunya: (1) tuntutan perubahan bentuk komunitas dari paguyuban ke patembayan, berbadan hukum, agar perselisihan dapat segera diatasi secara hukum, (2) kesulitan membuat format pembagian honor/bayaran yang memenuhi rasa keadilan semua pihak, (3) ketika seseorang atau sekelompok kecil bertindak sebagai juragan, para pemain cenderung hanya menjadi semacam buruh, (4) kesakralannya cenderung hilang, dapat diganti atau hanya sejajar kedudukannya dengan jenis kesenian profan lainnya. Kita memang dihadapkan pada pilihan: mau menjaga jaranan agar tetap menjadi kesenian yang sakral ataukah merelakannya tumbuh menjadi barang dagangan.

Kita patut bersyukur karena memiliki Pak Pamrih dan Pak Muan yang bersama komunitasnya di awal tahun 80-an telah menggali nilai-nilai dalam ritual bersih desa –di tempat lain disebut ”merti desa”—dan mengaktualisasikannya ke dalam bentuk kreasi seni jaranan turangga yaksa seperti kita kenal sekarang ini. Jika benar demikian muasal kelahirannya, para kreator itu tentu tidak pernah berpikir untuk menjadikan turangga yaksa sebagai barang dagangan. Saya yakin, hal itu masih dengan erat dipedomani para penerusnya hingga kini. Oleh karena itu, sebagai pengantar diskusi, tulisan pendek ini akan saya lanjutkan dengan ajakan untuk mengoptimalisasi peran kesenian jaranan –bukan hanya turangga yaksa-- di wilayah Kecamatan Dongko khususnya, bagi penguatan nilai-nilai kemasyarakatan: persatuan, persaudaraan, gotong-royong, untuk ambil bagian dalam upaya memayu hayuning bawana.

Bersih Desa

Ketika mendengar istilah ”bersih desa” pikiran kita biasanya menggambarkan sebuah upacara ritual, membakar kemenyan di tempat-tempat yang dikeramatkan, ndhas kali/mason, dhanyangan, dan sebagainya, dan tak jarang pula sambil memperkuat penolakan terhadapnya. Terlepas dari pro dan kontra-nya, mari kita lihat di sekitar kita, di kampung-kampung, di desa-desa, betapa sumber air banyak yang tidak terurus, mati merana, dan kali-kali, termasuk kalen, dipenuhi sampah. Lebih mengerikan lagi, sampah itu berupa berbagai serpihan atau barang berbahan plastik yang nyaris tak akan terurai.

Mungkin inilah saat yang bagus untuk menafsir ulang atau mendefinisikan kembali ”bersih desa.” Kalau menepikan atau membuang sebuah ranting yang merintang di tengah jalan adalah satu perbuatan baik, pastilah membersihkan sepanjang jalan dari rumah ke kali/belik/mason bernilai banyak kebaikan. Jika kita alergi aroma kemenyan, mungkin ramuan rempah-rempah atau bahan aromatheraphy jenis lain bisa dipakai, sekaligus untuk mengusir nyamuk dan sejenisnya. Pasti tidak ada satu pun sistem keyakinan, kepercayaan, yang menolak kegiatan menanam pohon, membangun dan merawat jalan, merawat sumber air, dan tindakan-tindakan lain dalam kerangka konservasi lingkungan/alam. Di sinilah kesenian tradisional seperti jaranan dapat mengambil peran, ketika kita sepakat mengembalikan ke dalam fitrahnya sebagai kesenian rakyat pengusung nilai-nilai kearifan, dan bukannya mendorongnya untuk memasuki pasar bebas sebagai barang dagangan.

Tidak bolehkah kelompok jaranan menerima upah dari pementasannya? Tentu boleh. Bahkan, pasanglah tarif yang layak! Yang patut disayangkan dan pantas membuat kita merasa kehilangan adalah ketika jaranan menjadi semata-mata barang dagangan, dan seluruh kerja kreatif (penciptaan) berlangsung dengan sepenuhnya tunduk kepada hukum pasar. Kalau ada satu-dua kelompok yang memang secara sadar memilih mengemas jaranan sebagai barang dagangan pun, mereka bukanlah musuh kita. Menentukan pilihan secara sadar itu lebih baik daripada setengah sadar atau bahkan tidak sadar ketika sudah hanyut dan terombang-ambing di atas gelombang pasar.

Zaman terus berubah. Kebudayaan pun terus tumbuh dan berkembang. Orang Jawa punya satu resep untuk bertahan dari gempuran perubahan itu: ”Nut ing jaman kelakone.” Pasti, yang dimaksudkannya bukanlah mengikut membabi-buta, atau pasrah total, hanyut mengikuti arus. Saran atau resep, ”nut ing jaman kelakone,” mestilah kita maknai sebagai sebuah keluwesan yang merupakan buah kecerdasan dan kepintaran kita menempatkan segala sesuatu pada konteks kekinian, sambil terus berupaya melakukan penafsiran ulang, mendefinisikan kembali.

Potensi

Sebagaimana bentuk kesenian lainnya, yang tradisional maupun yang modern, jaranan pertama-tama berpotensi menjadi ruang kreasi dan saluran ekspresi masyarakat, terutama kaum muda. Apalagi jika kita dapat mengoptimalkan peranannya sebagai kesenian tradisional dengan segala ciri khasnya. Tentu harus dimulai dari dalam, secara internal. Para pengurus dan pemain secara intensif tak henti-henti membangun kesadaran interaktif dengan alam (bisa diintegrasikan dengan program latihan) untuk kemudian mengajak masyarakat di sekitarnya untuk menjalin hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.

Kita bisa berharap, misalnya, kelak kelompok-kelompok jaranan menjadikan kegiatan merawat sumber air dan penanaman pohon sebagai salah satu syarat yang mesti dipenuhi sebelum sebuah pementasan digelar. Dengan demikian, kita tidak sekadar menjadi agen pelestarian kesenian warisan leluhur, melainkan juga menegaskan fungsinya sesuai konteks zaman (kekinian). Kalau harapan seperti itu dapat kita wujudkan, yakinlah, orang tak akan lagi punya alasan untuk mengolok-olok jaranan sebagai sebentuk kesenian yang ketinggalan zaman. Saat itulah, tanpa harus merasa pongah, kita pasti tampak lebih gagah, mengendarai kuda lumping, sambil menatap masa depan yang lebih cerah. Semoga! [Bonari Nabonenar]

*)Dibuat sebagai pengantar diskusi pada SEMINAR SEHARI DENGAN TEMA
”Menapak Turonggo Yakso masa dulu, sekarang dan masa depan” (6 November 2013)

Friday, 18 October 2013

ULAH MANUSIA!

Dulu waktu masih kanak-kanak, masuklah ke dalam rekaman ingatan ini sekian banyak pernyataan dari sekian banyak orang di desa bahwa burung cendet/pentet sangat pandai meniru suara burung lain, bahkan suara ayam dan kucing. Yang dimaksudkan dalam setiap percakapan itu adalah burung cendet liar, yang secara alamiah (suka) meniru-niru suara-suara …lain itu. Sekarang, di kalangan para penggemar burung dikenal istilah master, memaster, pemasteran, burung master, untuk menyebut hal-hal berkaita dengan upaya memperkaya varian suara burung kesayangan dengan memakai ”jasa” burung lain yang dijadikan sebagai master (untuk ditiru suaranya). Burung prenjak, lovebird, burger, cililin, pelatuk, dan banyak lagi jenis burung yang dapat dijadikan master.

Pertanyaan iseng: kalau kita dapat memelihara seekor burung dengan suara semua burung yang ada di hutan/kebun binatang, buat apa kita punya beberapa ekor burung, kecuali untuk diperdagangkan? Lebih ganjil lagi, para juri lomba burung berkicau menilai keragaman suara seekor burung dan member nilai tinggi pada burung yang dapat menirukan suara burung jenis lain secara (hampir) persis dengan kicau burung aslinya. Pertanyaan iseng: Mengapa juri memberikan nilai lebih untuk peniru/plagiat, dan justru memberikan nilai rendah kepada burung yang (kreatif) mengadaptasi kicauan burung masternya?

Demikianlah, para penyayang binatang, dalam hal ini –yang mengaku sebagai-- penyayang burung, telah membuat banyak burung kehilangan jatidiri mereka, membuat para burung tercerabut dari ”akar kultural”-nya. Dan kita hepi-hepi saja?*

Monday, 24 June 2013

Menghasilkan Kisah yang Mengasyikkan

Semua orang yang menulis (baca: mengarang) tahu bahwa dalam sebuah cerita terkandung unsur: latar, tokoh, alur –baik dengan pengetahuan yang disadari atau pun tidak disadari. Kesadaran yang terlalu kuat mengenai unsur-unsur tersebut sering justru membuat sebuah cerita tidak padu dan tidak/atau kurang menarik. Saat anda menulis/mengarang, sebaiknya memang semua pengetahuan (baca: teori) tentang tulisan/cerita/fiksi sudah mengendap secara sempurna di bawah kesadaran anda Begitulah, ketika anda mengendarai mobil, justru akan ribet ketika ketrampilan dan pengetahuan anda tentang: mengubah arah (berbelok, berbalik, maju, mundur), mengerem, mengoper gigi persneling, membunyikan klakson, menyalakan lampu, dan lain-lain masih terapung di atas kesadaran. Proses, sebaiknya berjalan spontan. Budi Darma malah mengistilahkan proses kreatifnya sebagai semacam kesurupan. Semuanya berjalan otomatis, dan hasilnya benar-benar bagus.
Apakah dengan proses yang mengalir otomatis itu cerita tidak justru melantur tak karuan, atau tak jelas jluntrungnya? Bisa jadi demikian, jika seorang pencerita memulai pekerjaannya bukan karena dorongan dari dalam, jika ia menulis kejar target, diuber deadline, atau karena desakan-desakan dari luar lainnya. Ketika magma kreativitas itu sudah benar-benar mendidih dan waktunya meledak, maka meledaklah ia sebagai karya baru yang benar-benar segar.
Latar bisa berupa tempat dan/atau waktu yang dilukiskan sedemikian rupa sehingga pembaca bisa menangkap suasana, bahkan seolah ikut merasakan detak jantung, desah nafas, dan berbagai macam perasaan yang berkecamuk pada diri para tokoh yang diceritakan. Karena itu dengan sedikit ketelitian, pembaca akan segera merasakan pula, apakah deskripsi mengenai sebuah tempat, gambaran mengenai cuaca, dan semacamnya hanya sekadar tempelan yang seolah sengaja ditampilkan pengarang untuk mempermanis atau mengulur-ulur kisah ataukah memang tepat sebagai gambaran yang padu dengan bangunan cerita secara keseluruhan.

Penulis pemula biasanya mengawali kisahnya dengan membuat latar dengan deskripsi bertele-tele. Malam dengan bulan penuh bertabur bintang, suara jengkerik, atau pagi hari dengan semburat cahaya dari matahari yang sedang terbit serta kokok ayam sangat disukai banyak penulis, tambah lagi dalam menggambarkannya digunakan kalimat yang liris, tak peduli klise, dan lebih celaka lagi, bisa jadi justru berlawanan atau destruktif terhadap alur cerita selanjutnya. Pernahkah anda membayangkan sebuah cerita yang diawali dengan penggambaran latar cerita bernuansa merdu, riang, kemudian dilanjutkan dengan menampilkan sosok tokoh yang sedang mengalami kesusahan?

Juri dalam sebuah perlombaan (menulis) boleh saja memandang kekarut-marutan cerita seperti disebut dalam paragraf sebelum ini sebagai hasil dari ketidakcermatan penulis/pengarang. Tetapi, persoalan sesungguhnya adalah pada sejauh mana penulis/pengarang menghayati sambil mengendapkan bangunan kisah yang hendak dilahirkannya dalam bentuk tulisan. Maka, sesungguhnya istilah teknis yang lebih tepat adalah penghayatan, pengendapan, dan bukan ”pencermatan.” Ketika pengarang telah berada di puncak penghayatan itu, tidak jadi urusan lagi apakah dia cermat atau tidak cermat. Kembali meminjam istilah Budi Darma, bahkan, pengarang boleh (seperti) kesurupan!

Jika anda membaca cerita-cerita Iwan Simatupang, sebutlah novelnya: Merahnya Merah, Kering, atau Koong, misalnya, anda akan menemukan pula bagaimana tokoh-tokoh yang sedemikian kuat karakternya seperti meledak-ledak membangun ceritanya sendiri. Pada titik ini urusan alur, kronologi, benar-benar tidak penting lagi. Cerita mengalir dengan gaya spiral, kadang melompat ke belakang bagai ninja, kadang berdegup-degup sambil tampak seperti berlari padahal ia masih saja ada di tempat semula. Guru Bahasa Indonesia yang kurang bijak bisa saja memberi nilai rendah untuk garapan alur/plot cerita-cerita Iwan Simatupang. Padahal, pembaca yang berhasil masyuk di dalamnya, akan tidak lagi mempersoalkan plotnya. Sebab dia akan terlalu asyik!
Salah satu yang paling menarik dari Iwan Simatupang adalah: tanpa basa-basi, tanpa pengantar apalagi bertele-tele. Seperti seseorang yang tiba-tiba menggigit bokongmu, selanjutnya mengalir seperti tanpa perlu direncanakan, memaki, atau adu mulut dengan mesra. Kalau ia berkata tentang malam yang gelap, atau siang yang terik itu adalah bagian yang seperti tak bisa ditawar, memang harus dikatakan seperti itu, dan tidak bisa diganti, misalnya dengan "malam remang-remang" atau "siang yang bolong." Jika anda membaca novel Rafilus karya Budi Darma, anda akan menemukan kalimat pertamanya yang tidak hanya begitu menggoda, melainkan sangat mengejutkan, ”Rafilus mati dua kali.” [Kang Ndemun]

Rumah sebagai Barang Konsumsi atau Modal

Kebutuhan dasar setelah sandang dan pangan adalah papan. Yang disebut dengan papan adalah tempat (berkeluarga, beristirahat, berteduh, dan tak jarang juga: berusaha). Itulah rumah. Jika kita mendapatkan sejumlah uang yang sekiranya cukup untuk membangun atau membeli sebuah rumah, pun walau hanya dari jenis yang biasa disebut rumah sederhana, kita bisa membelanjakannya sebagai modal atau sebagai konsumsi. Sama-sama membangun/membeli rumah, ada dua jalurnya: jalur modal dan jalur konsumsi. Banyak orang merantau demi mendapatkan pekerjaan yang layak, lalu memanfaatkan uang perolehannya untuk membangun rumahnya di desa. Ratusan juta rupiah dihabiskan untuk pembangunan rumah itu, dank arena lokasinya yang tidak strategis (jawa: ora madoli) nilainya pun seolah tak pernah bergerak naik dari jumlah yang dihabiskan itu. Kalau disebut tidak pernah naik pasti salah. Persoalannya adalah, apakah kenaikan itu signifikan? Dalam kasus seperti inilah kita bisa menyebut uang telah dibelanjakan untuk barang (rumah konsumsi) dan bukannya sebagai modal.
Berbeda halnya jika rumah yang dibangun itu berada di lokasi yang strategis, atau sekalian membeli dari pengembang (yang membangun perumahan di pusat atau pinggiran kota). Kalau tiga bulan lalu rumah itu dibeli seharga Rp100 juta, misalnya, sekarang bisa saja sudah bisa dijual dengan harga Rp125 juta atau bahkan Rp150 juta. Jangankan berbilang bulan, tak jarang baru beberapa hari saja seseorang membeli rumah (di lokasi yang bagus) orang lain sudah menawarnya dengan selisih harga (lebih mahal) yang sangat menggiurkan.

Di sebuah pinggiran kota Malang, misalnya, sebuah perumahan dibangun menempel dengan kawasan perumahan lama. Harga yang ditawarkan melalui baliho yang dipasang di pintu masuknya adalah Rp160 juta/unit untuk rumah bertipe 36 dengan luas tanah 72 m2. Belum genap setahun, baliho itu masih bagus dan tampak dilubangi untuk menghapus angka yang mengabarkan nilai jualnya, karena ternyata sudah berganti harga (dalam brosur terbaru yang dicetak oleh perusahaan pengembang) menjadi Rp210 juta! Rumah seperti inilah yang dapat kita miliki sebagai barang modal. Artinya, sewaktu-waktu dapat diuangkan/dijual dengan nilai yang lebih tinggi. Potensi keuntungannya cukup menggiurkan. Dan karena itulah banyak orang berinvestasi di bidang properti, memiliki rumah bukan untuk ditempati sendiri, melainkan sebagai barang dagangan.

Kini menjamur perumahan-perumahan baru di tengah-tengah atau pinggiran kota-kota kabupaten. BMI-HK pun tampaknya tak sedikit yang telah menyadari dan memanfaatkan peluang bisnis bidang properti ini. Semoga, termasuk Anda. Salam sadar investasi!*

Donyane Wong Kakehan Omong

Kalungguhane basa Jawa ing bebrayan Jawa bakal tansaya santosa sauger: (1) digunakake ing bebrayan, (2) diwulangake ing bangku pasinaon, (3) ana pakulinan nulis/maca kanthi bukti anane kalawarti kang seger-kuwarasan sarta akeh buku kang kababar. Nanging, Rapat Koordinasi Implementasi Hasil Kongres Bahasa Jawa V di Jawa Timur bersama Masyarakat dan Dunia Pendidikan (Hotel Inna Tretes, 12-14 Juni 2013) kaya-kaya mung dhapur nanggapi bakal tumapake Kurikulum 2013 kang ngiwakake (yen ora entuk diarani: muthes) basa ’daerah’ kalebu basa Jawa ing pamulangan. Apa nanggapi Kurikulum 2013 iku ora penting? Wangsulane: penting banget. Ayo digatekake unine Pasal: 42 ayat 1 UU RI No 24 Taun 2009 ngenani: Gendera, Basa, lan Lambang Negara, sarta Lagu Kebangsaan: "Pemerintah Daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia," kang banjur disusul ayat (2): ”Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan.”

Ing perangan ’penjelasan’ dijlentrehake mengkene: ”Yang dimaksud dengan ’pembinaan bahasa’ adalah upaya meningkatkan mutu penggunaan bahasa melalui pembelajaran bahasa di semua jenis dan jenjang pendidikan serta pemasyarakatan bahasa ke berbagai lapisan masyarakat.”

Kanthi mangkono, satemene UU No 24/2009 iku wis aweh pangayoman kanthi nibakake kuwajiban marang pamarentah (daerah) supaya bahasa daerah kalebu basa Jawa diwulangake ing: semua jenis dan jenjang pendidikan. Yen UU iku ditrapake kanthi bener, kahanane bakal luwih becik tinimbang kang gumelar saiki. Mula, yen nganti pelajaran basa Jawa disuwak saka pamulangan, masyarakat bisa kelah, gugat, lumantar jalur pengadilan kang sumadhiya. Ajamaneh kok nganti nyuwak, yen ana peraturan pemerintah (daerah) utawa naskah kurikulum kang pratela, ”Mulok (muatan lokal) dapat diisi dengan mata pelajaran bahasa daerah,” iku wis kena diarani cengkah karo UU amarga wus ngowahi saka ’wajib’ dadi ’oleh’ (oleh iya oleh ora) utawa: kok iseni basa Jawa karepmu, ora ya karepmu!

Yen pasamuan ing Tretes iku ngasilake rekomendasi kang prasasat 100% sinurung dening para paraga ing donyaning pendidikan formal (guru lan dhosen) bisa ketemu nalar. Keh-kehane sing rawuh pancen guru lan dhosen. Tur maneh, momentum-e ya pas karo swasana rada ’panas’ ngadhepi tumapake Kurikulum 2013 kang dianggep ngiwakake utawa malah nyuthat basa daerah (klebu basa Jawa) saka pamulangan. Rekomendasi saka ’Pasamuan Tretes’ satemene mung dhapur ngambali utawa mbengokake maneh saperangan rekomendasine KBJ V, supaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur enggal mangun bebadan kang sinebut Dewan Bahasa Jawa, supaya enggal digawe perda ngenani basa daerah. Kanthi mangkono, senajan Kurikulum 2013 panggah muni: ”Basa daerah kuwi kok wulangke karepmu, ora ya karepmu,” para guru basa Jawa ora prelu kuwatir amarga basa Jawa isih kudu (wajib) diwulangake ing bangku pasinaon, kayadene kang wus lumaku ing Jawa Tengah alelandhesan perda (apa SK Gubernur?). Jawa Barat uga dikabarake wus luwih dhisik yasa lan duwe perda basa daerah (Sunda).

Ancas ngetrapake Kurikulum 2013 tan wurunga ndadekake donyane pendidikan gonjing. Para guru basa Jawa padha protes, lan Mendikbud disemprot saka kana-kene. Senajan wusanane ana pangayem-ayem manawa basa daerah, klebu basa Jawa ora disuwak warasan kanthi (bakal) tumapake Kurikulum 2013, ada-ada gawe kurikulum anyar iki nyata wus nuwuhake padudon kang mesthine ngentekake wragad ora sethithik. Aja dikira yen saben-saben rapat para penggedhe (klebu para gemedhe) ing Jakarta kuwi cukup diwaregi lan diwenehi sangu mbecak.

Tansaya ora produktif, nalika para guru (basa Jawa) banjur padha umyeg merga rumangsa bakal kelangan ”jam pelajaran” ibarate wong tani kelangan sawah lan tegalane. Ora produktif jalaran sabubare KBJ V kang mesthine ngrembug ayahan apa wae kang becik enggal katindakake ing sekolahan apadene ing sanjabane sekolahan, malah sangsaya nglantur olehe padha udreg prekara kurikulum. Mula ing ”Pasamuan Tretes” kuwi Pak Parto (Suparto Brata) kawetu pangunandikane, ”Wis ta, cekake aku ora sah rekomendasi apa-apa, ora sah perda, angger isih diparingi waras-wiris dening Gustiallah mesthi terus taktindakake ayahanku. Apa ayahanku kuwi? Nulis lan gawe buku.”

Prof. Dr. Setya Yuwana Sudikan (Unesa) lan Drs, Amir Mahmud, MPd. (Kepala Balai Bahasa Jawa Timur) wis ngakoni manawa durung ana langkah nyata kang mitayani saka KBJ V. Satemene, luwih nunjem maneh manawa diarani: saka KBJ kang wus dianakake kaping 5 kuwi. KBJ kuwi rak isine wong adu rembug. Yen adu rembug-adu rembug sabanjure kang diarani rapat koordinasi, sarasehan, lan sapiturute kuwi diarani ”tindak lanjut” mesthine dadi hak-e masyarakat, aktivis basa lan sastra Jawa, mitakonake: Banjur olehe tekan ngenggon kapan? Mangga, sinten ingkang badhe paring wangsulan, sadurunge ana usul supaya Pak Suparto Brata mbabar maneh novel Donyane Wong Culika kanthi ngowahi irah-irahane dadi: Donyane Wong Kakehan Omong. (Bonari Nabonenar)

Wednesday, 1 May 2013

Hari Buruh dan BMI-HK

Seperti biasanya, tanggal 1 Mei tahun ini (2013) tentunya akan ramai dengan aksi peringatan Hari Buruh di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Hong Kong. Seperti biasanya pula, BMI-HK (Buruh Migran Indonesia di Hong Kong) akan mengerahkan segenap potensinya. Saking banyaknya potensi aksi/kegiatan yang ada di kalangan BMI-HK, bahkan satu hari (tanggal 1 Mei) pun tampaknya adalah waktu yang tidak cukup panjang. Maka, hari libur, terutama hari-hari Minggu, di sepanjang bulan Mei 2013 ini nanti pun tampaknya akan dipenuhi pula dengan kegiatan-kegiatan yang bernuansa peringatan Hari Buruh Sedunia. Festival Sastra Migran III yang jauh-jauh hari sudah dipersiapkan oleh kawan-kawan dari FLP-HK (Forum Lingkar Pena Hong Kong) pun pastilah tidak asal-asalan dijadwalkan di bulan Mei (26 Mei 2013). Berbeda dengan peringatan hari besar lainnya yang biasanya lebih menonjol pertunjukan pesta riang-gembira-nya, peringatan Hari Buruh selalu juga bernuansa perjuangan. Maka, aksi turun ke jalan, meneriakkan protes dan tuntutan mendapatkan momentumnya. Mengapa mesti berteriak? Mengapa protes? Mengapa menuntut? Sebabnya adalah, para pihak, terutama pemegang kuasa dan penentu kebijakan sepertinya tidak pernah benar-benar gelisah, gusar, prihatin, menyaksikan pertunjukan ketidakadilan dan bentuk-bentuk tindakan eksploitatif terhadap kaum buruh. Kebijakan penerbitan KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negri) misalnya, yang sejak awal sudah mendapat penentangan, dan terbukti banyak memakan korban itu pun hingga kini masih dilanggengkan.

Kalau mereka menyatakan prihatin, sedih, dan sejenisnya, biasanya itu hanya ketika di depan kamera televisi atau di dalam jumpa pers. Dan mereka tidak cukup hanya dibisiki. Protes, tuntutan, memang harus selalu diteriakkan. Jerit dan tangis yang mengumandang dari penderitaan rakyat sepertinya pun tidak mengalir dengan baik ke dalam rongga pendengaran mereka yang seperti sudah dibuntu oleh ambisi mengokohkan dan memperpanjang masa jabatan!

Selamat hari buruh, kawan!